GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kementerian Lingkungan Hidup Pasang Plang Peringatan di Lokasi Tambang Nikel Raja Ampat

Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) melakukan pengawasan terhadap kegiatan pertambangan nikel di wilayah Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya, pada tanggal 26–31 Mei 2025.
Minggu, 8 Juni 2025 - 18:06 WIB
Bahlil Lahadalia
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) melakukan pengawasan terhadap kegiatan pertambangan nikel di wilayah Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya, pada tanggal 26–31 Mei 2025. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan perlindungan lingkungan hidup di kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil yang memiliki nilai ekologis penting.

Seluruh perusahaan penambangan telah mengantongi Izin Usaha Pertambangan, namun hanya PT GN, PT KSM, dan PT ASP yang memiliki Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH). Hasil pengawasan menunjukkan berbagai pelanggaran serius terhadap peraturan lingkungan hidup dan tata kelola pulau kecil.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

PT Anugerah Surya Pratama PT ASP), perusahaan Penanaman Modal Asing asal China, diketahui melakukan kegiatan pertambangan di Pulau Manuran seluas ±746 hektare tanpa sistem manajemen lingkungan dan tanpa pengelolaan air limbah larian. Di lokasi ini, KLH/BPLH memasang plang peringatan sebagai bentuk penghentian aktivitas.

Sementara itu, PT Gag Nikel beroperasi di Pulau Gag dengan luas ±6.030,53 hektare. Kedua pulau tersebut tergolong pulau kecil, sehingga aktivitas pertambangan di dalamnya bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

KLH/BPLH saat ini tengah mengevaluasi Persetujuan Lingkungan yang dimiliki PT ASP dan PT GN. Jika terbukti bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku, izin lingkungan mereka akan dicabut. Menteri Hanif menegaskan bahwa prinsip kehati-hatian dan keberlanjutan akan menjadi dasar penindakan terhadap pelanggaran ini.

“Penambangan di pulau kecil adalah bentuk pengingkaran terhadap prinsip keadilan antargenerasi. KLH/BPLH tidak akan ragu mencabut izin jika terbukti merusak ekosistem yang tak tergantikan,” ujar Menteri Hanif Faisol Nurofiq.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, PT Mulia Raymond Perkasa ditemukan tidak memiliki dokumen lingkungan dan PPKH dalam aktivitasnya di Pulau Batang Pele. Seluruh kegiatan eksplorasi dihentikan. Sementara PT Kawei Sejahtera Mining terbukti membuka tambang di luar izin lingkungan dan di luar kawasan PPKH seluas 5 hektare di Pulau Kawe.

Aktivitas tersebut telah menimbulkan sedimentasi di pesisir pantai, dan perusahaan ini akan dikenai sanksi administratif berupa pemulihan lingkungan serta berpotensi menghadapi gugatan perdata.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Baru Setengah Hari Jualan, Pedagang Burung Pipit Kantongi Rp17 Juta saat Hari Imlek

Baru Setengah Hari Jualan, Pedagang Burung Pipit Kantongi Rp17 Juta saat Hari Imlek

Pedagang burung pipit di Vihara Dharma Bhakti Jakarta Barat mengungkapkan bisa kantongi Rp17 juta dalam waktu setengah hari selama perayaan Hari Raya Imlek.
Singgung Isu Sandbagging saat Tes Pramusim F1 2026 di Bahrain, Charles Leclerc Curiga pada Mercedes yang Menurutnya...

Singgung Isu Sandbagging saat Tes Pramusim F1 2026 di Bahrain, Charles Leclerc Curiga pada Mercedes yang Menurutnya...

Setelah tes pramusim F1 2026 pertama yang berlangsung di Bahrain telah berakhir, peta persaingan tim pada musim ini nampaknya masih sulit untuk diprediksi.
Kapan Shalat Tarawih Pertama Muhammadiyah, NU, Pemerintah Indonesia Dilakukan pada Ramadhan 2026? Catat Waktunya

Kapan Shalat Tarawih Pertama Muhammadiyah, NU, Pemerintah Indonesia Dilakukan pada Ramadhan 2026? Catat Waktunya

Umat Islam di Indonesia menantikan pengumuman resmi penetapan 1 Ramadhan dari pemerintah melalui sidang isbat untuk menentukan kapan puasa dan shalat tarawih
Media Vietnam Ketar-ketir John Herdman akan Bawa Timnas Indonesia Balik ke Era Shin Tae-yong

Media Vietnam Ketar-ketir John Herdman akan Bawa Timnas Indonesia Balik ke Era Shin Tae-yong

Media Vietnam mulai khawatir John Herdman akan membawa Timnas Indonesia kembali ke era Shin Tae-yong dari segi penggunaan taktik di atas lapangan. Apa katanya?
Kronologi Pesaing Persib di ACL Two Dapat Sanksi WO oleh AFC, Ternyata Musim Lalu Sudah Untungkan Klub Singapura

Kronologi Pesaing Persib di ACL Two Dapat Sanksi WO oleh AFC, Ternyata Musim Lalu Sudah Untungkan Klub Singapura

Keputusan itu diambil AFC setelah CAHN terbukti menurunkan dua pemain yang tidak memenuhi syarat tampil.
Sebut Ditipu Vicky Prasetyo Rp700 Juta, Nunun sampai Cerai dengan Suaminya: Rumah Tangga Saya Hancur

Sebut Ditipu Vicky Prasetyo Rp700 Juta, Nunun sampai Cerai dengan Suaminya: Rumah Tangga Saya Hancur

Vicky Prasetyo terlibat kasus dugaan penipuan. Korban mengungkapkan sang artis meminjam uang Rp700 juta dan menjanjikan suaminya jadi cawabup Bandung Barat.

Trending

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Media Vietnam Mulai Curiga dengan PSSI soal Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Media Vietnam Mulai Curiga dengan PSSI soal Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Media Vietnam mulai curiga dengan strategi PSSI untuk menghadapi Piala AFF 2026. Jangan-jangan Timnas Indonesia akan panggil banyak pemain naturalisasi di AFF.
Mengenal Neraysho Kasanwirjo, Bek Belanda Bernama Jawa yang Disebut Calon Diaspora Timnas Indonesia

Mengenal Neraysho Kasanwirjo, Bek Belanda Bernama Jawa yang Disebut Calon Diaspora Timnas Indonesia

Siapa Neraysho Kasanwirjo? Bek Belanda bernama Jawa ini kerap disebut calon diaspora Timnas Indonesia. Seperti apa garis keturunan sang pemain serbabisa itu?
Kalah Saing dari Christian Pulisic, Pemain Terbuang AC Milan Ini Justru Jadi Rebutan di Inggris

Kalah Saing dari Christian Pulisic, Pemain Terbuang AC Milan Ini Justru Jadi Rebutan di Inggris

Masa depan pemain pinjaman AC Milan, Samuel Chukwueze menjadi bahan pembicaraan jelang bursa transfer musim panas.
Jadwal Proliga 2026 Seri Bogor: Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata, Megawati Hangestri Libur

Jadwal Proliga 2026 Seri Bogor: Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata, Megawati Hangestri Libur

Jadwal Proliga 2026 seri Bogor, yang akan diramaikan oleh sejumlah laga seru termasuk penentu nasib Bandung BJB Tandamata dan Megawati Hangestri bersama skuad Pertamina Enduro tak akan main.
Awal Mula Rumah Jokowi Disebut Tembok Ratapan Solo, Ini Fakta Unik di Baliknya hingga Tanggapan Orang Terdekat

Awal Mula Rumah Jokowi Disebut Tembok Ratapan Solo, Ini Fakta Unik di Baliknya hingga Tanggapan Orang Terdekat

Di bagian depan rumah memang tertera tulisan Gg Kutai Utara No. 1 yang selama ini dikenal sebagai kediaman Jokowi bersama keluarga.
Kronologi Lengkap Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes, Berawal dari Alasan Pengobatan

Kronologi Lengkap Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes, Berawal dari Alasan Pengobatan

Kronologi dugaan pencabulan santriwati oleh pengasuh ponpes di Jepara terungkap. Kasus disebut terjadi berulang sejak 2025 dan kini ditangani polisi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT