News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Darurat Kemanusiaan! Pasien BPJS Ditolak Rumah Sakit, Ombudsman RI Bicara Tegas

Ombudsman RI soroti Pasien BPJS yang ditolak bahkan dipulangkan paksa meski dalam kondisi gawat darurat. Robert Na Endi Jaweng desak penegakan hukum dan evaluasi sistem.
Selasa, 10 Juni 2025 - 10:50 WIB
Pasien BPJS
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Fenomena penolakan pasien peserta BPJS Kesehatan oleh rumah sakit kini menjadi sorotan tajam publik. Ombudsman Republik Indonesia menyebut praktik ini sebagai puncak dari gunung es krisis mutu layanan kesehatan di Tanah Air.

Robert Na Endi Jaweng, anggota pimpinan Ombudsman RI, menyampaikan pernyataan tegas bahwa pemulangan paksa pasien yang masih membutuhkan perawatan medis adalah bentuk nyata dari maladministrasi. Ia menegaskan, fasilitas kesehatan yang menolak pasien dalam kondisi darurat telah melanggar Undang-Undang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pasal 174 Ayat (2) UU Nomor 17 Tahun 2023 dengan tegas melarang rumah sakit menolak pasien dalam kondisi gawat darurat. Namun kami menerima banyak aduan soal layanan yang lambat, pasien tidak segera dirawat inap, hingga diskriminasi terhadap peserta BPJS. Bahkan beberapa kasus berujung pada kematian pasien,” ungkap Robert dalam konferensi pers di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Selasa (10/6/2025).

Hukum Harus Tegak, Nyawa Pasien Prioritas Utama

Robert menekankan dua prinsip penting sebagai dasar perbaikan ke depan: keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi, dan pelayanan publik harus berpusat pada kepentingan masyarakat.

Ia mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk menindak tegas rumah sakit yang terbukti melanggar aturan. Berdasarkan Permenkes Nomor 47 Tahun 2018, tidak ada ketentuan yang membenarkan pemulangan pasien secara sepihak jika kondisi medisnya masih memerlukan perawatan. Bahkan untuk pasien dengan kategori triase hijau, keputusan pulang hanya boleh dilakukan setelah dinyatakan benar-benar stabil.

BPJS Harus Tegas dan Edukatif

Tak hanya rumah sakit, BPJS Kesehatan juga diminta bertanggung jawab penuh. Edukasi kepada rumah sakit mitra tentang hak pasien dalam kondisi gawat darurat harus ditingkatkan. Robert mengungkapkan, sering kali rumah sakit berdalih layanan darurat tidak ditanggung BPJS atau berisiko pending claim. Padahal Perpres Nomor 82 Tahun 2018 jelas mengatur soal layanan gawat darurat yang dijamin negara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Layanan kesehatan harus berdasarkan kondisi medis, bukan asumsi biaya. Jika dokter menyatakan kondisi gawat darurat, maka BPJS wajib menanggung. Rumah sakit tidak punya alasan menolak,” tegas Robert.

SDM Kesehatan dan Akreditasi Rumah Sakit Harus Dievaluasi

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pria Tega Siram Bensin hingga Bakar Tubuh Pacar, Cekcok Berawal Lihat Isi Chat WA Pelaku dengan Wanita Lain

Pria Tega Siram Bensin hingga Bakar Tubuh Pacar, Cekcok Berawal Lihat Isi Chat WA Pelaku dengan Wanita Lain

Seorang pria tega menyiram bensin ke bagian tubuh sang pacar viral di media sosial. Aksi dugaan penganiayaan ini membuat korban terbakar hidup-hidup di Kalteng.
Sempat Tak Terkalahkan di Awal, Wakil Asia Kian Menipis Jelang Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Sempat Tak Terkalahkan di Awal, Wakil Asia Kian Menipis Jelang Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Dominasi yang sempat dipamerkan di awal kompetisi Piala Dunia 2026 mulai runtuh. Akibatnya, hanya segelintir tim-tim tangguh yang mampu bertahan di fase gugur.
Tak Terima Pelatihnya Dihujat, Erling Haaland Blak-blakan Usai Norwegia Dibantai Prancis di Piala Dunia 2026

Tak Terima Pelatihnya Dihujat, Erling Haaland Blak-blakan Usai Norwegia Dibantai Prancis di Piala Dunia 2026

Kekalahan Norwegia dari Prancis pada laga Grup I Piala Dunia 2026 memicu kritik terhadap sang pelatih. Erling Haaland akhirnya buka suara soal keputusan itu.
Gubernur Pramono Anung Sebut Parpol di Jakarta Harus Utamakan Kepentingan Warga di Atas Golongan

Gubernur Pramono Anung Sebut Parpol di Jakarta Harus Utamakan Kepentingan Warga di Atas Golongan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo meminta seluruh partai politik di ibu kota untuk menanggalkan kepentingan pribadi maupun kelompok demi kesejahteraan masyarakat. 
5 Dimensi Penerapan Risk Assessment Kasus Taufik Hidayat Sekap dan Aniaya YTR Versi Psikolog Forensik, Apa Saja?

5 Dimensi Penerapan Risk Assessment Kasus Taufik Hidayat Sekap dan Aniaya YTR Versi Psikolog Forensik, Apa Saja?

Psikolog forensik, Reza Indragiri berbagi 5 dimensi jika risk assessment diterapkan dalam kasus penyekapan dan penganiayaan dilakukan Taufik Hidayat pada YTR.
Detik-detik Lansia Terseret Ombak di Pantai Anyer, Evakuasi Berlangsung Dramatis!

Detik-detik Lansia Terseret Ombak di Pantai Anyer, Evakuasi Berlangsung Dramatis!

Seorang wisatawan lanjut usia (lansia) asal Kota Serang nyaris menjadi korban kecelakaan laut setelah terseret ombak saat berenang di Pantai Elpukara, kawasan wisata Anyer.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral