GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pengacara Ronald Tannur Dituntut 14 Tahun Penjara Suap 3 Hakim PN Surabaya, Kuasa Hukum Ini Buka Suara

Mantan Pengacara Gregorius Ronald Tannur dituntut 14 tahun penjara dalam kasus suap vonis bebas kepada tiga Hakim di Pengadilan Negeri Surabaya.
Jumat, 30 Mei 2025 - 19:30 WIB
Ilustrasi palu hakim di persidangan
Sumber :
  • Pixabay

Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Pengacara Gregorius Ronald Tannur dituntut 14 tahun penjara dalam kasus suap vonis bebas kepada tiga Hakim di Pengadilan Negeri Surabaya.

Tim kuasa hukum Lisa, Andi Syarifuiddin, mengklaim bahwa pihaknya tidak menemukan unsur tindak pidana yang menyasar Lisa Rachmat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lisa Rahmat didakwa dengan dua perkara, yakni memberikan suap kepada tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang memutus bebas terdakwa Ronal Tanur dalam kasus dugaan pembunuhan, serta melakukan permufakatan jahat bersama Jarof Ricar dalam penanganan kasasi Ronal Tanur di Mahkamah Agung.

Namun selama persidangan, menurut tim kuasa hukum, tidak ada satu pun alat bukti utama dari lima jenis alat bukti sah (saksi, surat, keterangan ahli, petunjuk, pengakuan) yang menunjukkan Lisa benar-benar melakukan tindak pidana tersebut.

“Kami tidak menemukan fakta yuridis bahwa klien kami, Lisa Rahmat, melakukan tindak pidana suap seperti yang didakwakan. Tidak ada dua alat bukti sah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 183 dan 184 KUHAP. Ini berarti secara hukum, Lisa Rahmat harus diputus bebas,” kata Andi Syarifuiddin dalam keterangannya, Jumat (30/5/2025).

Menurutnya, selama proses persidangan terungkap bahwa kasus suap yang dituduhkan kepada Lisa, tidak terjadi dalam kondisi tertangkap tangan sebagaimana dimaksud dalam KUHAP.

Justru, penangkapan, penggeledahan, dan penyitaan dilakukan beberapa bulan setelah peristiwa, dan tanpa surat perintah yang sah. Kuasa hukum pun menilai proses tersebut melanggar ketentuan hukum acara pidana.

“Penangkapan dan penyitaan dilakukan tanpa penyelidikan dan penyidikan yang sah. Ini adalah cacat hukum yang serius. Apa pun yang terjadi setelahnya tidak bisa dijadikan dasar hukum yang sah untuk menghukum seseorang,” ujarnya.

Dia berpandangan, barang bukti yang menimpa kliennya seperti catatan dan ponsel disita tanpa prosedur yang sah.

Dia juga menuding, hal itu bertentangan dengan prinsip due process of law dan asas legalitas dalam hukum pidana.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bahkan, berdasarkan keterangan ahli pidana yang dihadirkan di persidangan mendukung argumen pembelaan.

Keterangan ahli menyatakan bahwa bukti permulaan seperti chat dan catatan pribadi tidak dapat berdiri sendiri dan harus didukung oleh minimal dua alat bukti utama yang sah.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Minibus Wisatawan Singapura Rem Blong di Jalur Gunung Bromo, Tabrak Tiga Kendaraan

Minibus Wisatawan Singapura Rem Blong di Jalur Gunung Bromo, Tabrak Tiga Kendaraan

Sebuah minibus yang membawa wisatawan asal Singapura mengalami kecelakaan di jalur wisata Gunung Bromo, Sabtu siang (9/5/2026).
KONI Surabaya Optimistis Perbakin Cetak Lebih Banyak Medali Emas

KONI Surabaya Optimistis Perbakin Cetak Lebih Banyak Medali Emas

Kepengurusan Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) Kota Surabaya periode 2025–2029 resmi dilantik dalam sebuah prosesi yang digelar khidmat di Surabaya
Kata-kata Berkelas Federico Barba usai Laga El Clasico Persija Vs Persib Terusir dari Jakarta

Kata-kata Berkelas Federico Barba usai Laga El Clasico Persija Vs Persib Terusir dari Jakarta

Bek Persib Bandung, Federico Barba menilai Persija tetap berbahaya meski harus terusir dari Jakarta dan bermain di Stadion Segiri, Samarinda.
Laga Persija Jakarta Vs Persib Bandung Diprediksi Berjalan Ketat, Bojan Hodak Beri Kabar Buruk Soal Satu Pemain Asing

Laga Persija Jakarta Vs Persib Bandung Diprediksi Berjalan Ketat, Bojan Hodak Beri Kabar Buruk Soal Satu Pemain Asing

Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak, menyatakan pertandingan melawan Persija Jakarta akan berjalan sangat ketat dan sulit. Juru taktik asal Kroasia mengonfirmasi satu pemain asing.
Terungkap, Pengakuan Mengejutkan Kompol DK soal Isap Pod Getar, Polda Sumut: Tidak Menoleransi Pelanggaran

Terungkap, Pengakuan Mengejutkan Kompol DK soal Isap Pod Getar, Polda Sumut: Tidak Menoleransi Pelanggaran

Terungkap, pengakuan mengejutkan Kompol Dedi Kurniawan atau Kompol DK soal isap pod getar atau Vape Narkoba. Hal itu dibeberkan oleh Kabid Humas Polda Sumut,
Pemain Diaspora Jerman yang Pernah Bermain di Piala Dunia Dipanggil Nova Arianto ke TC Timnas Indonesia U-19 untuk Piala AFF U-19 2026

Pemain Diaspora Jerman yang Pernah Bermain di Piala Dunia Dipanggil Nova Arianto ke TC Timnas Indonesia U-19 untuk Piala AFF U-19 2026

Pemain diaspora Jerman yang pernah bermain di Piala Dunia akhirnya dipanggil pelatih Nova Arianto ke Timnas Indonesia U-19 untuk ikut TC Piala AFF U-19 2026

Trending

Hasil Pertemuan Tertutup Manajemen Hyundai Hillstate dengan Agen Megawati Hangestri: Keputusan Ada di Mega

Hasil Pertemuan Tertutup Manajemen Hyundai Hillstate dengan Agen Megawati Hangestri: Keputusan Ada di Mega

Keputusan akhir diserahkan kepada Megawati Hangestri setelah agennya mengadakan pertemuan tertutup dengan Hillstate, termasuk sang pelatih Kang Sung-hyung.
Terbaru Igor Sanders, Ini Daftar 5 Pemain Diaspora yang Kabarnya Dipanggil ke Timnas Indonesia untuk Piala AFF U-19 2026

Terbaru Igor Sanders, Ini Daftar 5 Pemain Diaspora yang Kabarnya Dipanggil ke Timnas Indonesia untuk Piala AFF U-19 2026

Timnas Indonesia U-19 mulai mematangkan persiapan jelang ajang Piala AFF U-19 2026. Salah satu langkah yang dilakukan adalah memanggil sejumlah pemain diaspora.
Siswa SMA Ngadu ke Gubernur Malut karena Gurunya Jarang Masuk Kelas, Sherly Tjoanda: Kamu Curhat ke Orang yang Tepat

Siswa SMA Ngadu ke Gubernur Malut karena Gurunya Jarang Masuk Kelas, Sherly Tjoanda: Kamu Curhat ke Orang yang Tepat

Sikap tegas ditunjukkan Gubernur Malut Sherly Tjoanda ketika siswa-siswi SMAN 1 Morotai melapor kepadanya perihal guru yang jarang masuk kelas untuk mengajar.
Akui Keturunan Indonesia di Hadapan FIFA, Gelandang Serie A yang Pernah Jebol Gawang Juventus Ini Tak Bisa Dinaturalisasi dan Bela Garuda

Akui Keturunan Indonesia di Hadapan FIFA, Gelandang Serie A yang Pernah Jebol Gawang Juventus Ini Tak Bisa Dinaturalisasi dan Bela Garuda

Meski akui punya garis keturunan Indonesia di hadapan FIFA, gelandang klub Serie A Liga Italia ini dipastikan tidak bisa dinaturalisasi untuk membela Timnas.
Update Garuda Calling: 1 Diaspora Baru Dikabarkan Gabung Timnas Indonesia untuk Piala AFF U-19 2026, Penjebol Gawang Ajax OTW Bela Merah Putih

Update Garuda Calling: 1 Diaspora Baru Dikabarkan Gabung Timnas Indonesia untuk Piala AFF U-19 2026, Penjebol Gawang Ajax OTW Bela Merah Putih

Persiapan Timnas Indonesia menuju Piala AFF U-19 2026 menunjukkan perkembangan. Di tengah fokus TC, muncul kabar mengenai pemanggilan pemain diaspora baru.
Hatinya Tersentuh Lihat Pemuda 31 Tahun Menganggur, Sherly Tjoanda Tawarkan Pekerjaan: Jadi Guru Olahraga Mau?

Hatinya Tersentuh Lihat Pemuda 31 Tahun Menganggur, Sherly Tjoanda Tawarkan Pekerjaan: Jadi Guru Olahraga Mau?

Bertemu pemuda 31 tahun yang tengah bantu ibunya perbaiki rumah di Ternate, Gubernur Malut Sherly Tjoanda tawarkan pria itu pekerjaan jadi guru olahraga SMA.
Tahu Namanya Populer di Indonesia Meski Belum Rekrut Megawati Hangestri, Pelatih Hillstate Tersipu Malu

Tahu Namanya Populer di Indonesia Meski Belum Rekrut Megawati Hangestri, Pelatih Hillstate Tersipu Malu

Pelatih Hyundai Hillstate Kang Sung-hyung tersipu malu ketika tante Megawati Hangestri memberi tahu kalau dirinya mulai populer di kalangan volimania Indonesia.
Selengkapnya

Viral