News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ibu Kandung Paksa Anak Hubungan Badan Bertiga dengan Ayah di Kampar Selama 11 Tahun, Motifnya karena Tak Mau Suami Berpindah ke Lain Hati

Ibu kandung memaksa anaknya berhubungan badan bertiga atau threesome dengan ayah tirinya di Kampar, Riau. Hal ini telah dilakukan selama 11 tahun terakhir.
Sabtu, 24 Mei 2025 - 08:14 WIB
Ibu Kandung Paksa Anak Hubungan Badan Bertiga dengan Ayah di Kampar Selama 11 Tahun, Motifnya karena Tak Mau Suami Berpindah ke Lain Hati
Sumber :
  • Tangkapan layar tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Ibu kandung memaksa anaknya berhubungan badan bertiga atau threesome dengan ayah tirinya di Kampar, Riau. Aksi bejat ini sudah dilakukan selama 11 tahun atau sejak 2014.

Pasangan suami istri di Kampar ini tega memaksa anaknya melakukan hubungan badan bertiga atau threesome sejak korban berusia 12 tahun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diketahui, pelaku adalah P (46) yaitu ayah tiri dan R (49) selaku ibu kandung korban, sementara korban adalah NK (22). 

Miris! Ayah dan Ibu di Riau Paksa Anak Perempuannya Threesome Sejak Duduk di Bangku SMP
Miris! Ayah dan Ibu di Riau Paksa Anak Perempuannya Threesome Sejak Duduk di Bangku SMP
Sumber :
  • M Arifin/tvOnenews

 

Saat ini, kedua pelaku sudah diamankan Polres Kampar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Terkait kasus ini memang kami proses untuk pendalaman terkait apakah ada dugaan, mungkin terkait psikolgis dari ibu korban," kata Kasatreskrim Polres Kampar AKP Gian Wiatma Joni Mandala, diawancarai tvOne, dikutip Sabtu (24/5/2025).

Adapun kasus ini mulanya terungkap setelah korban akhirnya memberanikan diri bercerita kepada tantenya atau adik dari ibunya.

Kejadian itu bermula ketika korban berusia 12 tahun. Selama 11 tahun ini, ia tidak berani bercerita kepada siapapun karena di bawah tekanan kedua orang tuanya.

"Sekarang hingga korban sudah berumur 22 tahun dan memberanikan diri untuk menceritakan ke tantenya atau adik kandung dari ibunya. Apa yang diceritakan itu sangat membuat syok dari tantenya dan kemudian melaporkan ka Polres Kampar," kata Gian.

Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan, ibu korban juga di bawah ancaman dari suaminya.

Jika tidak memuaskan hasrat seksual untuk melakukan threesome, maka suaminya mengancam akan pergi mencari wanita lain.

"Setiap melakukan hasratnya tersebut, si suami ini mengancam istrinya untuk mencari wanita lain dan bahkan meninggalkan rumah, meninggalkan isti dan anaknya, kemudian juga pernah mengancam membakar rumah," ujarnya menjelaskan.

Pada akhirnya selama 11 tahun, sang istri menuruti keinginan suaminya dan memaksa anaknya untuk berhubungan badan sejak masih di bawah umur.

Mirisnya, saking seringnya kejadian bejat itu dilakukan, korban tak bisa menghitung berapa kali ia dipaksa menuruti keinginan tak bermoral orang tuanya.

Gian mengatakan, korban diperkirakan masih SD ketika pertama kali dipaksa ikut berhubungan badan bertiga bersama ibu kandung dan ayah tirinya.

"Bisa dibayangkan, dari umur korban 12 tahun, atau diperkirakan korban masih SD hingga sekarang sampai 22 tahun lamanya. Artinya, kalau untuk berapa kalinya itu sangat banyak sekali," ungkap Gian.

Ibu Kandung Paksa Anak Hubungan Badan Bertiga dengan Ayah di Kampar Selama 11 Tahun, Motifnya karena Tak Mau Suami Berpindah ke Lain Hati
Ibu Kandung Paksa Anak Hubungan Badan Bertiga dengan Ayah di Kampar Selama 11 Tahun, Motifnya karena Tak Mau Suami Berpindah ke Lain Hati
Sumber :
  • Tangkapan layar tvOne

 

Adapun saat ini kondisi korban masih dalam keadaan terganggu secara psikologis setelah bertahun-tahun dipaksa berhubungan badan.

Sebab, selama 11 tahun korban tidak bisa menceritakan keadaannya, sampai akhirnya setelah dewasa baru berani bercerita kepada sang tante.

Gian mengatakan, saat ini pihaknya berusaha secepat mungkin untuk menyelesaikan berkas perakra kasus ini.

"Kita lakukan pembedahan memang terkait perkara ini, akan kita proses cepat untuk diselesaikan di berkas perkaranya," katanya menegaskan.

Atas perbuatan bejatnya, kedua tersangka dijerat Pasal 81 dan Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun. (iwh)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Febri Diansyah Buka Suara Soal Peluang Praperadilan Eks Jampidsus

Febri Diansyah Buka Suara Soal Peluang Praperadilan Eks Jampidsus

Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu menegaskan, untuk saat ini timnya belum ingin berspekulasi mengenai langkah hukum selanjutnya....
15 Ucapan Selamat Hari Jadi Kota Kediri ke-1147 2026: Penuh Doa dan Harapan untuk Kemajuan Daerah

15 Ucapan Selamat Hari Jadi Kota Kediri ke-1147 2026: Penuh Doa dan Harapan untuk Kemajuan Daerah

Berikut 15 contoh ucapan selamat Hari Jadi Kota Kediri ke-1147 tahun 2026 penuh doa dan harapan untuk kemajuan daerah, cocok dijadikan sebagai caption medsos.
Alasan Eks Jubir KPK Febri Diansyah Terima Tawaran Jadi Kuasa Hukum Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

Alasan Eks Jubir KPK Febri Diansyah Terima Tawaran Jadi Kuasa Hukum Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

Ternyata inilah alasan eks Juru Bicara KPK Febri Diansyah menerima tawaran menjadi kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah
Polda Jabar Sampaikan Permohonan Maaf Atas Ulah Anggotanya yang Cekcok dengan Satpam di Bundaran HI

Polda Jabar Sampaikan Permohonan Maaf Atas Ulah Anggotanya yang Cekcok dengan Satpam di Bundaran HI

Polda Jabar menyampaikan permohonan maaf kepada korban, atas tindakan tidak pantas yang dilakukan oleh ketiga oknum anggota Polda Jabar di Bundaran HI tersebut.
Mendagri Hadiri Pembukaan Piala Presiden, Harap Jadi Hiburan dan Tingkatkan Ekonomi Rakyat

Mendagri Hadiri Pembukaan Piala Presiden, Harap Jadi Hiburan dan Tingkatkan Ekonomi Rakyat

Mendagri Muhammad Tito Karnavian menghadiri pembukaan Piala Presiden Tahun 2026 di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Sabtu (25/7/2026).
Indra Lesmana hingga Watchdog Meriahkan Panggung Jazz Gunung Bromo 2026 Hari Kedua

Indra Lesmana hingga Watchdog Meriahkan Panggung Jazz Gunung Bromo 2026 Hari Kedua

Gelaran Jazz Gunung Bromo 2026 kembali memanjakan penikmat musik pada hari kedua yang berlangsung di Amphitheater Jiwa Jawa Resort, Sabtu (25/7/2026).

Trending

Profil Febri Diansyah: Eks Jubir KPK Pernah Jadi Pengacara Istri Ferdy Sambo, Kini Gantikan Hotman Paris Bela Febrie Adriansyah

Profil Febri Diansyah: Eks Jubir KPK Pernah Jadi Pengacara Istri Ferdy Sambo, Kini Gantikan Hotman Paris Bela Febrie Adriansyah

Nama Febri Diansyah kembali disorot setelah resmi ditunjuk sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Tambang Ilegal Masih Marak, Pendampingan Legalisasi Dinilai Jadi Solusi

Tambang Ilegal Masih Marak, Pendampingan Legalisasi Dinilai Jadi Solusi

Di tengah masih maraknya aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di berbagai daerah di Indonesia, pendekatan berbasis edukasi, pembinaan, dan pendampingan legalisasi menjadi salah satu solusi strategis dalam mewujudkan tata kelola pertambangan yang lebih baik.
Polda Jabar Sampaikan Permohonan Maaf Atas Ulah Anggotanya yang Cekcok dengan Satpam di Bundaran HI

Polda Jabar Sampaikan Permohonan Maaf Atas Ulah Anggotanya yang Cekcok dengan Satpam di Bundaran HI

Polda Jabar menyampaikan permohonan maaf kepada korban, atas tindakan tidak pantas yang dilakukan oleh ketiga oknum anggota Polda Jabar di Bundaran HI tersebut.
Resmi Jadi Pelatih Dewa United, Osmar Loss Siap Bawa Banten Warriors Naik Level di Super League 2026/2027

Resmi Jadi Pelatih Dewa United, Osmar Loss Siap Bawa Banten Warriors Naik Level di Super League 2026/2027

Dewa United Banten FC resmi memulai era baru dengan menunjuk Osmar Loss sebagai pelatih kepala untuk mengarungi Super League 2026/2027.
Donald Trump: Michael Jordan Teman Saya, LeBron James 'Rasis'

Donald Trump: Michael Jordan Teman Saya, LeBron James 'Rasis'

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengatakan bahwa bintang NBA LeBron James 'mungkin seorang rasis' dan memilih Michael Jordan.
Santuy Meski Dihujani Kritik Usai Bela Febrie Adriansyah, Hotman Paris: Saya Tidak Salah!

Santuy Meski Dihujani Kritik Usai Bela Febrie Adriansyah, Hotman Paris: Saya Tidak Salah!

Pengacara Hotman Paris Hutapea akhirnya buka suara mengenai gelombang kritik yang menghampirinya setelah sempat menjadi kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah.
Gagal Raih Juara SEA V Cup, Timnas Voli Indonesia Rombak Skuad di Asian Games? Ini Kata Reidel Toiran

Gagal Raih Juara SEA V Cup, Timnas Voli Indonesia Rombak Skuad di Asian Games? Ini Kata Reidel Toiran

Timnas Voli Indonesia kalah 1-3 (25-22, 22-25, 19-25, 18-25) dari Vietnam di babak semifinal SEA V Cup 2026, di Jakarta International Velodrome, Jakarta, Sabtu (25/7/2026). 
Selengkapnya

Viral