GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Komnas HAM Segera Panggil KLHK Terkait Kasus Tambang Emas di Kepulauan Sangihe

Komnas HAM segera melakukan pemanggilan terhadap kementerian dan lembaga terkait kasus penambangan emas di Kepulauan Sangihe, yaitu Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan kementerian/lembaga lainnya.
Senin, 28 Maret 2022 - 23:18 WIB
Komnas HAM segera panggil KLHK kasus tambang emas di Kepulauan Sangihe
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOne

Komnas HAM segera melakukan pemanggilan terhadap kementerian dan lembaga terkait kasus penambangan emas di Kepulauan Sangihe, yaitu Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan kementerian/lembaga lainnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Selain itu, akan dilaksanakan pula pemanggilan terhadap PT TMS selaku pihak yang diadukan,” kata Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI Ahmad Taufan Damanik dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin.

Sebelumnya, Komnas HAM telah menerima pengaduan langsung melalui audiensi dan tambahan keterangan secara tertulis dari masyarakat Kepulauan Sangihe yang tergabung dalam komunitas Save Sangihe Island terkait dengan penolakan rencana penambangan emas di Kepulauan Sangihe oleh PT Tambang Mas Sangihe (TMS).

Penolakan rencana penambangan emas tersebut didasarkan pada kekhawatiran masyarakat Kepulauan Sangihe atas ancaman kerusakan dan pencemaran lingkungan di Pulau Sangihe yang merupakan salah satu gugus kepulauan terdepan Indonesia.

Melalui keterangannya, Taufan Damanik menerangkan bahwa Komnas HAM telah melakukan pemanggilan pada Kementerian ESDM RI dalam rangka permintaan keterangan terkait penolakan tambang emas PT TMS pada Oktober 2021.

Ia juga memaparkan bahwa Komnas HAM telah melakukan sejumlah pemantauan lapangan dengan meminta keterangan, pendalaman informasi, dan dengar pendapat dari warga yang berada di area konsesi tambang PT TMS.

Pihaknya juga telah meminta keterangan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sangihe. Melalui keterangan Pemkab Sangihe, Komnas HAM memperoleh informasi bahwa Pemkab Sangihe menolak rencana penambangan PT TMS dengan dasar bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, Pemkab Sangihe juga menilai bahwa penambangan PT TMS tidak sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kepulauan Sangihe 2017-2022.

“Komnas HAM juga meminta keterangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara,” ujar dia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Melalui permintaan keterangan pada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara, Komnas HAM menemukan bahwa kewenangan pemerintah pusat dan Pemprov Sulawesi Utara tidak dapat menghentikan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT TMS, karena berdasarkan pada kontrak karya.

Adapun rencana tindak lanjut Komnas HAM selain memanggil kementerian dan lembaga terkait, adalah meminta keterangan Kepolisian Daerah Sulawesi Utara terkait situasi keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah potensi kekerasan serta penegakan hukum terhadap pelanggaran izin pertambangan, kata Taufan pula.(Ant/Jeg)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mien R. Uno Luncurkan Buku Cermin Diri di Usia 85 Tahun, Ibu Sandiaga Uno Titip Pesan Penting untuk Generasi Muda

Mien R. Uno Luncurkan Buku Cermin Diri di Usia 85 Tahun, Ibu Sandiaga Uno Titip Pesan Penting untuk Generasi Muda

Ibu Sandiaga Uno, Mien R. Uno, mengatakan buku terbarunya yang berjudul Cermin Diri sengaja ditulis untuk memberikan inspirasi kepada generasi muda Indonesia.
Hasil Kualifikasi MotoGP Italia 2026: Aprilia Buktikan Dominasi Musim Ini, Kuasai Baris Terdepan Mugello

Hasil Kualifikasi MotoGP Italia 2026: Aprilia Buktikan Dominasi Musim Ini, Kuasai Baris Terdepan Mugello

Hasil Kualifikasi MotoGP Italia 2026 di mana Aprilia kembali menunjukan dominasinya di Sirkuit Mugello.
Banjir Bandang Terjang Bolmong, Ratusan Rumah di Empat Desa Tertimbun Lumpur

Banjir Bandang Terjang Bolmong, Ratusan Rumah di Empat Desa Tertimbun Lumpur

Bencana banjir bandang yang disertai lumpur serta potongan batang terjang ratusan rumah warga yang berada di empat desa di Kecamatan Bolaang, Kabupaten Bolaang Mongondow.
Sudah Ikut Latihan Timnas Indonesia, Nasib 2 Pemain Keturunan Ini Malah Bikin Penasaran Jelang Lawan Oman

Sudah Ikut Latihan Timnas Indonesia, Nasib 2 Pemain Keturunan Ini Malah Bikin Penasaran Jelang Lawan Oman

Luke Vickery dan Mitchell Baker sudah ikut latihan Timnas Indonesia, tetapi belum bisa main di FIFA Matchday Juni 2026 karena naturalisasi belum rampung.
2 Wajah Baru di TC Timnas Indonesia, John Herdman Pantau Langsung

2 Wajah Baru di TC Timnas Indonesia, John Herdman Pantau Langsung

Pelatih Kepala Timnas Indonesia John Herdman langsung bergerak cepat mematangkan persiapan skuad Garuda. Juru taktik asal Inggris tersebut secara khusus meng...
Kasus Melebar, KPK Dalami Dugaan Gratifikasi di Kasus Fadia Arafiq

Kasus Melebar, KPK Dalami Dugaan Gratifikasi di Kasus Fadia Arafiq

KPK telah memeriksa Suami Fadia Arafiq, Mukhtaruddin Ashraff Abu, berkaitan dengan kepemilikan PT Raja Nusantara Berjaya (RNB) yang merupakan perusahaan yang dibuatnya bersama Fadia.

Trending

Resmi! Persib Kena Sanksi Berat FIFA Usai Juara Super League, Maung Bandung Tak Bisa Lakukan Transfer Musim Depan

Resmi! Persib Kena Sanksi Berat FIFA Usai Juara Super League, Maung Bandung Tak Bisa Lakukan Transfer Musim Depan

Kabar mengejutkan datang dari Persib di tengah suasana perayaan gelar juara Super League musim 2025/2026. Maung Bandung malah resmi dijatuhi sanksi oleh FIFA.
Mitchell Baker dan Luke Vickery Hadir di TC Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2026, Fix Dinaturalisasi buat Bela Garuda?

Mitchell Baker dan Luke Vickery Hadir di TC Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2026, Fix Dinaturalisasi buat Bela Garuda?

Sejumlah wajah baru terpantau hadir dalam sesi latihan Timnas Indonesia untuk persiapan Piala AFF 2026. Termasuk diaspora Mitchell Baker hingga Luke Vickery.
Persib Disanksi FIFA, Ini Langkah yang Harus Dilakukan Maung Bandung agar Lolos dari Hukuman Transfer Ban Musim Depan

Persib Disanksi FIFA, Ini Langkah yang Harus Dilakukan Maung Bandung agar Lolos dari Hukuman Transfer Ban Musim Depan

Persib hadapi situasi sulit setelah FIFA menjatuhkan sanksi larangan transfer kepada klub berjuluk Maung Bandung itu. Manajemen kini dituntut bergerak cepat.
PDIP Komentari Rencana Jokowi Blusukan ke Daerah: Supaya Masyarakat Yakin, Tunjukkan Ijazah Aslinya

PDIP Komentari Rencana Jokowi Blusukan ke Daerah: Supaya Masyarakat Yakin, Tunjukkan Ijazah Aslinya

Ketua DPP PDIP Djarot Djarot Saiful Hidayat berkomentar terkait rencana mantan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) blusukan ke sejumlah daerah, pada Sabtu.
Kode Keras untuk Klub-klub Super League? Begini Kata Shin Tae-yong Setelah Ditanya tentang Masa Depannya

Kode Keras untuk Klub-klub Super League? Begini Kata Shin Tae-yong Setelah Ditanya tentang Masa Depannya

Secara tidak langsung, eks Timnas Indonesia Shin Tae-yong menjawab rumor ketertarikan klub Super League ketika ditanya orang Korea mengenai karier melatihnya.
Sosok dan Kronologi Heru 'Jejak Si Gundul' Kena Bisa Ular Kobra: 18 Jam Tidak Bisa Melihat

Sosok dan Kronologi Heru 'Jejak Si Gundul' Kena Bisa Ular Kobra: 18 Jam Tidak Bisa Melihat

Akibat insiden itu, mata Heru Gundul mengalami kemerahan dan bengkak. Kondisi tersebut membuatnya tidak bisa membuka mata selama 18 jam. 
Calo SPMB Bakal Dijerat Pidana, KPK Keluarkan Surat Edaran Soal Gratifikasi

Calo SPMB Bakal Dijerat Pidana, KPK Keluarkan Surat Edaran Soal Gratifikasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam Penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada 25 Mei 2026.
Selengkapnya

Viral