News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejati Kepri Tetapkan Eks Direktur Umum LPP TVRI Jadi Tersangka Dugaan Korupsi

Kejati Kepri menetapkan mantan Direktur Umum Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI periode 2020 sampai dengan 2023 berinisial MTR
Rabu, 11 Juni 2025 - 03:30 WIB
Kejati Kepri Tetapkan Eks Direktur Umum LPP TVRI Jadi Tersangka Dugaan Korupsi
Sumber :
  • istimewa - istock photo

Kepri, tvOnenews.com - Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) menetapkan mantan Direktur Umum Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI periode 2020 sampai dengan 2023 berinisial MTR sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Studio LPP TVRI Kepulauan Riau tahun 2022, Selasa (10/2).

"Adapun satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan tersebut adalah MTR, selaku Direktur Umum LPP TVRI tahun 2020 sampai dengan Juni 2023," kata Kajati Kepri, Teguh Subroto.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

MTR menjadi tersangka keempat yang ditetapkan, setelah pada 10 Desember 2024, Kejati Kepri menetapkan tiga orang tersangka.

Tiga tersangka itu adalah Direktur PT Timba Ria Jaya berinisial HT, dan AT dari pihak swasta yang turut serta dalam kegiatan pekerjaan pembangunan Studio LPP TVRI Kepri tahun 2022 menggunakan bendera PT Daffa Cakra Mulia, selaku konsultan perencana dan PT Bahana Nusantara selaku konsultan pengawas.

Tersangka berikutnya, DO selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada kegiatan pekerjaan pembangunan Studio LPP TVRI Kepri tahun 2022.

Dijelaskan Teguh bahwa tersangka MTR diduga bersama tersangka lain menyalahgunakan wewenangnya yang mengakibatkan kerugian keuangan negara mencapai Rp9.08 miliar. Kerugian itu berdasarkan hasil pemeriksaan investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

MTR disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tipikor juncto UU RI Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Teguh mengatakan, tersangka MTR ditahanselama 20 hari ke depan terhitung mulai dari tanggal 10 Juni sampai dengan 29 Juni 2025 di Rumah Tahanan Kelas 1 Tanjungpinang.

"Tersangka ditahan dengan alasan dikhawatirkan akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti atau mengulangi tindak pidana," bebernya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Perkara ini bermula dari proyek pembangunan studio yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 dengan nilai pagu anggaran sebesar Rp10 miliar.

Proyek tersebut dikerjakan dengan nilai kontrak awal Rp9,66 miliar, kemudian mengalami perubahan nilai kontrak menjadi hampir Rp10 miliar akibat perubahan pekerjaan (Contract Change Order/CCO).

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jelang Timnas Indonesia Vs Malaysia, John Herdman Sebut Ada Pesan Berulang yang Diterima di Hotel

Jelang Timnas Indonesia Vs Malaysia, John Herdman Sebut Ada Pesan Berulang yang Diterima di Hotel

John Herdman mengungkap pesan berulang yang ia terima jelang Timnas Indonesia vs Malaysia. Ia meminta skuad Garuda hormati atmosfer laga tanpa terbawa emosi.
ANTAM Serap 9 Ton Emas Freeport hingga Agustus 2026, Penjualan Tembus Rp50,39 Triliun

ANTAM Serap 9 Ton Emas Freeport hingga Agustus 2026, Penjualan Tembus Rp50,39 Triliun

ANTAM menyerap 9 ton emas dari Freeport Indonesia hingga Agustus 2026. Langkah ini memperkuat rantai pasok domestik di tengah kontribusi bisnis emas mencapai 80 persen penjualan.
Bocor Gaya Liburan Megawati Hangestri di Korea, Pevoli Asal Jember Ini Diam-Diam Lengket dengan Pemain Muda Hyundai Hillstate

Bocor Gaya Liburan Megawati Hangestri di Korea, Pevoli Asal Jember Ini Diam-Diam Lengket dengan Pemain Muda Hyundai Hillstate

Pevoli andalan Indonesia, Megawati Hangestri Pertiwi, membeberkan sisi unik kehidupannya di luar lapangan hijau selama meniti karier di Liga Voli Korea Selatan
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 27 September 2026: Rezeki Datang dari Arah Tak Terduga

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 27 September 2026: Rezeki Datang dari Arah Tak Terduga

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling hoki pada 27 September 2027: Rezeki datang dari arah tak terduga. Ada zodiakmu?
Ramalan Zodiak Cinta Besok Minggu 27 September 2026: Libra Full Senyum Dapat Kejutan Romantis, Scorpio Stop Curiga Tanpa Bukti

Ramalan Zodiak Cinta Besok Minggu 27 September 2026: Libra Full Senyum Dapat Kejutan Romantis, Scorpio Stop Curiga Tanpa Bukti

Berdasarkan pergerakan rasi bintang zodiak, esok hari Minggu, 27 September 2026, membawa energi yang menuntut keseimbangan antara empati dan keterbukaan. Bebera
Ferrari Belum Menyerah Kejar Gelar Juara F1 2026? Fred Vasseur Tegaskan Mereka Belum Kembangkan Mobil untuk Musim Depan

Ferrari Belum Menyerah Kejar Gelar Juara F1 2026? Fred Vasseur Tegaskan Mereka Belum Kembangkan Mobil untuk Musim Depan

Ferrari belum mengalihkan seluruh fokus pengembangan mobil Formula 1 mereka menuju musim 2027 meski peluang meraih gelar F1 2026 semakin berat.

Trending

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Sikap ini bukan ditujukan untuk memperpanjang perbedaan, apalagi mengambil posisi untuk salah satu pihak. Justru sebaliknya,
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Media sosial dan pemberitaan diramaikan dengan kabar meninggal dunianya tokoh publik, Guruh Soekarnoputra. Berikut fakta-fakta kondisi almarhum sebelum wafat
Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Berikut jejak kasus Indra Kesuma alias Indra Kenz, mulai dari dilaporkan 8 korban ke polisi atas kasus investasi bodong aplikasi Binomo hingga bebas bersyarat.
Kabar Duka, Guruh Soekarnoputra Wafat

Kabar Duka, Guruh Soekarnoputra Wafat

Guruh Soekarnoputra, adik Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, meninggal dunia.
Selengkapnya

Viral