GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Raja Ampat Warisan Dunia, Bukan Objek Bisnis

Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya kembali menjadi sorotan nasional setelah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia resmi menghentikan sementara aktivitas tambang nikel PT Gag Nikel pada Kamis (5/6/2025).
Jumat, 6 Juni 2025 - 21:14 WIB
Raja Ampat
Sumber :
  • IST

Jakarta, tvOnenews.com - Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya kembali menjadi sorotan nasional setelah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia resmi menghentikan sementara aktivitas tambang nikel PT Gag Nikel pada Kamis (5/6/2025).

Kebijakan ini menandai respons negara terhadap meningkatnya tekanan dari masyarakat sipil, aktivis lingkungan, dan dunia akademik yang khawatir atas kerusakan ekologis di salah satu kawasan paling ikonik dan biodiversitas di dunia. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dewan Pakar Pengurus Pusat Pemuda Katolik yang juga seorang pengamat maritim di Indonesia, Marcellus Hakeng Jayawibawa menilai langkah Bahlil tersebut sebagai titik balik penting dalam kebijakan pengelolaan sumber daya alam di Indonesia. 

Pengamat maritim dari IKAL Strategic Center (ISC), Marcellus Hakeng Jayawibawa
Pengamat maritim dari IKAL Strategic Center (ISC), Marcellus Hakeng Jayawibawa
Sumber :
  • Istimewa

 

“Ini bukan semata-mata keputusan administratif, tetapi refleksi dari konflik mendalam antara dua kepentingan besar, yakni pembangunan ekonomi melalui hilirisasi nikel dan pelestarian lingkungan hidup. Harapan saya keputusan yang diambil tidak hanya penghentian sementara saja, tapi harus sampai penghentian total,” kata Hakeng kepada awak media, Jakarta, Jumat (6/6/2025).

Hakeng menjelaskan keputusan tersebut merupakan sinyal bahwa negara mulai menyadari urgensi perlindungan lingkungan di wilayah-wilayah dengan nilai ekologis tinggi. 

Menurutnya keberadaan Raja Ampat sebagai kawasan global geopark yang diakui UNESCO tidak seharusnya dipertaruhkan oleh kegiatan pertambangan skala besar. 

“Raja Ampat adalah rumah bagi 75 persen jenis terumbu karang dunia. Kehilangan wilayah ini akibat tambang bukan hanya kerugian bagi Papua Barat Daya, tapi kerugian global,” katanya.

Hakeng menekankan bahwa Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil secara eksplisit melarang eksploitasi tambang di pulau-pulau kecil seperti Gag, Kawe, dan Manuran.

Namun realitanya, pembukaan tambang di kawasan tersebut tetap dilakukan hingga menimbulkan pertanyaan serius soal konsistensi Indonesia terutama dalam hal penegakan hukum lingkungan.

“Jika ini dibiarkan, Raja Ampat bisa kehilangan status geopark-nya. Dunia akan menyalahkan kita karena gagal menjaga warisan alam,” katanya.

Di sisi lain, PT Gag Nikel yang merupakan anak usaha dari PT Antam Tbk perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengklaim bahwa operasional mereka telah sesuai dengan peraturan yang berlaku. 

Namun, kata Hakeng, status perusahaan sebagai BUMN tidak menjadi pembenaran untuk menoleransi pelanggaran prinsip ekologis. 

“Justru karena BUMN adalah wajah negara, maka seharusnya mereka menjadi teladan dalam menjaga lingkungan, bukan pelanggar,” katanya. 

Ia menambahkan bahwa penghentian ini adalah ujian terhadap komitmen pemerintah dalam membangun paradigma ekonomi yang tidak merusak tatanan ekologis. 

“Jangan sampai masyarakat adat hanya dijadikan objek. Mereka harus menjadi subjek utama dalam pengambilan keputusan karena merekalah yang paling terdampak,” ungkapnya.

Hakeng menilai bahwa FPIC adalah bagian dari hak asasi masyarakat adat yang telah diakui dalam berbagai konvensi internasional. 

Salah satu persoalan besar dalam kasus ini adalah lemahnya pelibatan masyarakat dalam penyusunan dan pengawasan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). 

Ia menekankan pentingnya transparansi dalam proses AMDAL dan izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH). 

“Tanpa keterlibatan publik dan pengawasan independen, AMDAL hanya menjadi formalitas. Padahal di situlah letak tanggung jawab sosial dan ekologis dari setiap proyek,” tegasnya.

Selain itu, Hakeng turut menyoroti minimnya partisipasi lembaga akademik dan ilmiah dalam proses penilaian risiko lingkungan dari proyek-proyek besar seperti tambang nikel di pulau kecil. 

Ia menyarankan pemerintah untuk membentuk panel ahli independen yang terdiri dari ilmuwan lingkungan, ahli hukum, dan perwakilan masyarakat adat dalam mengevaluasi proyek-proyek tambang. 

“Keputusan strategis tidak bisa hanya didasarkan pada laporan perusahaan. Harus ada validasi independen dari kalangan akademik dan masyarakat sipil,” katanya.

Kasus tambang nikel di Raja Ampat menurut Hakeng juga menjadi refleksi terhadap krisis tata kelola sumber daya alam di Indonesia. 

Ketidaktegasan dalam menegakkan hukum lingkungan, tumpang tindih perizinan, dan lemahnya pengawasan adalah akar dari permasalahan yang terus berulang. 

“Raja Ampat bukan kasus pertama dan mungkin bukan yang terakhir jika tidak ada perubahan mendasar dalam kebijakan,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dirinya pun mendesak pemerintah untuk menjadikan kasus ini sebagai pelajaran penting dalam membangun kebijakan yang adil secara ekologis dan sosial.

“Jangan tunggu sampai dunia internasional menghukum kita dengan pencabutan status geopark atau sanksi perdagangan karena tidak menjaga lingkungan. Kita harus menjadi bangsa yang bertanggung jawab terhadap bumi dan generasi masa depan,” pungkasnya. (raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Okupansi 78 Persen! KAI Sumut Perkuat Budaya Keselamatan Jelang Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

Okupansi 78 Persen! KAI Sumut Perkuat Budaya Keselamatan Jelang Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional I Sumatera Utara mempertegas komitmennya dalam menjaga aspek keselamatan operasional dengan menggelar Apel Safety
Dedi Mulyadi Iseng Ngeprank Tukang Sol di Bandung sampai Ketawa Ngakak, Gubernur Jabar: Mau Ngesol Dua Ratus Ribuan?

Dedi Mulyadi Iseng Ngeprank Tukang Sol di Bandung sampai Ketawa Ngakak, Gubernur Jabar: Mau Ngesol Dua Ratus Ribuan?

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi ngerjain tukang sol di Bandung sampai tertawa ngakak. Momen ini terjadi saat Dedi Mulyadi tertibkan pedagang liar di Bandung.
12 Lagu Tradisional Banyuwangi Tercatat sebagai Kekayaan Intelektual Komunal

12 Lagu Tradisional Banyuwangi Tercatat sebagai Kekayaan Intelektual Komunal

12 lagu dan musik tradisi asli Kabupaten Banyuwangi resmi dipagari hukum setelah mengantongi Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dari Kementerian Hukum RI.
Prabowo Mau Pakai Uang Sitaan Korupsi untuk Perbaiki 10.000 Puskesmas, Dari Zaman Soeharto Tak Tersentuh

Prabowo Mau Pakai Uang Sitaan Korupsi untuk Perbaiki 10.000 Puskesmas, Dari Zaman Soeharto Tak Tersentuh

Ribuan Puskesmas dalam kondisi memprihatinkan karena tidak pernah direnovasi sejak era Presiden Soeharto. Sehingga, Prabowo menegaskan akan memakai uang hasil sitaan korupsi untuk perbaikan.
Detik-detik Juri Indri Bungkam Josepha dan Guru Pendamping di Lomba Cerdas Cermat MPR: Guru Tidak Berhak

Detik-detik Juri Indri Bungkam Josepha dan Guru Pendamping di Lomba Cerdas Cermat MPR: Guru Tidak Berhak

Baru-baru ini mencuat terkait kabar detik-detik juri Indri Wahyuni bungkam Josepha Alexandra sebagai peserta Lomba Cerdas Cermat dan guru pendampingnya juga
Viral Juri LCC MPR RI Singgung Endorse dan LHKPN, Harta Rp3,9 Miliar Indri Wahyuni Ikut Dikuliti Netizen

Viral Juri LCC MPR RI Singgung Endorse dan LHKPN, Harta Rp3,9 Miliar Indri Wahyuni Ikut Dikuliti Netizen

Indri Wahyuni viral usai polemik LCC Empat Pilar MPR RI Kalbar. Story soal endorse dan LHKPN Rp3,9 miliar ramai dibahas netizen.

Trending

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Viral di media sosial beberapa potongan foto screenshot status WhatsApp yang diduga milik juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni yang berisi sejumlah pesan.
Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Shindy Lutfiana curhat usai dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, mengaku kehilangan pekerjaan dan kecewa rekan sejawat rayakan kejatuhannya. Simak pengakuannya!
John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dikabarkan akan segera mendapatkan lima pemain diaspora tambahan untuk Piala Asia 2027. Kelima pemain tersebut kabarnya adalah permintaan dari pelatih John Herdman.
Tak Lagi Dipanggil Megatron, Megawati Hangestri Punya Julukan Baru dari Korea Usai Gabung Hyundai Hillstate

Tak Lagi Dipanggil Megatron, Megawati Hangestri Punya Julukan Baru dari Korea Usai Gabung Hyundai Hillstate

Kembalinya Megawati Hangestri ke Liga Voli Korea kembali menjadi sorotan besar media Korea Selatan. Kini, ia tak dipanggil Megatron, melainkan Veteran V-League.
Selengkapnya

Viral