Jakarta, tvOnenews.com - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menegaskan pihaknya telah memberikan sejumlah santunan kepada korban ledakan amunisi kadaluwarsa di Garut, Jawa Barat.
Adapun santunan yang diberikan terdiri dari santunan risiko kematian berjumlah Rp350 juta per orang, tabungan asuransi, hingga bantuan beasiswa senilai Rp30 juta.
“Kemudian saya sampaikan bahwa Hak-hak yang diberikan kepada korban, yang pertama santunan risiko kematian sejumlah Rp350 juta,” kata Agus di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (26/5/2025).
“Kemudian juga ada nilai tunai, tabungan asuransi, kemudian bantuan beasiswa Rp30 juta per dua anak,” sambungnya.
Kemudian, korban juga mendapat gaji terusan 12 kali gaji pokok tetap, dan gaji pensiun 50 persen kali gaji pokok.
Load more