News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ibu Kandung Paksa Anak Hubungan Badan Bertiga dengan Ayah di Kampar Selama 11 Tahun, Motifnya karena Tak Mau Suami Berpindah ke Lain Hati

Ibu kandung memaksa anaknya berhubungan badan bertiga atau threesome dengan ayah tirinya di Kampar, Riau. Hal ini telah dilakukan selama 11 tahun terakhir.
Sabtu, 24 Mei 2025 - 08:14 WIB
Ibu Kandung Paksa Anak Hubungan Badan Bertiga dengan Ayah di Kampar Selama 11 Tahun, Motifnya karena Tak Mau Suami Berpindah ke Lain Hati
Sumber :
  • Tangkapan layar tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Ibu kandung memaksa anaknya berhubungan badan bertiga atau threesome dengan ayah tirinya di Kampar, Riau. Aksi bejat ini sudah dilakukan selama 11 tahun atau sejak 2014.

Pasangan suami istri di Kampar ini tega memaksa anaknya melakukan hubungan badan bertiga atau threesome sejak korban berusia 12 tahun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diketahui, pelaku adalah P (46) yaitu ayah tiri dan R (49) selaku ibu kandung korban, sementara korban adalah NK (22). 

Miris! Ayah dan Ibu di Riau Paksa Anak Perempuannya Threesome Sejak Duduk di Bangku SMP
Miris! Ayah dan Ibu di Riau Paksa Anak Perempuannya Threesome Sejak Duduk di Bangku SMP
Sumber :
  • M Arifin/tvOnenews

 

Saat ini, kedua pelaku sudah diamankan Polres Kampar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Terkait kasus ini memang kami proses untuk pendalaman terkait apakah ada dugaan, mungkin terkait psikolgis dari ibu korban," kata Kasatreskrim Polres Kampar AKP Gian Wiatma Joni Mandala, diawancarai tvOne, dikutip Sabtu (24/5/2025).

Adapun kasus ini mulanya terungkap setelah korban akhirnya memberanikan diri bercerita kepada tantenya atau adik dari ibunya.

Kejadian itu bermula ketika korban berusia 12 tahun. Selama 11 tahun ini, ia tidak berani bercerita kepada siapapun karena di bawah tekanan kedua orang tuanya.

"Sekarang hingga korban sudah berumur 22 tahun dan memberanikan diri untuk menceritakan ke tantenya atau adik kandung dari ibunya. Apa yang diceritakan itu sangat membuat syok dari tantenya dan kemudian melaporkan ka Polres Kampar," kata Gian.

Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan, ibu korban juga di bawah ancaman dari suaminya.

Jika tidak memuaskan hasrat seksual untuk melakukan threesome, maka suaminya mengancam akan pergi mencari wanita lain.

"Setiap melakukan hasratnya tersebut, si suami ini mengancam istrinya untuk mencari wanita lain dan bahkan meninggalkan rumah, meninggalkan isti dan anaknya, kemudian juga pernah mengancam membakar rumah," ujarnya menjelaskan.

Pada akhirnya selama 11 tahun, sang istri menuruti keinginan suaminya dan memaksa anaknya untuk berhubungan badan sejak masih di bawah umur.

Mirisnya, saking seringnya kejadian bejat itu dilakukan, korban tak bisa menghitung berapa kali ia dipaksa menuruti keinginan tak bermoral orang tuanya.

Gian mengatakan, korban diperkirakan masih SD ketika pertama kali dipaksa ikut berhubungan badan bertiga bersama ibu kandung dan ayah tirinya.

"Bisa dibayangkan, dari umur korban 12 tahun, atau diperkirakan korban masih SD hingga sekarang sampai 22 tahun lamanya. Artinya, kalau untuk berapa kalinya itu sangat banyak sekali," ungkap Gian.

Ibu Kandung Paksa Anak Hubungan Badan Bertiga dengan Ayah di Kampar Selama 11 Tahun, Motifnya karena Tak Mau Suami Berpindah ke Lain Hati
Ibu Kandung Paksa Anak Hubungan Badan Bertiga dengan Ayah di Kampar Selama 11 Tahun, Motifnya karena Tak Mau Suami Berpindah ke Lain Hati
Sumber :
  • Tangkapan layar tvOne

 

Adapun saat ini kondisi korban masih dalam keadaan terganggu secara psikologis setelah bertahun-tahun dipaksa berhubungan badan.

Sebab, selama 11 tahun korban tidak bisa menceritakan keadaannya, sampai akhirnya setelah dewasa baru berani bercerita kepada sang tante.

Gian mengatakan, saat ini pihaknya berusaha secepat mungkin untuk menyelesaikan berkas perakra kasus ini.

"Kita lakukan pembedahan memang terkait perkara ini, akan kita proses cepat untuk diselesaikan di berkas perkaranya," katanya menegaskan.

Atas perbuatan bejatnya, kedua tersangka dijerat Pasal 81 dan Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun. (iwh)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

5 Zodiak Paling Beruntung Soal Cinta 12 April 2026, Apakah Kamu Termasuk?

5 Zodiak Paling Beruntung Soal Cinta 12 April 2026, Apakah Kamu Termasuk?

5 zodiak paling hoki soal cinta 12 April 2026: Leo, Pisces hingga Scorpio diprediksi mengalami momen romantis dan hubungan makin erat.
Rekap Hasil Semifinal Kejuaraan Asia 2026 Sesi Pagi: An Se Young Belum Terbendung, Musuh Jonatan Christie Lanjutkan Kejutan ke Final

Rekap Hasil Semifinal Kejuaraan Asia 2026 Sesi Pagi: An Se Young Belum Terbendung, Musuh Jonatan Christie Lanjutkan Kejutan ke Final

Berikut adalah hasil lengkap rekap babak semifinal Kejuaraan Asia 2026 sesi pagi
Tak Gentar ke GBK, Bernardo Tavares Sebut Tekanan Jakmania Jadi Senjata Persebaya Curi Poin dari Persija

Tak Gentar ke GBK, Bernardo Tavares Sebut Tekanan Jakmania Jadi Senjata Persebaya Curi Poin dari Persija

Persebaya tak gentar hadapi Persija di GBK. Bernardo Tavares nilai tekanan Jakmania justru tingkatkan motivasi demi curi poin dan buat kejutan.
KPK Ungkap 12 Orang Dibawa ke Jakarta Menyusul OTT Bupati Tulungagung

KPK Ungkap 12 Orang Dibawa ke Jakarta Menyusul OTT Bupati Tulungagung

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan menangkap 12 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret nama Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo.
Pasca Terjaring OTT KPK, Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bangsa Tertutup Rapat

Pasca Terjaring OTT KPK, Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bangsa Tertutup Rapat

Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bangsa dan Kantor Pemkab Tulungagung tertutup rapat pasca operasi tangkap tangan (OTT) KPK di lingkup Pemkab Tulungagung.
Wamenhaj Dahnil Anzar Ungkap Skema War Tiket Haji, Bayar Penuh Bisa Berangkat Tanpa Antre

Wamenhaj Dahnil Anzar Ungkap Skema War Tiket Haji, Bayar Penuh Bisa Berangkat Tanpa Antre

Wamenhaj Dahnil menjelaskan bahwa skema war tiket haji dirancang untuk berjalan berdampingan dengan sistem antrean haji yang telah berlaku selama ini.

Trending

Jadwal Final Four Proliga 2026, Sabtu 11 April: Hari Pertama Putaran Kedua Langsung Suguhkan Big Match Sektor Putri!

Jadwal Final Four Proliga 2026, Sabtu 11 April: Hari Pertama Putaran Kedua Langsung Suguhkan Big Match Sektor Putri!

Jadwal Final Four Proliga 2026, Sabtu 11 April yang menjadi laga perdana di putaran kedua dengan menyuguhkan dua pertandingan dari sektor putri dan putra .
Vietnam Akhirnya Akui Timnas Indonesia "Raja" Baru ASEAN

Vietnam Akhirnya Akui Timnas Indonesia "Raja" Baru ASEAN

Tensi tinggi menyelimuti gelaran ASEAN Futsal Championship 2026 jelang laga semifinal yang mempertemukan Timnas Futsal Indonesia melawan Vietnam. Menariknya ...
Masih Ingat Wiljan Pluim? Eks Playmaker PSM Makassar Ini Tolak Mentah-mentah Dinaturalisasi Jadi WNI: Tidak Guna bagi Saya

Masih Ingat Wiljan Pluim? Eks Playmaker PSM Makassar Ini Tolak Mentah-mentah Dinaturalisasi Jadi WNI: Tidak Guna bagi Saya

Wiljan Pluim bercerita bahwa pihak klub dan PSSI sempat mendesaknya beralih status jadi WNI karena syarat tinggal selama 5 tahun di Indonesia sudah terpenuhi.
Adu Harta Kekayaan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi vs Wakil Gubernur Kalbar Krisantus Kurniawan, Siapa Lebih Tajir?

Adu Harta Kekayaan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi vs Wakil Gubernur Kalbar Krisantus Kurniawan, Siapa Lebih Tajir?

Perbandingan harta kekayaan Dedi Mulyadi dan Krisantus Kurniawan jadi sorotan usai pernyataan viral. Intip data LHKPN terbaru dan rincian aset keduanya.
Timnas Indonesia 'Ketiban Durian Runtuh' di FIFA ASEAN CUp 2026, Peluang Jadi Pemenang Terbuka Lebar!

Timnas Indonesia 'Ketiban Durian Runtuh' di FIFA ASEAN CUp 2026, Peluang Jadi Pemenang Terbuka Lebar!

Berbeda dengan Piala AFF, FIFA ASEAN Cup yang dijadwalkan berlangsung pada September dan Oktober 2026, menawarkan keuntungan strategis yang sulit diabaikan.
Terpopuler Trend: Dedi Mulyadi Mendadak Minta Maaf, Warga Jabar Serbu Medsos Samsat, hingga Bung Ropan Curigai PSSI

Terpopuler Trend: Dedi Mulyadi Mendadak Minta Maaf, Warga Jabar Serbu Medsos Samsat, hingga Bung Ropan Curigai PSSI

Dedi Mulyadi minta maaf ke warga Jabar, Samsat diserbu warganet usai tak sesuai kebijakan, hingga Bung Ropan curigai PSSI incar striker keturunan ini.
Duh, Maarten Paes Jadi Bahan Olokan di Belanda! Pundit Senior Tertawa Terpingkal-pingkal: Dia Sama Sekali Bukan Kiper!

Duh, Maarten Paes Jadi Bahan Olokan di Belanda! Pundit Senior Tertawa Terpingkal-pingkal: Dia Sama Sekali Bukan Kiper!

Nasib kurang beruntung tengah dialami kiper utama Timnas Indonesia Maarten Paes. Meski kini bermain untuk raksasa Eredivisie Ajax Amsterdam Paes justru menjadi
Selengkapnya

Viral