Jakarta, tvOnenews.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menggelar sidang kasus dugaan suap pengurusan penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR untuk Harun Masiku dan perintangan penyidikan, dengan terdakwa Sekjen PDIP Hasto Kristianto, pada Senin (26/5/2025).
Jaksa KPK Nur Haris Arhadi mengatakan akan menghadirkan dua orang saksi ahli dalam sidang lanjutan ini.
“Dua ahli,” kata Nur Haris, kepada wartawan, pada Senin (26/5/2025).
Sementara itu Nur Haris mengungkapkan dua ahli tersebut yakni, Dosen pada Fakultas Ilmu Komputer UI, Bob Hardian Syahbuddin dan Pemeriksa Forensik/Penyelidik pada Direktorat Deteksi dan Analisis Korupsi KPK, Hafni Ferdian.
Untuk diketahui, Hasto menjadi terdakwa kasus merintangi penyidikan dalam rangkaian kasus Harun Masiku.
KPK menilai Hasto telah menghalangi KPK menangkap Harun Masiku yang sejak tahun 2020 sudah menjadi buron.
Load more