News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ibu Kandung Paksa Anak Hubungan Badan Bertiga dengan Ayah di Kampar Selama 11 Tahun, Motifnya karena Tak Mau Suami Berpindah ke Lain Hati

Ibu kandung memaksa anaknya berhubungan badan bertiga atau threesome dengan ayah tirinya di Kampar, Riau. Hal ini telah dilakukan selama 11 tahun terakhir.
Sabtu, 24 Mei 2025 - 08:14 WIB
Ibu Kandung Paksa Anak Hubungan Badan Bertiga dengan Ayah di Kampar Selama 11 Tahun, Motifnya karena Tak Mau Suami Berpindah ke Lain Hati
Sumber :
  • Tangkapan layar tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Ibu kandung memaksa anaknya berhubungan badan bertiga atau threesome dengan ayah tirinya di Kampar, Riau. Aksi bejat ini sudah dilakukan selama 11 tahun atau sejak 2014.

Pasangan suami istri di Kampar ini tega memaksa anaknya melakukan hubungan badan bertiga atau threesome sejak korban berusia 12 tahun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diketahui, pelaku adalah P (46) yaitu ayah tiri dan R (49) selaku ibu kandung korban, sementara korban adalah NK (22). 

Miris! Ayah dan Ibu di Riau Paksa Anak Perempuannya Threesome Sejak Duduk di Bangku SMP
Miris! Ayah dan Ibu di Riau Paksa Anak Perempuannya Threesome Sejak Duduk di Bangku SMP
Sumber :
  • M Arifin/tvOnenews

 

Saat ini, kedua pelaku sudah diamankan Polres Kampar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Terkait kasus ini memang kami proses untuk pendalaman terkait apakah ada dugaan, mungkin terkait psikolgis dari ibu korban," kata Kasatreskrim Polres Kampar AKP Gian Wiatma Joni Mandala, diawancarai tvOne, dikutip Sabtu (24/5/2025).

Adapun kasus ini mulanya terungkap setelah korban akhirnya memberanikan diri bercerita kepada tantenya atau adik dari ibunya.

Kejadian itu bermula ketika korban berusia 12 tahun. Selama 11 tahun ini, ia tidak berani bercerita kepada siapapun karena di bawah tekanan kedua orang tuanya.

"Sekarang hingga korban sudah berumur 22 tahun dan memberanikan diri untuk menceritakan ke tantenya atau adik kandung dari ibunya. Apa yang diceritakan itu sangat membuat syok dari tantenya dan kemudian melaporkan ka Polres Kampar," kata Gian.

Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan, ibu korban juga di bawah ancaman dari suaminya.

Jika tidak memuaskan hasrat seksual untuk melakukan threesome, maka suaminya mengancam akan pergi mencari wanita lain.

"Setiap melakukan hasratnya tersebut, si suami ini mengancam istrinya untuk mencari wanita lain dan bahkan meninggalkan rumah, meninggalkan isti dan anaknya, kemudian juga pernah mengancam membakar rumah," ujarnya menjelaskan.

Pada akhirnya selama 11 tahun, sang istri menuruti keinginan suaminya dan memaksa anaknya untuk berhubungan badan sejak masih di bawah umur.

Mirisnya, saking seringnya kejadian bejat itu dilakukan, korban tak bisa menghitung berapa kali ia dipaksa menuruti keinginan tak bermoral orang tuanya.

Gian mengatakan, korban diperkirakan masih SD ketika pertama kali dipaksa ikut berhubungan badan bertiga bersama ibu kandung dan ayah tirinya.

"Bisa dibayangkan, dari umur korban 12 tahun, atau diperkirakan korban masih SD hingga sekarang sampai 22 tahun lamanya. Artinya, kalau untuk berapa kalinya itu sangat banyak sekali," ungkap Gian.

Ibu Kandung Paksa Anak Hubungan Badan Bertiga dengan Ayah di Kampar Selama 11 Tahun, Motifnya karena Tak Mau Suami Berpindah ke Lain Hati
Ibu Kandung Paksa Anak Hubungan Badan Bertiga dengan Ayah di Kampar Selama 11 Tahun, Motifnya karena Tak Mau Suami Berpindah ke Lain Hati
Sumber :
  • Tangkapan layar tvOne

 

Adapun saat ini kondisi korban masih dalam keadaan terganggu secara psikologis setelah bertahun-tahun dipaksa berhubungan badan.

Sebab, selama 11 tahun korban tidak bisa menceritakan keadaannya, sampai akhirnya setelah dewasa baru berani bercerita kepada sang tante.

Gian mengatakan, saat ini pihaknya berusaha secepat mungkin untuk menyelesaikan berkas perakra kasus ini.

"Kita lakukan pembedahan memang terkait perkara ini, akan kita proses cepat untuk diselesaikan di berkas perkaranya," katanya menegaskan.

Atas perbuatan bejatnya, kedua tersangka dijerat Pasal 81 dan Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun. (iwh)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

7 Tahun Terpendam, Persija Akhirnya Jamu Persib di Jakarta, Bepe: Ini Impian Kami

7 Tahun Terpendam, Persija Akhirnya Jamu Persib di Jakarta, Bepe: Ini Impian Kami

Persija akhirnya kembali menjamu Persib di Jakarta setelah tujuh tahun. Bambang Pamungkas menyebut laga di SUGBK sebagai mimpi yang akhirnya terwujud.
Terkuak! Ciri-ciri Pelaku Penembakan 3 ASN Dinas Pertanian hingga Tewas di Papua

Terkuak! Ciri-ciri Pelaku Penembakan 3 ASN Dinas Pertanian hingga Tewas di Papua

Kasat Humas Operasi Damai Cartenz, Kombes Pol. Yusuf Sutejo mengatakan, petugas juga menemukan sejumlah barang bukti saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Hasil Latihan Bebas 1 MotoGP San Marino 2026: Marc Marquez Jadi yang Tercepat, Menangkan Duel dengan Marco Bezzecchi

Hasil Latihan Bebas 1 MotoGP San Marino 2026: Marc Marquez Jadi yang Tercepat, Menangkan Duel dengan Marco Bezzecchi

Hasil Latihan Bebas 1 MotoGP San Marino 2026 yang berlangsung di Sirkuit Misano Jumat 11 September sore tadi WIB dengan Marc Marquez sebagai rider tercepat.
2 Sentilan Terbaru Ruben Onsu ke Giorgio Antonio soal Anak

2 Sentilan Terbaru Ruben Onsu ke Giorgio Antonio soal Anak

2 sentilan terbaru Ruben Onsu ke Giorgio Antonio soal anak kembali jadi sorotan. Simak unggahan Ruben Onsu yang menyinggung Giorgio Antonio.
Wapres Gibran Pastikan Siswa Bermasalah Imbas Makan Bergizi Gratis Dapat Rawat Maksimal

Wapres Gibran Pastikan Siswa Bermasalah Imbas Makan Bergizi Gratis Dapat Rawat Maksimal

Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, turun langsung ke Kabupaten Karo, Sumatera Utara pada Jumat (11/9), untuk meninjau kondisi para siswa yang mengalami masalah kesehatan usai mengonsumsi menu Makan Bergizi Gratis (MBG). 
Catat 8 Kantong Parkir untuk Bus-Motor dalam Duel Persib Vs Persija Besok di GBK

Catat 8 Kantong Parkir untuk Bus-Motor dalam Duel Persib Vs Persija Besok di GBK

Dalam akun resmi media sosial Instagram @tmcpoldametro, terdapat unggahan bahwa dalam pertandingan tersebut, diprediksi akan terjadi kepadatan arus lalu lintas di kawasan GBK. 

Trending

Polsek Bantan dan Satresnarkoba Bengkalis Amankan 65 Bungkus Diduga Sabu, Tiga Tersangka Ditangkap

Polsek Bantan dan Satresnarkoba Bengkalis Amankan 65 Bungkus Diduga Sabu, Tiga Tersangka Ditangkap

Kolaborasi Polsek Bantan bersama Satresnarkoba Polres Bengkalis dalam memberantas peredaran narkotika membuahkan hasil. Sebanyak 65 bungkus yang diduga narkotika jenis sabu berhasil diamankan dalam operasi di wilayah hukum Polsek Bantan, Rabu(9/9/2026).
Viral, Wanita Tas Pink Hebohkan Gerbong KRL, Klaim Pelajar Pramuka sebagai Tunangan Bikin Penumpang Bingung

Viral, Wanita Tas Pink Hebohkan Gerbong KRL, Klaim Pelajar Pramuka sebagai Tunangan Bikin Penumpang Bingung

Wanita bertas pink bikin heboh di KRL setelah disebut meminta HP pelajar pramuka dan mengaku sebagai tunangannya. Video kejadian viral di media sosial
Unggahan Terbaru Fajar Sahrudin Muncul di Hari Ulang Tahun, Netizen Tinggalkan Pesan Haru Untuknya

Unggahan Terbaru Fajar Sahrudin Muncul di Hari Ulang Tahun, Netizen Tinggalkan Pesan Haru Untuknya

Tepat pada Kamis, 10 September 2026 seharusnya menjadi hari ulang tahun Fajar Sahrudin yang ke-31 tahun. Unggahan terbaru FS muncul dan mengundang perhatian
AS Desak Sekutu NATO Bubarkan Mahkamah Pidana Internasional

AS Desak Sekutu NATO Bubarkan Mahkamah Pidana Internasional

Upaya diplomatik untuk mendesak sekutu-sekutu NATO agar membantu membubarkan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) dan menarik diri dari Statuta Roma yang menjadi dasar pendiriannya, sedang dilakukan oleh Amerika Serikat.
Jelang Duel Panas Kontra Persib di GBK, Persija Punya Permintaan Khusus Buat The Jakmania

Jelang Duel Panas Kontra Persib di GBK, Persija Punya Permintaan Khusus Buat The Jakmania

Kerim Memija meminta Jakmania memberikan dukungan penuh saat Persija menjamu Persib di GBK. Shin Tae-yong juga berharap suporter menjaga atmosfer laga.
Polisi Beberkan Temuan Air Mineral Didekat Jasad Fajar Sahrudin, yang Ditemukan Meninggal Dunia di GBK

Polisi Beberkan Temuan Air Mineral Didekat Jasad Fajar Sahrudin, yang Ditemukan Meninggal Dunia di GBK

Kasus meninggalnya Fajar Sahrudin alias FS (31), warga asal Kemiling, Lampung, yang ditemukan tewas di kawasan Plaza Utara Pintu 10 Gelora Bung Karno (GBK), Jak
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki pada 12 September 2026: Rezeki dan Kabar Baik Menghampiri

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki pada 12 September 2026: Rezeki dan Kabar Baik Menghampiri

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling hoki pada 12 September 2026: Ada rezeki dan kabar baik menyertai.
Selengkapnya

Viral