News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Darurat Kemanusiaan! Pasien BPJS Ditolak Rumah Sakit, Ombudsman RI Bicara Tegas

Ombudsman RI soroti Pasien BPJS yang ditolak bahkan dipulangkan paksa meski dalam kondisi gawat darurat. Robert Na Endi Jaweng desak penegakan hukum dan evaluasi sistem.
Selasa, 10 Juni 2025 - 10:50 WIB
Pasien BPJS
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Fenomena penolakan pasien peserta BPJS Kesehatan oleh rumah sakit kini menjadi sorotan tajam publik. Ombudsman Republik Indonesia menyebut praktik ini sebagai puncak dari gunung es krisis mutu layanan kesehatan di Tanah Air.

Robert Na Endi Jaweng, anggota pimpinan Ombudsman RI, menyampaikan pernyataan tegas bahwa pemulangan paksa pasien yang masih membutuhkan perawatan medis adalah bentuk nyata dari maladministrasi. Ia menegaskan, fasilitas kesehatan yang menolak pasien dalam kondisi darurat telah melanggar Undang-Undang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pasal 174 Ayat (2) UU Nomor 17 Tahun 2023 dengan tegas melarang rumah sakit menolak pasien dalam kondisi gawat darurat. Namun kami menerima banyak aduan soal layanan yang lambat, pasien tidak segera dirawat inap, hingga diskriminasi terhadap peserta BPJS. Bahkan beberapa kasus berujung pada kematian pasien,” ungkap Robert dalam konferensi pers di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Selasa (10/6/2025).

Hukum Harus Tegak, Nyawa Pasien Prioritas Utama

Robert menekankan dua prinsip penting sebagai dasar perbaikan ke depan: keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi, dan pelayanan publik harus berpusat pada kepentingan masyarakat.

Ia mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk menindak tegas rumah sakit yang terbukti melanggar aturan. Berdasarkan Permenkes Nomor 47 Tahun 2018, tidak ada ketentuan yang membenarkan pemulangan pasien secara sepihak jika kondisi medisnya masih memerlukan perawatan. Bahkan untuk pasien dengan kategori triase hijau, keputusan pulang hanya boleh dilakukan setelah dinyatakan benar-benar stabil.

BPJS Harus Tegas dan Edukatif

Tak hanya rumah sakit, BPJS Kesehatan juga diminta bertanggung jawab penuh. Edukasi kepada rumah sakit mitra tentang hak pasien dalam kondisi gawat darurat harus ditingkatkan. Robert mengungkapkan, sering kali rumah sakit berdalih layanan darurat tidak ditanggung BPJS atau berisiko pending claim. Padahal Perpres Nomor 82 Tahun 2018 jelas mengatur soal layanan gawat darurat yang dijamin negara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Layanan kesehatan harus berdasarkan kondisi medis, bukan asumsi biaya. Jika dokter menyatakan kondisi gawat darurat, maka BPJS wajib menanggung. Rumah sakit tidak punya alasan menolak,” tegas Robert.

SDM Kesehatan dan Akreditasi Rumah Sakit Harus Dievaluasi

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Finis di Peringkat ke-6, Robi Syianturi Gagal Persembahkan Medali Emas Marathon Putra di Gelaran Asian Games 2026

Finis di Peringkat ke-6, Robi Syianturi Gagal Persembahkan Medali Emas Marathon Putra di Gelaran Asian Games 2026

Wakil Indonesia di cabang olahraga atletik nomor Marathon Putra, Robi Syianturi, gagal mempersembahkan medali untuk Merah Putih di gelaran Asian Games 2026 ini.
Wujudkan Transformasi Layanan, Pegadaian Borong Penghargaan di Ajang The Best Contact Center Indonesia 2026

Wujudkan Transformasi Layanan, Pegadaian Borong Penghargaan di Ajang The Best Contact Center Indonesia 2026

PT Pegadaian (Persero) kembali menorehkan prestasi gemilang di tingkat nasional dalam ajang penganugerahan The Best Contact Center Indonesia (TBCCI) 2026 yang diselenggarakan oleh Indonesia Contact Center Association (ICCA).
Gagal Bawa Pulang Medali Asian Games 2026, Natasya Beteyob Langsung Alihkan Fokus Hadapi Kualifikasi Olimpiade

Gagal Bawa Pulang Medali Asian Games 2026, Natasya Beteyob Langsung Alihkan Fokus Hadapi Kualifikasi Olimpiade

Lifter putri Indonesia Natasya Beteyob harus mengakhiri perjuangannya di Asian Games 2026 Aichi-Nagoya tanpa medali.
Banjir Bandang Solok, Dua Korban Ditemukan Tewas dan Empat Alami Luka-Luka

Banjir Bandang Solok, Dua Korban Ditemukan Tewas dan Empat Alami Luka-Luka

BPPB mengungkapkan total korban tewas akibat banjir bandang di wilayah Arosuka, Kabupaten Solok, yang terjadi pada Senin (21/9/2026) lalu menjadi dua orang.
Turut Berduka Cita, Jokowi Ingat Dedikasi Guruh Soekarnoputra untuk Bangsa Sebelum Meninggal Dunia

Turut Berduka Cita, Jokowi Ingat Dedikasi Guruh Soekarnoputra untuk Bangsa Sebelum Meninggal Dunia

Presiden ke-7 RI, Jokowi mengenang dedikasi Guruh Soekarnoputra, adik Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri dan putra bungsu Soekarno yang meninggal dunia.
Guruh Soekarnoputra Wafat, Sandiaga Uno: Indonesia Kehilangan Maestro Kebudayaan dan Ekonomi Kreatif

Guruh Soekarnoputra Wafat, Sandiaga Uno: Indonesia Kehilangan Maestro Kebudayaan dan Ekonomi Kreatif

Mantan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno datang melayat ke rumah duka almarhum Guruh Soekarnoputra di Jalan Sriwijaya, Jakarta Selatan, pada Sabtu (26/9/2026).

Trending

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Sikap ini bukan ditujukan untuk memperpanjang perbedaan, apalagi mengambil posisi untuk salah satu pihak. Justru sebaliknya,
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Media sosial dan pemberitaan diramaikan dengan kabar meninggal dunianya tokoh publik, Guruh Soekarnoputra. Berikut fakta-fakta kondisi almarhum sebelum wafat
Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Berikut jejak kasus Indra Kesuma alias Indra Kenz, mulai dari dilaporkan 8 korban ke polisi atas kasus investasi bodong aplikasi Binomo hingga bebas bersyarat.
Kabar Duka, Guruh Soekarnoputra Wafat

Kabar Duka, Guruh Soekarnoputra Wafat

Guruh Soekarnoputra, adik Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, meninggal dunia.
Selengkapnya

Viral