News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Efek Domino Longsor Gunung Kuda Cirebon, Koperasi Al-Zariyah Didapati Langgar Dokumen RKAB

Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat (Jabar) menyebutkan Koperasi Al-Zariyah telah melanggar kewajiban administratif, sebelum terjadinya insiden longsor tambang galian C di Gunung Kuda Cirebon yang menewaskan belasan korban jiwa.
Minggu, 1 Juni 2025 - 20:47 WIB
Longsor Cirebon
Sumber :
  • Tangkapan layar

Jakarta, tvOnenews.com - Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat (Jabar) menyebutkan Koperasi Al-Zariyah telah melanggar kewajiban administratif, sebelum terjadinya insiden longsor tambang galian C di Gunung Kuda Cirebon yang menewaskan belasan korban jiwa.

Kepala Dinas ESDM Jabar, Bambang Tirto Yuliono mengatakan kawasan Gunung Kuda memiliki empat izin usaha tambang yang salah satunya dimiliki Koperasi Al-Zariyah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menjelaskan izin operasi produksi oleh Koperasi Al-Zariyah masih berlaku hingga 5 November 2025. 

Namun sejak 2024, koperasi tersebut tidak lagi menyusun dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).

Padahal, kata dia, dokumen tersebut menjadi syarat dasar dalam menjalankan kegiatan tambang.

"Al-Zariyah ini sudah diingatkan berkali-kali agar melengkapi dokumen RKAB. Terakhir kami minta kegiatan tambang dihentikan pada 19 Maret 2025, tapi tidak diindahkan," kata Bambang dilansir dari Antara, Jakarta, Minggu (1/6/2025).

Menurut Bambang, pembiaran terhadap aktivitas penambangan tanpa dasar dokumen RKAB merupakan pelanggaran serius karena berkaitan langsung dengan aspek keselamatan kerja dan lingkungan.

Oleh karena itu, pihaknya sudah mencabut izin usaha pertambangan milik koperasi tersebut setelah insiden longsor di kawasan Gunung Kuda pada Jumat (30/5/2025).

"Kami cabut izin operasi produksi Al-Zariyah secara permanen pada hari itu juga," katanya.

Selain Al-Zariyah, Dinas ESDM juga mencabut tiga izin usaha tambang lainnya di kawasan yang sama.

Pertimbangannya, lanjut Bambang, metode penambangan dan karakteristik batuan di lokasi-lokasi tersebut dinilai serupa dan berpotensi menimbulkan insiden yang sama.

“Metode penambangan mereka hampir sama, jenis batuan juga serupa. Jadi demi keselamatan bersama, kami cabut semuanya,” katanya.

Setelah kejadian tersebut, pihaknya telah menurunkan tim gabungan bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk melakukan pengecekan lapangan serta kajian teknis.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menuturkan sejak tiga hari terakhir, Inspektur Tambang dari Kementerian ESDM juga diterjunkan untuk melakukan asesmen kelayakan dan keamanan dalam proses evakuasi korban.

“Saya sudah minta kepada Kementerian ESDM agar Inspektur Tambang standby 24 jam di lokasi untuk memastikan proses evakuasi berjalan aman dan sesuai standar keselamatan,” ucap dia. (ant/raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dituduh Maling, Santri di Pamekasan Diduga Dihajar Tujuh Senior Sekaligus Sampai Patah Tulang dan Pingsan

Dituduh Maling, Santri di Pamekasan Diduga Dihajar Tujuh Senior Sekaligus Sampai Patah Tulang dan Pingsan

Aparat Polres Pamekasan turun tangan menyelidiki kasus dugaan aksi main hakim sendiri yang menimpa seorang santri berinisial AR (17) di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Batumarmar. 
Kesaksian Ibu Aqib, Siswa SD di Pemalang yang Diduga Jadi Korban Perundungan: Temukan Memar di Perut

Kesaksian Ibu Aqib, Siswa SD di Pemalang yang Diduga Jadi Korban Perundungan: Temukan Memar di Perut

Ibu Aqib, korban dugaan perundungan ungkap perubahan kondisi sang anak sebelum meninggal, mulai dari menjadi lebih pendiam hingga ditemukan memar di perut.
Timnas Indonesia Mendunia Usai Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Klub Amerika Puji Mitchell Baker yang Jadi Top Skor

Timnas Indonesia Mendunia Usai Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Klub Amerika Puji Mitchell Baker yang Jadi Top Skor

Prestasi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026 terus mendapat perhatian. Klub asal Amerika Serikat, Vermont Green FC, ikut memberikan apresiasi.
Pelaku Kasus Perundungan Siswa SD di Pemalang Awalnya Tidak Mengaku, Berdalih Hanya Menolong Korban

Pelaku Kasus Perundungan Siswa SD di Pemalang Awalnya Tidak Mengaku, Berdalih Hanya Menolong Korban

Terduga pelaku dugaan perundungan Aqib (7), siswa SDN 1 Kebondalem Pemalang, sempat menyangkal dan berdalih hanya menolong korban yang disebut jatuh sendiri.
DPR Sahkan UU Perlindungan Ketenagakerjaan: Cek 13 Aturan Barunya, Tahan Ijazah Dilarang-Hak Cuti Diperketat

DPR Sahkan UU Perlindungan Ketenagakerjaan: Cek 13 Aturan Barunya, Tahan Ijazah Dilarang-Hak Cuti Diperketat

DPR RI secara resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna Ke-9 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (6/10).
AC Milan Buat Manuver Mengejutkan, Siap Bajak Esposito yang Bersinar di Serie A dan Bikin Inter Kecipratan Untung

AC Milan Buat Manuver Mengejutkan, Siap Bajak Esposito yang Bersinar di Serie A dan Bikin Inter Kecipratan Untung

Klub Liga Italia, AC Milan dikaitkan dengan Sebastiano Esposito untuk memperkuat lini serang musim depan. Penyerang Sassuolo itu masuk dalam radar Rossoneri.

Trending

Pelaku Kasus Perundungan Siswa SD di Pemalang Awalnya Tidak Mengaku, Berdalih Hanya Menolong Korban

Pelaku Kasus Perundungan Siswa SD di Pemalang Awalnya Tidak Mengaku, Berdalih Hanya Menolong Korban

Terduga pelaku dugaan perundungan Aqib (7), siswa SDN 1 Kebondalem Pemalang, sempat menyangkal dan berdalih hanya menolong korban yang disebut jatuh sendiri.
DPR Sahkan UU Perlindungan Ketenagakerjaan: Cek 13 Aturan Barunya, Tahan Ijazah Dilarang-Hak Cuti Diperketat

DPR Sahkan UU Perlindungan Ketenagakerjaan: Cek 13 Aturan Barunya, Tahan Ijazah Dilarang-Hak Cuti Diperketat

DPR RI secara resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna Ke-9 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (6/10).
Timnas Indonesia Mendunia Usai Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Klub Amerika Puji Mitchell Baker yang Jadi Top Skor

Timnas Indonesia Mendunia Usai Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Klub Amerika Puji Mitchell Baker yang Jadi Top Skor

Prestasi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026 terus mendapat perhatian. Klub asal Amerika Serikat, Vermont Green FC, ikut memberikan apresiasi.
Dituduh Maling, Santri di Pamekasan Diduga Dihajar Tujuh Senior Sekaligus Sampai Patah Tulang dan Pingsan

Dituduh Maling, Santri di Pamekasan Diduga Dihajar Tujuh Senior Sekaligus Sampai Patah Tulang dan Pingsan

Aparat Polres Pamekasan turun tangan menyelidiki kasus dugaan aksi main hakim sendiri yang menimpa seorang santri berinisial AR (17) di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Batumarmar. 
Kesaksian Ibu Aqib, Siswa SD di Pemalang yang Diduga Jadi Korban Perundungan: Temukan Memar di Perut

Kesaksian Ibu Aqib, Siswa SD di Pemalang yang Diduga Jadi Korban Perundungan: Temukan Memar di Perut

Ibu Aqib, korban dugaan perundungan ungkap perubahan kondisi sang anak sebelum meninggal, mulai dari menjadi lebih pendiam hingga ditemukan memar di perut.
Viral Sejumlah Orang Mengaku Keracunan usai Santap Makanan di Restoran Korea Bandung, Alami Muntah-muntah hingga Demam

Viral Sejumlah Orang Mengaku Keracunan usai Santap Makanan di Restoran Korea Bandung, Alami Muntah-muntah hingga Demam

Peristiwa keracunan dialami oleh sejumlah orang setelah menyantap makanan Korea yang mereka pesan di sebuah restoran di Mall 23 Paskal, Bandung, Jawa Barat.
Reaksi Keras Media Thailand Usai Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Soroti Perjuangan 10 Pemain

Reaksi Keras Media Thailand Usai Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Soroti Perjuangan 10 Pemain

Timnas Indonesia sukses menjuarai FIFA ASEAN Cup 2026 setelah mengalahkan Thailand lewat drama adu penalti, sementara media Thailand menyoroti perjuangan timnya
Selengkapnya

Viral