News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Dugaan Penganiayaan Sesama Santri Ponpes Ora Aji Sleman Berujung Damai

Kasus dugaan penganiayaan sesama santri di Yayasan Pondok Pesantren Ora Aji di Sleman, Yogyakarta berakhir damai.
Rabu, 4 Juni 2025 - 03:05 WIB
Kasus Dugaan Penganiayaan Sesama Santri Ponpes Ora Aji Sleman Berujung Damai
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus dugaan penganiayaan sesama santri di Yayasan Pondok Pesantren Ora Aji di Sleman, Yogyakarta berakhir damai.

Kedua pihak baik pelaku yakni belasan santri maupun korban berinisial KDR sepakat untuk melakukan perdamaian dan menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kuasa Hukum Ponpes Ora Aji, Adhi Susanto menuturkan bahwa setelah dilakukan komunikasi, kedua belah pihak bersepakat untuk berdamai.

"Dengan semangat kekeluargaan kedua belah pihak sudah sepakat menyelesaikan permasalah ini dengan kekeluargaan dan musyawarah," katanya, Selasa (3/6/2025). 

Selanjutnya, kedua belah pihak juga mencabut laporan masing-masing ke pihak kepolisian dengan nomor:STTLP/22/II/2025/SEK KLS/POLRESTA SLM/POLDA DIY, dari pihak Kharisma Dhimas. 

Kemudian, dilanjut pencabutan laporan polisi yang dilakukan oleh Nata Gilang dengan nomor:REG/61/II/2025/SPKT/RESTA SLEMAN/POLDA DIY.

Kasubnit PPA Polresta Sleman, IPDA Arum Sari mengungkapkan, dengan adanya perjanjian ini kesepakatan dari kedua belah pihak bisa bersilaturahmi kembali.

Ia juga berharap kejadian dugaan penganiayaan yang terjadi di lingkungan Pondok Pesantren ini tidak terulang kembali. 

"Kami dari pihak kepolisian mengharapkan kejadian tidak terulang lagi, keduanya bisa saling memaafkan dan bisa bersilaturahmi lebih baik lagi," ucapnya. 

Diketahui, kasus dugaan penganiayaan ini bermula saat adanya tuduhan dari belasan santri atas pencurian yang dilakukan oleh KDR. 

KDR dituduh mencuri uang dan juga menjual air galon yang totalnya mencapai Rp700.000 sehingga terjadinya penganiayaan. 

Akibat dari penganiayaan tersebut dikabarkan KDR mengalami luka, bahkan harus mendapatkan perawatan medis. 

Selanjutnya, KDR pun melaporkan 23 santri kepada Polresta Sleman. 

Singkatnya, Polisi pun menetapkan tersangka namun para santri tersebut tidak ditahan. Pihak Pesantren pun terus melakukan mediasi terhadap keduanya namun menemui jalan buntu. Hingga akhirnya kedua belah pihak pun saling lapor ke pihak kepolisian. 

"Mediasi berkali-kali sudah ditempuh, namun gagal karena tuntutan ganti rugi mencapai Rp 2 Miliar," ucap Dwi Yudha Danu, selaku Ketua Yayasan Pondok Pesatren Ora Aji yang bertanggungjawab mengelola ponpes itu di Sleman Yogyakarta, Sabtu (31/5). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pihak Pesantren menilai, tudingan bahwa korban mengalami penganiayaan seperti diikat, dicambuk dengan selang hingga disetrum juga terlalu mendramatisir. 

"Tidak ada penganiyaan yang mencederai KDR," ucapnya. (aha/raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Baru Juga FIFA Wacanakan Turnamen Baru, Media Vietnam Sudah Soroti Ambisi Besar Timnas Indonesia

Baru Juga FIFA Wacanakan Turnamen Baru, Media Vietnam Sudah Soroti Ambisi Besar Timnas Indonesia

Wacana penyelenggaraan Piala ASEAN FIFA 2026 belum benar-benar terealisasi, namun perhatian media Vietnam sudah lebih dulu tertuju kepada Timnas Indonesia.
Bursa Transfer AC Milan: Here We Go! Rossoneri Pecahkan Rekor Klub demi Boyong Goncalo Ramos dari PSG

Bursa Transfer AC Milan: Here We Go! Rossoneri Pecahkan Rekor Klub demi Boyong Goncalo Ramos dari PSG

Klub Liga italia, AC Milan dikabarkan tinggal selangkah lagi merampungkan transfer striker Paris Saint-Germain, Goncalo Ramos, pada bursa transfer musim panas.
Bayar Pajak Kendaraan di PRJ, Warga Bisa Dapat Souvenir Eksklusif dari Bapenda DKI

Bayar Pajak Kendaraan di PRJ, Warga Bisa Dapat Souvenir Eksklusif dari Bapenda DKI

Kehadiran Gerai Samsat di PRJ juga semakin relevan dengan adanya program pembebasan sanksi administratif untuk PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). 
Piala Dunia 2026: Debutan Tanjung Verde Cetak Sejarah, Lolos ke Babak 32 Besar Tanpa Sekali Pun Menang

Piala Dunia 2026: Debutan Tanjung Verde Cetak Sejarah, Lolos ke Babak 32 Besar Tanpa Sekali Pun Menang

Tanjung Verde kembali mencuri perhatian di Piala Dunia 2026. Berstatus sebagai debutan, mereka menorehkan sejarah dengan memastikan langkah ke babak 32 besar.
Dukung Indonesia Emas 2045, Kemendagri Komitmen Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Dukung Indonesia Emas 2045, Kemendagri Komitmen Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Kemendagri melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah menyelenggarakan Sosialisasi Penandaan Berdasarkan Kepmendagri Nomor 900.1-861 Tahun 2026 untuk Penyusunan APBD Tahun Anggaran (TA) 2027.
Pasca-serangan AS, IRGC Targetkan Posisi Militer AS di Kawasan

Pasca-serangan AS, IRGC Targetkan Posisi Militer AS di Kawasan

Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC) langsung menanggapi "agresi" Amerika di selatan Iran. Pasukan angkatan laut Iran menargetkan posisi militer AS.

Trending

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Polresta Tangerang menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak berusia 12 tahun. Salah satunya merupakan ibu kandung korban
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Norwegia dan Prancis sudah memastikan diri lolos ke babak 32 besar berkat kemenangan di dua laga awal. Duel dini hari nanti akan menentukan status juara Grup I Piala Dunia 2026.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Senegal dan Irak pun mesti menggantungkan nasib melalui mekanisme peringkat ketiga terbaik. Keduanya saat ini belum mengantongi poin usai dikalahkan Norwegia dan Prancis di dua pertandingan awal Piala Dunia 2026.
Selengkapnya

Viral