News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Buntut Dituding Dalang Kasus Judol, PDIP Laporkan Budi Arie ke Polisi

Sejumlah kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) akan melaporkan Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie ke Bareskrim Polri. Pelaporan ini buntut...
Selasa, 27 Mei 2025 - 14:27 WIB
Istana Angkat Bicara soal Tudingan Budi Arie Terima Upeti Judi Online
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Sejumlah kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) akan melaporkan Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie ke Bareskrim Polri.

Hal ini disampaikan oleh Kuasa Hukum PDIP Wiradarma Harefa kepada wartawan di Bareskrim Polri pada Selasa (27/5/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Langkah hukum ini buntut dari adanya suara rekaman viral yang diduga suara Budi Arie dengan seorang wartawan.

Adapun dalam rekaman itu, pria yang diduga Budi Arie membantah keterlibatannya dalam pusaran kasus judi online. Apalagi, menerima fee atau jatah sebanyak 50 persen, seperti yang tertuang dalam dakwaan salah satu terdakwa judol pegawai Kominfo.

Ia justru menyebut PDIP sebagai dalang di balik isu framing keterlibatannya dalam kasus judol.

PDIP merasa tidak terima atas tuduhan tersebut. Untuk mempertanggungjawabkan pernyataan Budi Arie, PDIP memilih untuk mengambil langkah hukum.

"Hari ini dari Kader PDI Perjuangan akan membuat laporan ke Bareskrim terkait dengan ucapan atau fitnah yang dilontarkan oleh Budi Arie mantan Menteri Kominfo yang saat ini beliau masih di pemerintahan. Dia membuat pernyataan yang menyakiti kami semua sebagai kader PDI Perjuangan, yang menuduh dengan kejinya bahwa apa yang didakwakan terhadap perkara judol di Jaksel yang dia diduga menerima 50 persen dari judol itu. Maka dari itu kami membuat laporan hari ini ke Bareskrim," ungkap Wira kepada awak media.

Wira menuturkan, pihaknya telah mengumpulkan bukti-bukti untuk diserahkan kepada polisi sebagai pelengkap laporannya.

"Jadi bukti-bukti yang bisa kami sampaikan ada video yang utuh, ada rekaman utuh pembicaraan yang Budi Arie dengan salah satu media juga. Nah, dari situ kami buat laporan," ungkapnya.

Selain itu, terkait saksi, Wira mengatakan bahwa nantinya pihaknya akan menghadirkan saksi yang merupakan seorang wartawan yang ditelepon oleh Budi Arie.

"Kami akan melaporkan Pasal 310, 311, dan 27A," ujarnya.

Diketahui, Pasal 310 KUHP mengatur tentang pencemaran nama baik. Pasal ini menyatakan bahwa barang siapa sengaja merusak kehormatan atau nama baik seseorang dengan menuduh melakukan perbuatan yang dimaksudkan agar diketahui umum, akan dihukum karena pencemaran, dengan pidana penjara paling lama sembilan bulan atau denda paling banyak empat juta lima ratus ribu rupiah.

Sementara, Pasal 27A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik mengatur tentang serangan kehormatan atau nama baik seseorang melalui sistem elektronik.

Pasal ini menyatakan bahwa setiap orang yang dengan sengaja menyerang kehormatan atau nama baik orang lain dengan menuduh sesuatu hal, dengan maksud supaya hal tersebut diketahui umum dalam bentuk Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang dilakukan melalui Sistem Elektronik, dapat dikenai sanksi pidana. 

Lebih jauh, Wira mengaku, tindakan mengambil langkah hukum ini adalah murni inisiatif dari para kader PDIP yang mengaku tersinggung atas tudingan Budi Arie.

"Jadi begini, kami ini sebagai kader PDIP perjuangan merasa tersakiti atas pernyataan yang disampaikan oleh Budi Arie yang menuduh bahwa katanya PDIP perjuangan yang main ini semua dan bapak Budi Gunawan. Nah ini kami kader PDIP perjuangan kami merasa bahwa apa yang disampaikan itu adalah fitnah yang mungkin menurut teman-teman juga menjadi suatu hal yang menyakiti," paparnya.

Tindakan pelaporan ini, kata Wira, bahkan belum diberitahukan kepada Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

"Kami hanya meminta izin ke DPP bahwa kami akan membuat laporan untuk hari ini. Mereka mendukung langkah yang kami lakukan. Itu Bu Megawati itu mungkin belum, kami hanya sampai ke ketua DPP," tandasnya.

Sebelumnya, eks Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mencuat dalam surat dakwaan kasus suap membuka situs judi online, Jumat (16/5/2025).

Budi Arie disebutkan mendapatkan jatah 50 persen dari situs judi agar tidak diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Bukan kali ini saja nama Budi Arie dikaitkan dengan suap membuka situs judi online.

Namanya sudah menjadi sorotan sejak November 2024 hingga polisi membongkar keterlibatan bekas anak buahnya dalam melindungi seribu situs judi online dan didakwa turut berperan dalam kasus melindungi judi online.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun sejak awal disorot, Budi Arie membantah keterlibatannya.

“Nama saya dikait-kaitkan dan di-framing dengan aktivitas haram yang dilakukan T yang sebenarnya jauh panggang dari api,” kata Budi Arie. (rpi/iwh)
 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kabar Buruk bagi John Herdman, Selain Pascal Struijk, Pemain Keturunan Ini Tunda Peluang Bela Timnas Indonesia

Kabar Buruk bagi John Herdman, Selain Pascal Struijk, Pemain Keturunan Ini Tunda Peluang Bela Timnas Indonesia

Daftar pemain berdarah Indonesia yang belum mengambil keputusan untuk membela Timnas Indonesia kembali bertambah. Jayden Oosterwolde ikuti jejak Pascal Struijk.
Propam Polda Metro Jaya Sanksi Displin Anggota Polsek Cilandak Buntut Dugaan Rekayasa BAP Narkotika

Propam Polda Metro Jaya Sanksi Displin Anggota Polsek Cilandak Buntut Dugaan Rekayasa BAP Narkotika

Bid Propam Polda Metro Jaya menindaklanjuti soal anggotanya yang menggunakan kertas bekas untuk pemeriksaan, hingga berujung dugaan rekayasa berita acara pemeriksaan (BAP) kasus penganiayaan menjadi kasus narkotika di Polsek Cilandak.
Ditinggal Ronaldo, Al Nassr Tetap Dominasi Statistik hingga Joao Felix Jadi 'Pelayan' Sadio Mane

Ditinggal Ronaldo, Al Nassr Tetap Dominasi Statistik hingga Joao Felix Jadi 'Pelayan' Sadio Mane

Ketidakhadiran megabintang Ronaldo sempat menimbulkan kekhawatiran mengenai ketajaman lini serang Al Nassr. Namun, mereka tetap mendominasi atas tim tuan rumah.
Teks Khutbah Jumat 6 Januari 2026: Persiapan Ramadhan, Perbanyak Puasa Sunnah di Bulan Sya’ban

Teks Khutbah Jumat 6 Januari 2026: Persiapan Ramadhan, Perbanyak Puasa Sunnah di Bulan Sya’ban

Berikut contoh teks khutbah Jumat 6 Januari 2026: Persiapan Ramadhan, Perbanyak Puasa Sunnah di Bulan Sya’ban.
Valuasi Perusahaan Diduga Tak Layak Melantai di Bursa, PT MML Raup Rp97 Miliar Saat IPO, Polisi Tetapkan Lima Tersangka

Valuasi Perusahaan Diduga Tak Layak Melantai di Bursa, PT MML Raup Rp97 Miliar Saat IPO, Polisi Tetapkan Lima Tersangka

Penyidik Polri terus mengembangkan dugaan pidana pasar modal yang dilakukan PT MML dengan kode saham PIPA. 
Fakta-fakta di Balik Kasus Dugaan Rekayasa BAP Narkotika di Polsek Cilandak, Ternyata....

Fakta-fakta di Balik Kasus Dugaan Rekayasa BAP Narkotika di Polsek Cilandak, Ternyata....

Polisi membantah soal adanya rekayasa berita acara pemeriksaan (BAP) yang diduga mengubah laporan kasus penganiayaan menjadi perkara narkotika di Polsek Cilandak.

Trending

Insiden Memalukan di Liga Italia, Bintang Inter Milan Blak-blakan Minta Maaf ke Emil Audero

Insiden Memalukan di Liga Italia, Bintang Inter Milan Blak-blakan Minta Maaf ke Emil Audero

Insiden memalukan mewarnai lanjutan pekan ke-23 Serie A. Kapten Inter Milan, Lautaro Martinez, secara resmi menyampaikan permintaan maaf kepada kiper Emil Audero menyusul aksi pelemparan kembang api dari tribun pendukung Nerazzurri yang mengarah langsung ke sang penjaga gawang.
Terang-terangan 3 Pemain Asing dan Keturunan Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia

Terang-terangan 3 Pemain Asing dan Keturunan Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia

Pelatih Timnas Indonesia John Herdman membuka peluang hadirnya tambahan pemain naturalisasi guna memperkuat Skuad Garuda. Di era kepemimpinannya, sejumlah ... -
Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral

Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral

Kabar anak SD, YBS (10) bunuh diri di Ngada, NTT, Kamis (29/1/2026), viral. Isi pesan di surat wasiat pada ibunya diduga menjadi penyebab gantung diri heboh.
Top 3 Bola 4 Februari 2026: Standar Naturalisasi Timnas Indonesia Naik, MU Juara, hingga Curhatan Bruno Moreira

Top 3 Bola 4 Februari 2026: Standar Naturalisasi Timnas Indonesia Naik, MU Juara, hingga Curhatan Bruno Moreira

Top 3 Bola 4 Februari 2026: John Herdman tetapkan standar ketat naturalisasi Timnas Indonesia, peluang juara Manchester United, dan Persebaya disorot.
Penuh Emosi! Timnas Futsal Indonesia Tantang Jepang di Semifinal, Misi Balas Kekalahan 4 Tahun Lalu

Penuh Emosi! Timnas Futsal Indonesia Tantang Jepang di Semifinal, Misi Balas Kekalahan 4 Tahun Lalu

Dua pemain Timnas Futsal Indonesia, Ahmad Habiebie dan Syauqi Saud, menyambut antusias laga semifinal Piala Asia Futsal 2026 yang akan mempertemukan skuad Garuda dengan Jepang.
Viral Pensiunan ASN Tendang Kucing hingga Mati di Blora, Ini Penjelasan Hukum Menyakiti Hewan dalam Islam

Viral Pensiunan ASN Tendang Kucing hingga Mati di Blora, Ini Penjelasan Hukum Menyakiti Hewan dalam Islam

Viral seorang pria pensiunan ASN tentang kucing hingga mati di Blora, berikut penjelasan Ustaz Abdul Somad tentang hukum menyakiti hewan dalam Islam.
Heboh Pengakuan Artis Denada Akui Ressa sebagai Anak, Ingatkan Ceramah Buya Yahya Ada Orang Tua Zalim

Heboh Pengakuan Artis Denada Akui Ressa sebagai Anak, Ingatkan Ceramah Buya Yahya Ada Orang Tua Zalim

Kasus dugaan penelantaran anak yang menyeret nama artis Denada menjadi sorotan publik. Kini sudah mengakui Ressa sebagai anak.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT