News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Penyidik Dittipideksus Bareskrim Segera Bawa Paksa Guru Trading Indra Kenz, Fakarich

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri segera melakukan upaya membawa paksa Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich, guru trading Indra Kenz, setelah dua kali mangkir dari panggilan penyidik.
Kamis, 31 Maret 2022 - 19:15 WIB
Dokumentasi - Fakar Suhartami Pratama saat mengajar trading.
Sumber :
  • antara

Jakarta - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri segera melakukan upaya membawa paksa Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich, guru trading Indra Kenz, setelah dua kali mangkir dari panggilan penyidik.

Penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Fakarich, Kamis pukul 10.00 WIB, namun hingga pukul 18.00 WIB, mentor trading Binary Option Binomo tersebut tidak kunjung datang memenuhi panggilan penyidik di Gedung Bareskrim, Mabes Polri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Mangkir dia," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Whisnu Hermawan.

Menurut Whisnu, upaya jemput paksa sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHP) yang memperbolehkan penyidik untuk menghadirkan saksi untuk dimintai keterangannya.

Sebagaimana termaktup dalam Pasal 112 ayat (2) yang berbunyi orang yang dipanggil wajib datang kepada penyidik dan jika ia tidak datang penyidik memanggil sekali lagi, dengan perintah kepada petugas untuk membawa kepadanya. "Iya sesuai dengan KUHAP, nanti membawa," ungkap Whisnu.

Whisnu menambahkan, pihaknya bakal menerbitkan surat perintah untuk membawa Fakarich agar dapat diperiksa sebagai saksi dalam perkara tersebut. Namun, ia belum merincikan kapan upaya membawa itu dilaksanakan. "Belum tau nanti, kami susun dulu," ucapnya.

Sementara itu, penyidik menduga Indra Kenz menghilangkan barang bukti dengan skema yang diajarkan oleh gurunya Fakarich. Indra Kenz menghilangkan ponsel miliknya. Penyidik masih memerlukan untuk mengambil keterangan Fakarich terkait peristiwa tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam perkara ini, penyidik telah menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka dugaan tindak pidana penipuan berkedok investasi melalui aplikasi Binary Option Binomo.

Indra Kenz selaku afiliator yang mempromosikan binary option Binomo sebagai aplikasi trading. Namun faktanya adalah judi daring. Ia dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 28 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) ancama-nya 6 tahun penjara. Selain itu, Pasal 3, Pasal 5, dan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman 20 tahun penjara dan maksimal Rp10 miliar, dan Pasal 378 KUHP ancaman penjara 4 tahun.(chm/ant)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Muhammadiyah Desak Label Non Halal untuk Rokok dan Vape, Ini Alasannya

Muhammadiyah Desak Label Non Halal untuk Rokok dan Vape, Ini Alasannya

Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah bersama Jaringan Pengendalian Tembakau Muhammadiyah (MTCN) mengambil langkah taktis mendatangi BPJPH
Tinju Dunia: Tyson Fury Ungkap Drama Jelang Duel Lawan Anthony Joshua di Kelas Berat

Tinju Dunia: Tyson Fury Ungkap Drama Jelang Duel Lawan Anthony Joshua di Kelas Berat

Petinju kelas berat, Tyson Fury mengungkapkan drama yang terjadi jelang duel melawan Anthony Joshua di perebutan gelar juara kelas berat.
3 Pemain Ini Diprediksi Bisa Beri Kejutan di Laga Timnas Indonesia Vs Bangladesh, John Herdman Berani Pasang?

3 Pemain Ini Diprediksi Bisa Beri Kejutan di Laga Timnas Indonesia Vs Bangladesh, John Herdman Berani Pasang?

Timnas Indonesia menghadapi Bangladesh di laga terakhir Grup A FIFA ASEAN Cup 2026. Tiga pemain berpeluang mencuri perhatian dan menjadi kejutan bagi John Herdman.
Warga Serahkan 32 Senpi dan 358 Amunisi Peninggalan Konflik ke Polisi

Warga Serahkan 32 Senpi dan 358 Amunisi Peninggalan Konflik ke Polisi

Sebanyak 32 senjata api (senpi) dan 358 butir amunisi berbagai jenis yang diduga merupakan peninggalan konflik sosial Maluku Utara tahun 1999-2000 diserahkan masyarakat kepada kepolisian.
Asian Games 2026 Chaos, Wali Kota Nagoya Minta Maaf pada 17 Ribu Atlet dan Ofisial Tim

Asian Games 2026 Chaos, Wali Kota Nagoya Minta Maaf pada 17 Ribu Atlet dan Ofisial Tim

Dari mulai gangguan cuaca seperti banjir, akomodasi atlet yang tak terpenuhi hingga perubahan jadwal mendadak terjadi dalam penyelenggaraan Asian Games 2026. 
Singkirkan Pasangan China, Bintang/Sofyan Bawa Indonesia ke Melangkah ke Babak Semifinal Asian Games 2026

Singkirkan Pasangan China, Bintang/Sofyan Bawa Indonesia ke Melangkah ke Babak Semifinal Asian Games 2026

Wakil Indonesia di cabang olahraga voli pantai yakni Bintang Akbar/Sofyan Rachman Efendi, berhasil mengamankan satu tempat di babak semifinal Asian Games 2026.

Trending

Bukan Lagi Megawati Hangestri, Giovanna Milana Kini Bertandem dengan Pemain Kelas Dunia

Bukan Lagi Megawati Hangestri, Giovanna Milana Kini Bertandem dengan Pemain Kelas Dunia

Giovanna Milana akan memulai perjalanan baru dalam kariernya setelah resmi bergabung dengan Kurobe Aqua Fairies Toyama di Liga Voli Jepang 2026-2027. Tidak lagi bermain bersama Megawati Hangestri, ia kini akan bertandem dengan pemain elit kelas dunia.
Gagal Tembus Final FIFA ASEAN Cup 2026 Karena Thailand, Pelatih Timnas Vietnam Kangen Striker Naturalisasi

Gagal Tembus Final FIFA ASEAN Cup 2026 Karena Thailand, Pelatih Timnas Vietnam Kangen Striker Naturalisasi

Kekalahan 2-0 Vietnam atas Thailand di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Selasa (29/9/2026) membuat Vietnam kehilangan kendali dalam persaingan menuju puncak klasemen grup.
FIFA ASEAN Cup 2026: Pengamat Sepak Bola Sebut Kritikus Timnas Indonesia Lupa Siapa Malaysia

FIFA ASEAN Cup 2026: Pengamat Sepak Bola Sebut Kritikus Timnas Indonesia Lupa Siapa Malaysia

Hasil imbang di laga pekan kedua FIFA ASEAN Cup 2026 antara Timnas Indonesia melawan Malaysia berimbas pada kritik tajam bagi pelatih Garuda, John Herdman. 
Klasemen Medali Asian Games 2026, Rabu 30 September Pagi: Tim Indonesia Tertahan Meski Leo/Daniel Sumbang Emas

Klasemen Medali Asian Games 2026, Rabu 30 September Pagi: Tim Indonesia Tertahan Meski Leo/Daniel Sumbang Emas

Update klasemen medali Asian Games 2026 per Rabu (30/9/2026) pukul 04.00 WIB. Tim Indonesia masih tertahan meski berhasil meraih satu medali emas dari cabor bulu tangkis.
Bung Towel Tak Ragu Kritik Thom Haye, Pengambilan Keputusan, Emosional Hingga Posisi yang Salah Sejak Piala AFF

Bung Towel Tak Ragu Kritik Thom Haye, Pengambilan Keputusan, Emosional Hingga Posisi yang Salah Sejak Piala AFF

Thom Haye mendapatkan kartu merah langsung di menit 37 yang membuat Timnas Indonesia hanya mencatat hasil imbang di laga Vs Malaysia. 
6 Zodiak Paling Hoki Soal Karier Besok 1 Oktober 2026

6 Zodiak Paling Hoki Soal Karier Besok 1 Oktober 2026

Berikut ini enam zodiak yang diprediksi bakal paling beruntung soal karier pekerjaan besok, 1 Oktober 2026, cek adakah zodiak milikmu.
KPK Diingatkan Soal Perkembangan Kasus CSR BI-OJK, Dua Tersangka Belum Ditahan

KPK Diingatkan Soal Perkembangan Kasus CSR BI-OJK, Dua Tersangka Belum Ditahan

Kasus CSR BI-OJK terkait dugaan korupsi dalam penyaluran dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Selengkapnya

Viral