News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Belasan Santri Diduga Lakukan Penganiayaan di Ponpes Gus Miftah, Pemilik Ponpes Ora Aji Angkat Bicara

Belakangan ini mencuat soal dugaan belasan santri di Ponpes Ora Aji milik pendakwah, Miftah Maulana Habiburrahman atau yang akrab disapa Gus Miftah.
Minggu, 1 Juni 2025 - 04:42 WIB
Belasan Santri Diduga Lakukan Penganiayaan di Ponpes Gus Miftah, Pemilik Ponpes Ora Aji Angkat Bicara
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Belakangan ini mencuat soal dugaan belasan santri di pondok pesantren (Ponpes) Ora Aji milik pendakwah tersohor, yakni Miftah Maulana Habiburrahman atau yang akrab disapa Gus Miftah.

Sontak, hal tersebut menyedot perhatian publik dan membuat Gus Miftah angkat bicara soal kasua tersebut. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam kasus ini, Gus Miftah sampaikan permintaan maafnya terkait dengan kasus dugaan penganiayaan di Ponpes Ora Aji miliknya.

Permintaan maaf Gus Miftah disampaikan Kuasa Hukum Yayasan Ponpes Ora Aji, Adi Susanto. 

"Musibah ini adalah pukulan bagi kami, terutama atas nama pondok pesantren ya. Ini adalah pukulan sehingga atas nama ketua yayasan, beliau (Miftah) sudah menyampaikan permohonan maafnya tadi," ungkap Adi Susanto, Kuasa Hukum Yayasan Ponpes Ora Aji, Sabtu (31/5/2025).

Lanjutnya menuturkan, bahwa pihak yayasan melalui ponpes juga sudah turun tangan menjadi mediator antara santri korban berinisial KDR (23) dan 13 santri lain sebagai tertuduh pelaku penganiaya. Sekalipun upaya mediasi itu kandas karena tak ada titik temu.

Adi menyebut 13 orang tertuduh pelaku penganiaya seluruhnya merupakan santri. Tak seorang pun dari mereka berstatus pengurus di pondok pesantren asuhan Gus Miftah.

Adi tak menyangkal soal adanya kontak fisik antara 13 orang dengan KDR pada Februari 2025. 

Namun, kata dia, hal itu diberikan untuk memberikan pelajaran moral secara spontan dalam gaya pertemanan sesama santri.

Bagi dia, tudingan korban diikat, dicambuk dengan selang hingga disetrum terlalu didramatisasi.

Adi menjelaskan, 'pelajaran moral' itu diberikan setelah KDR mengakui sebagai pihak yang bertanggungjawab atas kasus vandalisme, kehilangan harta benda di kalangan santri, hingga penjualan air galon tanpa sepengetahuan pengelola ponpes.

Selain itu, kuasa hukum membantah jika apa yang ditudingkan sebagai aksi penganiayaan itu diberikan dalam maksud memaksa KDR mengakui perbuatannya. Pengakuan KDR, kata Adi, didapat melalui upaya persuasif oleh para santri.

"Versi kami ya klien-klien kami mengatakan bahwa itu (perbuatan) sudah diakui sebelumnya," kata Adi.

"Nah, (setelah pengakuan) aksi spontanitas itu muncul. Spontanitas loh ya. Muncul dalam rangka untuk menunjukkan satu effort," tambahnya.

Meski berstatus tersangka dengan ancaman hukuman pidana penjara di atas lima tahun, Adi membenarkan bahwa 13 orang itu tak ditahan atas permohonan pihak penasehat hukum yayasan ponpes.

Alasannya, 13 orang tadi berstatus santri aktif yang masih membutuhkan pendidikan, selain empat orang di antaranya yang berstatus bawah umur.

Dugaan aksi penganiayaan di Ponpes Ora Aji asuhan pendakwah Miftah Maulana Habiburrahman diungkap oleh kuasa hukum KDR, Heru Lestarianto.

Peristiwa ini menimpa kliennya pada 15 Februari 2025 lalu. 

Pemicunya, korban dituding telah melakukan pencurian hasil penjualan air galon yang dikelola ponpes total senilai Rp700 ribu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepada tim kuasa hukum, korban mengaku jika ia dianiaya oleh 13 orang pengurus-santri dalam dua waktu berbeda. 

Setiap kalinya penganiayaan dilakukan, KDR dibawa ke dalam salah satu ruangan di lingkungan ponpes. (aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

sejak Kecil Sering Dimanja dan Dibela Kalau Salah, Taufik Hidayat Tumbuh jadi Pemuda Arogan

sejak Kecil Sering Dimanja dan Dibela Kalau Salah, Taufik Hidayat Tumbuh jadi Pemuda Arogan

Pelarian Taufik Hidayat alias TH (30), tersangka utama kasus penyekapan dan penganiayaan brutal terhadap kekasihnya, YTR (29), akhirnya resmi berakhir. Tim Res-
Update Ranking Dunia Timnas Voli Indonesia, Kemenangan Atas Oman Sukses Dongkrak Peringkat FIVB Farhan Halim Cs

Update Ranking Dunia Timnas Voli Indonesia, Kemenangan Atas Oman Sukses Dongkrak Peringkat FIVB Farhan Halim Cs

Update Ranking Dunia Timnas Voli Indonesia setelah berhasil meraih kemenangan berharga di laga terakhir fase grup AVC Men's Cup 2026.
USGS Prediksi Gempa Susulan M6,0 Kembali Terjadi di Venezuela Sepekan ke Depan

USGS Prediksi Gempa Susulan M6,0 Kembali Terjadi di Venezuela Sepekan ke Depan

Terbaru, USGS memperkirakan peluang terjadinya gempa susulan berkekuatan di atas magnitudo 6,0 dalam sepekan ke depan mencapai delapan persen.
Legenda Brasil Wanti-wanti Neymar Cs agar Tak Anggap Remeh Jepang di 32 Besar Piala Dunia 2026: Level Mereka Sekarang Berbeda

Legenda Brasil Wanti-wanti Neymar Cs agar Tak Anggap Remeh Jepang di 32 Besar Piala Dunia 2026: Level Mereka Sekarang Berbeda

Legenda Brasil, Zico, memberikan peringatan kepada negaranya jelang hadapi Jepang di 32 besar Piala Dunia 2026. Menurutnya, Tim Samurai Biru telah berkembang.
Ancaman Trump, Tarif 100 Persen pada Negara yang Pungut Pajak Digital

Ancaman Trump, Tarif 100 Persen pada Negara yang Pungut Pajak Digital

Amerika Serikat mengancam akan mengenakan tarif 100 persen pada ekspor dari negara mana pun yang menerapkan pajak jasa digital pada perusahaan-perusahaan AS.
PKS Usul Pemerintah Buat PP Tindaklanjuti Pasal 50A UU P2SK

PKS Usul Pemerintah Buat PP Tindaklanjuti Pasal 50A UU P2SK

pemerintah harus memastikan semua investasi pada Patriot Bond tetap tunduk pada prinsip Know Your Customer (KYC), Customer Due Diligence (CDD), dan Enhanced Due Diligence (EDD).

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Enam Pesawat AS Serang Empat Target di Iran

Enam Pesawat AS Serang Empat Target di Iran

Amerika Serikat Kembali melancarkan serangan ke Iran. Kali ini enam pesawat AS menyerang empat target di Iran, menurut laporan jurnalis PBS News, Nick Schifrin, Jumat (26/6), mengutip seorang pejabat AS.
Selengkapnya

Viral