News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jelang Ramadhan King Salman Salurkan Bantuan Pangan Bagi Warga Indonesia

Sebanyak 7.432 paket bantuan akan didistribusikan kepada warga miskin di 4 provinsi di Indonesia, yakni Aceh (1.512 paket), Banten (2.708 paket), DKI Jakarta (1.512), dan Jawa Barat (1.700 paket).
Rabu, 30 Maret 2022 - 16:47 WIB
King Salman Humanitarian Aid and Relief Center beri bantuan bahan pangan bagi warga indonesia, di Jakarta, Rabu (30/3/2022)
Sumber :
  • Antara

Jakarta - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menerima penyaluran bantuan dari King Salman Humanitarian Aid and Relief Center berupa bahan pangan pokok untuk masyarakat kurang mampu. Program bantuan itu dikemas dalam bentuk Paket Ramadhan demi membantu pemenuhan gizi masyarakat kurang mampu saat bulan suci Ramadhan. 

“Kegiatan ini merupakan salah satu dari puluhan project yang diadakan pemerintah Saudi Arabia baik dalam aspek yang berkenaan dengan umat Islam atau kemanusiaan pada umumnya. Sejak awal didirikan, Saudi Arabia selalu berada di paling depan untuk filantropi keislaman dan juga membantu kaum muslimin di seluruh dunia dan tentu juga kemanusiaan tanpa ada sekat-sekat batas keagamaan,” kata Duta Besar Saudi Arabia untuk Indonesia, Syekh Essam bin Abed Al-Thaqafi, Rabu (30/3/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

King Salman Humanitarian Aid and Relief Center menyalurkan sebanyak 7.432 paket bantuan, yang akan didistribusikan kepada warga miskin di 4 provinsi di Indonesia, yakni Aceh (1.512 paket), Banten (2.708 paket), DKI Jakarta (1.512), dan Jawa Barat (1.700 paket).

Simbolisasi penyerahan bantuan dilakukan di Kedutaan Besar Arab Saudi, di Jakarta, pada Rabu (30/3), dengan dihadiri Pimpinan BAZNAS KH Achmad Sudrajat, dan Zainulbahar Noor, Duta Besar Saudi Arabia, Syekh Essam bin Abed Al-Thaqafi; dan Faisal Azzamil sebagai Perwakilan dari KS Relief. 

"Alhamdulillah, BAZNAS sangat menyambut baik dan bersyukur atas bantuan yang diberikan King Salman Humanitarian Aid and Relief Center (KSRelief) yang memberikan bantuan pangan kepada masyarakat miskin dalam menyambut bulan suci Ramadhan. Bantuan ini sangat berarti dan sejalan dengan napas BAZNAS dalam membantu masyarakat," ujar Achmad Sudrajat.

Achmad Sudrajat pun memastikan, penyaluran paket bantuan akan dilakukan tepat sasaran, di tangan orang yang benar-benar membutuhkan. Ketepatan sasaran penerima selalu menjadi fokus BAZNAS dalam memberikan bantuan, termasuk dalam penanganannya yang transparan dan akuntabel. 

"Melalui jaringan yang dimiliki BAZNAS mulai dari pusat, hingga tingkat provinsi dan kabupaten/kota, BAZNAS memiliki database dan tim surveyor di lapangan, agar memastikan penerima bantuan benar-benar keluarga kurang mampu yang sangat perlu ditolong," katanya. (ant/ito)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?
Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri komponen kapal nasional dinilai masih menghadapi tantangan besar untuk bisa bersaing di tengah tingginya kebutuhan sektor maritim dalam negeri.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Outside Hitter Timnas Voli Indonesia, Boy Arnez Arabi menyebutkan bahwa Reidel Toiran menjadi salah satu kunci dirinya bisa menjadi MVP di AVC Men's Cup 2026.
Selengkapnya

Viral