Jakarta, tvOnenews.com - Ibu kandung memaksa anaknya berhubungan badan bertiga atau threesome dengan ayah tirinya di Kampar, Riau. Aksi bejat ini sudah dilakukan selama 11 tahun atau sejak 2014.
Pasangan suami istri di Kampar ini tega memaksa anaknya melakukan hubungan badan bertiga atau threesome sejak korban berusia 12 tahun.
Diketahui, pelaku adalah P (46) yaitu ayah tiri dan R (49) selaku ibu kandung korban, sementara korban adalah NK (22).
Saat ini, kedua pelaku sudah diamankan Polres Kampar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Terkait kasus ini memang kami proses untuk pendalaman terkait apakah ada dugaan, mungkin terkait psikolgis dari ibu korban," kata Kasatreskrim Polres Kampar AKP Gian Wiatma Joni Mandala, diawancarai tvOne, dikutip Sabtu (24/5/2025).
Load more