Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi II DPR RI Mohammad Toha sepakat dengan sikap Presiden RI Prabowo Subianto yang meminta pejabat tidak kompeten atau tak bisa kerja dan melanggar undang-undang untuk mundur dari kabinet.
Sebab, hal tersebut merupakan langkah tepat untuk menjaga marwah pemerintah dan memastikan masyarakat mendapat pelayanan yang tepat.
“Pejabat negara harus bekerja untuk rakyat, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu,” kata Toha kepada wartawan, Senin (2/6/2025).
“Kalau tidak bisa bekerja atau malah melanggar undang-undang, lebih baik mereka mundur sebelum diberhentikan. Jangan sampai jadi beban bagi pemerintahan dan rakyat,” lanjutnya.
Toha menegaskan, pejabat negara harus bekerja dengan baik, profesional, menjaga integritas, dan taat terhadap Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
“Tidak boleh ada pejabat yang justru mengkhianati nilai-nilai dasar negara dan aturan hukum yang berlaku. Kalau tidak bisa, lebih baik mundur sebelum diberhentikan,” tutur politisi PKB itu.
Load more