News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Buntut Dituding Dalang Kasus Judol, PDIP Laporkan Budi Arie ke Polisi

Sejumlah kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) akan melaporkan Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie ke Bareskrim Polri. Pelaporan ini buntut...
Selasa, 27 Mei 2025 - 14:27 WIB
Istana Angkat Bicara soal Tudingan Budi Arie Terima Upeti Judi Online
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Sejumlah kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) akan melaporkan Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie ke Bareskrim Polri.

Hal ini disampaikan oleh Kuasa Hukum PDIP Wiradarma Harefa kepada wartawan di Bareskrim Polri pada Selasa (27/5/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Langkah hukum ini buntut dari adanya suara rekaman viral yang diduga suara Budi Arie dengan seorang wartawan.

Adapun dalam rekaman itu, pria yang diduga Budi Arie membantah keterlibatannya dalam pusaran kasus judi online. Apalagi, menerima fee atau jatah sebanyak 50 persen, seperti yang tertuang dalam dakwaan salah satu terdakwa judol pegawai Kominfo.

Ia justru menyebut PDIP sebagai dalang di balik isu framing keterlibatannya dalam kasus judol.

PDIP merasa tidak terima atas tuduhan tersebut. Untuk mempertanggungjawabkan pernyataan Budi Arie, PDIP memilih untuk mengambil langkah hukum.

"Hari ini dari Kader PDI Perjuangan akan membuat laporan ke Bareskrim terkait dengan ucapan atau fitnah yang dilontarkan oleh Budi Arie mantan Menteri Kominfo yang saat ini beliau masih di pemerintahan. Dia membuat pernyataan yang menyakiti kami semua sebagai kader PDI Perjuangan, yang menuduh dengan kejinya bahwa apa yang didakwakan terhadap perkara judol di Jaksel yang dia diduga menerima 50 persen dari judol itu. Maka dari itu kami membuat laporan hari ini ke Bareskrim," ungkap Wira kepada awak media.

Wira menuturkan, pihaknya telah mengumpulkan bukti-bukti untuk diserahkan kepada polisi sebagai pelengkap laporannya.

"Jadi bukti-bukti yang bisa kami sampaikan ada video yang utuh, ada rekaman utuh pembicaraan yang Budi Arie dengan salah satu media juga. Nah, dari situ kami buat laporan," ungkapnya.

Selain itu, terkait saksi, Wira mengatakan bahwa nantinya pihaknya akan menghadirkan saksi yang merupakan seorang wartawan yang ditelepon oleh Budi Arie.

"Kami akan melaporkan Pasal 310, 311, dan 27A," ujarnya.

Diketahui, Pasal 310 KUHP mengatur tentang pencemaran nama baik. Pasal ini menyatakan bahwa barang siapa sengaja merusak kehormatan atau nama baik seseorang dengan menuduh melakukan perbuatan yang dimaksudkan agar diketahui umum, akan dihukum karena pencemaran, dengan pidana penjara paling lama sembilan bulan atau denda paling banyak empat juta lima ratus ribu rupiah.

Sementara, Pasal 27A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik mengatur tentang serangan kehormatan atau nama baik seseorang melalui sistem elektronik.

Pasal ini menyatakan bahwa setiap orang yang dengan sengaja menyerang kehormatan atau nama baik orang lain dengan menuduh sesuatu hal, dengan maksud supaya hal tersebut diketahui umum dalam bentuk Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang dilakukan melalui Sistem Elektronik, dapat dikenai sanksi pidana. 

Lebih jauh, Wira mengaku, tindakan mengambil langkah hukum ini adalah murni inisiatif dari para kader PDIP yang mengaku tersinggung atas tudingan Budi Arie.

"Jadi begini, kami ini sebagai kader PDIP perjuangan merasa tersakiti atas pernyataan yang disampaikan oleh Budi Arie yang menuduh bahwa katanya PDIP perjuangan yang main ini semua dan bapak Budi Gunawan. Nah ini kami kader PDIP perjuangan kami merasa bahwa apa yang disampaikan itu adalah fitnah yang mungkin menurut teman-teman juga menjadi suatu hal yang menyakiti," paparnya.

Tindakan pelaporan ini, kata Wira, bahkan belum diberitahukan kepada Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

"Kami hanya meminta izin ke DPP bahwa kami akan membuat laporan untuk hari ini. Mereka mendukung langkah yang kami lakukan. Itu Bu Megawati itu mungkin belum, kami hanya sampai ke ketua DPP," tandasnya.

Sebelumnya, eks Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mencuat dalam surat dakwaan kasus suap membuka situs judi online, Jumat (16/5/2025).

Budi Arie disebutkan mendapatkan jatah 50 persen dari situs judi agar tidak diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Bukan kali ini saja nama Budi Arie dikaitkan dengan suap membuka situs judi online.

Namanya sudah menjadi sorotan sejak November 2024 hingga polisi membongkar keterlibatan bekas anak buahnya dalam melindungi seribu situs judi online dan didakwa turut berperan dalam kasus melindungi judi online.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun sejak awal disorot, Budi Arie membantah keterlibatannya.

“Nama saya dikait-kaitkan dan di-framing dengan aktivitas haram yang dilakukan T yang sebenarnya jauh panggang dari api,” kata Budi Arie. (rpi/iwh)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KPK Ungkap Modus Korupsi Bupati Muara Enim

KPK Ungkap Modus Korupsi Bupati Muara Enim

-Bupati Muara Enim Edison (EDS) diduga memerintahkan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim Abi Nurwardani (ABN) menerima setoran dari para rekanan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
Sulut Emosi Beckham Putra, Kronologi Oknum Suporter yang Acungkan Jari Tengah pada Timnas Indonesia Sampai Kena Damprat Kevin Diks

Sulut Emosi Beckham Putra, Kronologi Oknum Suporter yang Acungkan Jari Tengah pada Timnas Indonesia Sampai Kena Damprat Kevin Diks

Beckham Putra Nugraha sengaja menghampiri oknum suporter yang berada di tribun penonton setelah oknum tersebut mengacungkan jari tengah ketika Timnas Indonesia tengah berkeliling Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta usai laga melawan Mozambik, Selasa (10/6/2026). 
Paspor Diduga Milik Jemaah Haji Berserakan di Tangerang Selatan, Ini Jawab Polisi

Paspor Diduga Milik Jemaah Haji Berserakan di Tangerang Selatan, Ini Jawab Polisi

Polisi buka suara soal sejumlah paspor yang berserakan di samping Halte Bus BSD, Jalan Letjen Sutopo, dekat Pasar Modern BSD dan Santa Ursula, Kota Tangerang Selatan, yang diduga bekas milik jemaah haji.
Dipaksa Parkir Bus oleh Timnas Indonesia, Pelatih Mozambik Akui Perubahan Skema di Tengah Pertandingan

Dipaksa Parkir Bus oleh Timnas Indonesia, Pelatih Mozambik Akui Perubahan Skema di Tengah Pertandingan

Lewat gol tunggal Ole Romeny, Timnas Indonesia berhasil menang atas Mozambik di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Selasa (9/5/2026). 
Implementasi ESG, Gerbangtara Lanjutkan Gerakan 2.000 Pohon untuk Kaltim

Implementasi ESG, Gerbangtara Lanjutkan Gerakan 2.000 Pohon untuk Kaltim

Konsorsium Gerbangtara melalui ENABLE Project melanjutkan implementasi program ESG Climate Action: 2.000 Pohon untuk Kalimantan Timur (Kaltim) melalui aksi penanaman pohon di Kelurahan Budaya Pampang, Kecamatan Samarinda Utara, Kota Samarinda.
Realisasikan Visi Presiden Prabowo, Balikpapan Didorong Transformasikan UMKM Hijau

Realisasikan Visi Presiden Prabowo, Balikpapan Didorong Transformasikan UMKM Hijau

Upaya memperkuat daya saing UMKM melalui transformasi digital dan ekonomi hijau terus didorong melalui kolaborasi berbagai pihak dalam kegiatan Networking Event dan Sharing Session UMKM Hijau yang diselenggarakan oleh Galeri Investasi Gerbangtara bekerja sama dengan Bursa Efek Indonesia (BEI) di Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim).

Trending

Dear John Herdman, Media Vietnam Punya Request Khusus soal Susunan Pemain Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Dear John Herdman, Media Vietnam Punya Request Khusus soal Susunan Pemain Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Salah satu media Vietnam menyoroti komposisi pemain Timnas Indonesia vs Oman di FIFA Matchday. Media tersebut juga request susunan pemain di FIFA ASEAN Cup 2026
Vietnam Tersingkir dari Piala AFF U-19 usai Kamboja Tahan Imbang Australia

Vietnam Tersingkir dari Piala AFF U-19 usai Kamboja Tahan Imbang Australia

Sepanjang babak penyisihan Grup A, Vietnam mencatatkan hasil impresif dengan dua kemenangan atas Timor Leste dan Myanmar sampai akhirnya dikalahkan oleh Timnas Indonesia U-19 di laga pamungkas Piala AFF U-19. 
Jadwal Semifinal Piala AFF U-19 2026: Panas di Perbatasan Hingga Reuni Timnas Indonesia U-19 dengan Australia

Jadwal Semifinal Piala AFF U-19 2026: Panas di Perbatasan Hingga Reuni Timnas Indonesia U-19 dengan Australia

Australia dan Kamboja menjadi dua tim terakhir yang bergabung dengan Timnas Indonesia U-19 dan Thailand yang sudah lebih dahulu menyegel slot babak semifinal Piala AFF U-19 2026. 
Sony Sonjaya Disebut Kantongi Lebih 20 Nama Terlibat Kasus Korupsi BGN, Ini Komentar Menohok DPR RI

Sony Sonjaya Disebut Kantongi Lebih 20 Nama Terlibat Kasus Korupsi BGN, Ini Komentar Menohok DPR RI

Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya disebut mengantongi lebih dari 20 nama yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Klasemen Akhir Babak Penyisihan Grup Piala AFF U-19, Timnas Indonesia U-19 dan Thailand Kompak Sapu Bersih

Klasemen Akhir Babak Penyisihan Grup Piala AFF U-19, Timnas Indonesia U-19 dan Thailand Kompak Sapu Bersih

Piala AFF U-19 memilih tiga juara grup dan satu runner up terbaik untuk bersaing di fase knock out babak semifinal.
Raih 2 Kemenangan Beruntun, John Herdman Sebut FIFA Matchday Juni 2026 Jadi Periode Paling Menantang Bagi Timnas Indonesia

Raih 2 Kemenangan Beruntun, John Herdman Sebut FIFA Matchday Juni 2026 Jadi Periode Paling Menantang Bagi Timnas Indonesia

‎Timnas Indonesia baru saja meraih kemenangan tipis 1-0 atas Mozambik. Laga ini sendiri berlangsung pada Selasa (9/6/2026) di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta.
Dipaksa Parkir Bus oleh Timnas Indonesia, Pelatih Mozambik Akui Perubahan Skema di Tengah Pertandingan

Dipaksa Parkir Bus oleh Timnas Indonesia, Pelatih Mozambik Akui Perubahan Skema di Tengah Pertandingan

Lewat gol tunggal Ole Romeny, Timnas Indonesia berhasil menang atas Mozambik di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Selasa (9/5/2026). 
Selengkapnya

Viral