News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Didesak Masyarakat Bubarkan GRIB Jaya, Pemprov Kalteng Akui Tak Bisa, Ternyata Ini Penyebabnya

Sekelompok masyarakat di Kalteng beberapa kali melakukan aksi unjuk rasa yang berisi tuntutan pembubaran ormas DPD GRIB Jaya Kalteng. 
Kamis, 5 Juni 2025 - 01:38 WIB
Didesak Masyarakat Bubarkan GRIB Jaya, Pemprov Kalteng Akui Tak Bisa, Ternyata Ini Penyebabnya
Sumber :
  • istimewa

“Sanksi dimulai dari pembinaan, teguran, bahkan sampai dengan kami mengusulkan untuk dibubarkan, karena yang berhak membubarkan itu adalah lembaga yang melegalkan, yakni Kementerian Hukum RI, bukan pemprov,” pungkas Katma. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya diberitakan, Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Kalteng) telah menetapkan Ketua Grib Jaya setempat berinisial R sebagai tersangka kasus dugaan penyegelan perusahaan di Kabupaten Barito Selatan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Tengah Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra di Palangka Raya, Kamis, mengatakan penetapan tersangka dilakukan pada Selasa (20/5).

"Saat ini tersangka R sudah dilakukan penahanan di Mapolda Kalteng," kata Nuredy Irwansyah.

Dia mengungkapkan, saat ini penyidik masih melakukan pendalaman lebih lanjut lagi mengenai perkara tersebut, bahkan tidak menutup kemungkinan ada pelaku lainnya, karena perbuatan penyegelan tersebut dilakukan oleh banyak orang.

Untuk saat ini hanya satu orang yang telah ditetapkan tersangka, yakni Ketua Grib Jaya Kalteng, dan pihaknya akan segera melengkapi berkas penyelidikan untuk kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Kalteng.

"Kami masih melakukan penyelidikan terhadap kasus ini. Kami minta masyarakat untuk bersabar menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik," ucapnya.

Nuredy juga mengungkapkan, penetapan tersangka ini merupakan bentuk komitmen Polda Kalteng dalam melakukan penindakan terhadap aksi premanisme.

Ia meminta seluruh masyarakat untuk tidak segan memberikan informasi serta melapor apabila terdapat aksi premanisme yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di Kalteng.

"Ini komitmen kami dan untuk lainnya masih kami dalami dan penyelidikan. Yang pasti kami akan menindak tegas segala bentuk aksi premanisme di wilayah hukum Polda Kalteng," ujarnya.

Nuredy menambahkan, terhadap tersangka berinisial R yang merupakan Ketua Grib Jaya Kalteng, dijerat dengan Pasal 335 ayat 1 dan Pasal 167 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menekankan, penindakan tegas ini menjadi peringatan bagi oknum-oknum yang hendak melakukan aksi premanisme serta mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di Kalteng.

"Penindakan ini merupakan wujud Polda Kalteng hadir di tengah masyarakat untuk memberikan penegakan hukum yang adil dan tegas," beber Nuredy. (ant/aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Seskab Teddy Paparkan Keberhasilan Magang Nasional, TII Dorong Penguatan Prinsip Meritokrasi

Seskab Teddy Paparkan Keberhasilan Magang Nasional, TII Dorong Penguatan Prinsip Meritokrasi

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengungkapkan sebanyak 100 ribu orang mengikuti Program Magang Nasional sepanjang 2025 dan sekitar 30 persen di antaranya langsung diterima bekerja setelah menyelesaikan masa magang.
Dinantikan Sekian Lama, MAMAMOO Akhirnya Siap Guncang Jakarta dalam Tour Bertajuk 4WARD

Dinantikan Sekian Lama, MAMAMOO Akhirnya Siap Guncang Jakarta dalam Tour Bertajuk 4WARD

WithUs Indonesia mengumumkan bahwa MAMAMOO akan tampil di Jakarta pada 19 September 2026, pukul 18.30 WIB, bertempat di NICE PIK 2.
Prabowo Sebut Dapur MBG Polri yang Terbaik, Klaim Tuai Pujian Pengamat Dunia

Prabowo Sebut Dapur MBG Polri yang Terbaik, Klaim Tuai Pujian Pengamat Dunia

Presiden Prabowo Subianto memberikan apresiasi tinggi terhadap keterlibatan Polri dalam mendukung berbagai program strategis pemerintah.
Prabowo Terima Medali Loka Praja Samrakshana di Puncak HUT Bhayangkara ke-80, Ini Maknanya

Prabowo Terima Medali Loka Praja Samrakshana di Puncak HUT Bhayangkara ke-80, Ini Maknanya

Presiden Prabowo Subianto menerima Medali Kehormatan Loka Praja Samrakshana dari Polri pada puncak peringatan HUT Bhayangkara ke-80 yang digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Kabupaten Bogor, Rabu, 1 Juli 2026.
Pidato HUT Bhayangkara, Prabowo Ingatkan Jati Diri Polri Lahir dari Perang Kemerdekaan

Pidato HUT Bhayangkara, Prabowo Ingatkan Jati Diri Polri Lahir dari Perang Kemerdekaan

Presiden Prabowo Subianto menegaskan Kepolisian Republik Indonesia tidak hanya mengemban tugas sebagai penegak hukum, tetapi juga memiliki tanggung jawab historis untuk selalu hadir di tengah masyarakat.
Prabowo Beri Tanda Kehormatan Bhayangkara Naraya ke 6 Polisi, Siapa Saja?

Prabowo Beri Tanda Kehormatan Bhayangkara Naraya ke 6 Polisi, Siapa Saja?

Presiden RI Prabowo Subianto memberikan tanda kehormatan Bhayangkara Naraya ke enam anggota Polri.

Trending

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman dr Eliza Princila Utami Pakaenomi atau Dokter Icha, Fabianus Banase geram dengan reaksi tiga anggota DPRD Kabupaten TTU bantah intimidasi keponakannya.
Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Ketua DPR RI, Puan Maharani mendesak aparat penegak hukum menyelidiki kasus kematian dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni alias Icha hingga tuntas.
Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Skor 3-0 dari gol Bradley Barcola dan brace Kylian Mbappe di Stadion New York New Jersey, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB membuat Prancis memulangkan Swedia dan berhasil menembus babak 16 besar Piala Dunia. 
Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Ronald Koeman memutuskan mundur dari jabatannya sebagai pelatih kepala De Oranje dalam unggahannya di Instagram, pada Rabu (1/7/2026). 
Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Perintah Presiden Donald Trump yang membatasi kewarganegaraan bagi individu yang lahir di wilayah AS dibatalkan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat pada Selasa
Anak Patrick Kluivert Jadi Korban Pelecehan Rasial Usai Gagal Bawa Belanda Tembus Babak 16 Besar Piala Dunia

Anak Patrick Kluivert Jadi Korban Pelecehan Rasial Usai Gagal Bawa Belanda Tembus Babak 16 Besar Piala Dunia

Belanda secara mengejutkan kalah dari Maroko setelah kalah adu penalti pada Selasa (30/6/2026). Dalam laga tersebut, Justin Kluivert, Quinten Timber dan Crysencio Summerville menjadi korban pelecehan rasial karena gagal mencetak gol dalam babak adu penalti. 
Selengkapnya

Viral