GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Peneliti BRIN Bicara Kerusakan Lingkungan pada Tanah Bekas Tambang Nikel: Harus Ada Perlakuan Khusus!

Aktivitas tambang kerap kali menyisakan warisan persoalan yang kompleks. Peneliti di Pusat Riset Tanaman Pangan BRIN, Dr. Destika Cahyana, SP, M.Sc menyatakan isu soal kerusakan lingkungan di Raja Ampat perlu intervensi menyeluruh.
Minggu, 8 Juni 2025 - 06:25 WIB
Polemik Tambang Nikel di Pulau Gag Raja Ampat, Kementerian ESDM Klaim Reklamasi Berjalan Bagus
Sumber :
  • Istimewa

Di sisi lain, tanaman lokal seperti Calliandra, Albizia, dan bahkan sagu dapat menjadi bagian dari strategi revegetasi jangka panjang yang berkelanjutan.

Tanaman-tanaman ini memiliki nilai ekologis sekaligus ekonomi, sehingga mampu memberikan manfaat ganda bagi masyarakat sekitar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, persoalan pemulihan tanah bekas tambang tidak berhenti pada aspek teknis. Yang juga genting adalah memastikan bahwa proses rehabilitasi ini tidak berlangsung eksklusif, melainkan inklusif bersama-sama masyarakat setempat.

Masyarakat adat di sekitar lahan telah hidup berdampingan dengan alam selama berabad-abad. Mereka memahami irama tanah dan tahu bagaimana menumbuhkan kembali kehidupan dari keterpurukan.

Sayangnya, banyak program reklamasi justru mengesampingkan mereka. Pendekatan yang hanya berbasis kontraktor dan teknokrat tanpa keterlibatan komunitas lokal cenderung gagal dalam jangka panjang.


Kearifan lokal

Inilah saatnya menjadikan masyarakat sebagai aktor utama dalam konservasi dan rehabilitasi. Keterlibatan mereka bukan hanya demi keberlanjutan proyek, tetapi juga sebagai pengakuan terhadap hak dan kearifan lokal.

Lahan yang dikelola dengan model kolaboratif antara masyarakat, LSM, dan pemerintah menunjukkan tingkat keberhasilan revegetasi dua kali lebih tinggi dibanding model top-down sepihak.

Beberapa wilayah bahkan telah mengembangkan skema agroforestri berbasis reklamasi, di mana hasil revegetasi tidak hanya memulihkan tutupan lahan tetapi juga menyediakan sumber pangan, bahan bakar, dan pendapatan bagi warga.

Skema ini terbukti menumbuhkan rasa kepemilikan terhadap proyek pemulihan lahan dan meningkatkan partisipasi jangka panjang.

Perusahaan tambang juga harus berhenti melihat reklamasi sebagai kewajiban administratif belaka. Harus ada perubahan paradigma dari pendekatan minimalis menuju tanggung jawab ekologis penuh.

Reklamasi tidak boleh berhenti pada penghijauan simbolik yang bertujuan mendapatkan sertifikasi semata. Perusahaan harus menyusun rencana pascatambang yang komprehensif, mencakup monitoring jangka panjang dan evaluasi sosial-ekologis.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tanpa itu, reklamasi akan menjadi proyek jangka pendek yang segera dilupakan begitu sertifikat disahkan.

Peran negara juga tak bisa diabaikan. Pemerintah daerah dan pusat harus hadir secara aktif dengan regulasi yang lebih ketat dan insentif yang mendorong pendekatan berbasis ilmu pengetahuan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tak Lagi Dipanggil Megatron, Megawati Hangestri Punya Julukan Baru dari Korea Usai Gabung Hyundai Hillstate

Tak Lagi Dipanggil Megatron, Megawati Hangestri Punya Julukan Baru dari Korea Usai Gabung Hyundai Hillstate

Kembalinya Megawati Hangestri ke Liga Voli Korea kembali menjadi sorotan besar media Korea Selatan. Kini, ia tak dipanggil Megatron, melainkan Veteran V-League.
Warga Jepang Berbondong-bondong Puji Timnas Indonesia U-17 meski Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17 2026

Warga Jepang Berbondong-bondong Puji Timnas Indonesia U-17 meski Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17 2026

Banyak warga Jepang yang melontarkan pujian kepada Timnas Indonesia U-17 meski gagal lolos ke Piala Dunia U-17 2026. Skuad Garuda Asia tersingkir karena kalah 1-3 dari Jepang di laga terakhir fase grup.
Jadwal AVC Champions League 2026, Rabu 13 Mei: Ada Jakarta Bhayangkara Presisi vs Zhaiyk VC Jadi Pembuka

Jadwal AVC Champions League 2026, Rabu 13 Mei: Ada Jakarta Bhayangkara Presisi vs Zhaiyk VC Jadi Pembuka

Jadwal AVC Champions League 2026 hari ini, di mana tim tuan rumah Jakarta Bhayangkara Presisi akan berhadapan dengan klub asal Kazakhstan yakni Zhaiyk VC di laga pembuka.
Harga Emas Hari Ini Naik Gila-gilaan Saat Rupiah Tersungkur ke Rp17.600 per Dolar AS

Harga Emas Hari Ini Naik Gila-gilaan Saat Rupiah Tersungkur ke Rp17.600 per Dolar AS

Berikut rincian harga emas hari ini di Pegadaian
Salah Satu Juri LCC MPR Kalbar Indri Wahyuni Tantang Netizen Bongkar LHKPN Miliknya: Hayoo yang Iri Makin Panas

Salah Satu Juri LCC MPR Kalbar Indri Wahyuni Tantang Netizen Bongkar LHKPN Miliknya: Hayoo yang Iri Makin Panas

Jagat media sosial belakangan ini dihebohkan dengan viralnya potongan video penyelenggaraan Lomba Cerdas Cermat tau LCC MPR di Kalimantan Barat.
298 Calon Jemaah Haji asal Lumajang Batal Berangkat Tahun Ini, Paling Banyak Terkendala Biaya

298 Calon Jemaah Haji asal Lumajang Batal Berangkat Tahun Ini, Paling Banyak Terkendala Biaya

Calon Jemaah Haji (CJH) asal Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, yang batal menunaikan ibadah haji tahun 2026 cukup banyak.

Trending

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
Al Nassr vs Al Hilal 1-1: Ronaldo Dibuat Tak Habis Pikir dengan Gol Bunuh Diri Bento di 10 Detik Terakhir Injury Time

Al Nassr vs Al Hilal 1-1: Ronaldo Dibuat Tak Habis Pikir dengan Gol Bunuh Diri Bento di 10 Detik Terakhir Injury Time

Cristiano Ronaldo dan kawan-kawan harus menahan euforia kemenangan mereka atas Al Hilal usai Al Nassr dipaksa bermain imbang dalam laga sengit dan penuh drama.
Usai Dihujat Warganet, Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar Buka Suara, Tak Mengelak dari Kesalahan

Usai Dihujat Warganet, Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar Buka Suara, Tak Mengelak dari Kesalahan

Setelah dihujat warganet, Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI Provinsi Kalimantan Barat buka suara, tak mengelak dari kesalahan.
Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Viral di media sosial beberapa potongan foto screenshot status WhatsApp yang diduga milik juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni yang berisi sejumlah pesan.
Gara-gara 'Artikulasi' Juara Lomba Cerdas Cermat MPR Kalbar Jadi Polemik, DPR Minta Final Lomba Diulang

Gara-gara 'Artikulasi' Juara Lomba Cerdas Cermat MPR Kalbar Jadi Polemik, DPR Minta Final Lomba Diulang

Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, secara tegas meminta agar babak final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Kalimantan Barat dilakukan pertandingan ulang. 
Selengkapnya

Viral