GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tanggapi Dinamika Penempatan Pelaut Indonesia ke Luar Negeri, APAKINDO Sarankan Penguatan Kolaborasi

Dinamika terkait perizinan Usaha Keagenan Awak Kapal atau Ship Manning Agency yang menempatkan pelaut Indonesia ke luar negeri turut disorot oleh Asosiasi Pengusaha Awak Kapan Indonesia (APAKINDO).
Jumat, 13 Juni 2025 - 03:37 WIB
Tanggapi Dinamika Penempatan Pelaut Indonesia ke Luar Negeri, APAKINDO Sarankan Penguatan Kolaborasi
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Dinamika terkait perizinan Usaha Keagenan Awak Kapal atau Ship Manning Agency yang menempatkan pelaut Indonesia ke luar negeri turut disorot oleh Asosiasi Pengusaha Awak Kapan Indonesia (APAKINDO).

Ketua APAKINDO, Riza Ghiyats Fakhri mengatakan pihaknya memilih sikap untuk menghormati seluruh bentuk perizinan yang diterbitkan oleh instansi berwenang yakni Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ketiga lembaga tersebut “Kemenhub, KP2MI dan KKP” memiliki tugas dan kewenangan yang sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan peran masing-masing lembaga justru saling menguatkan dalam upaya pelindungan terhadap pelaut Indonesia yang bekerja di luar negeri," kata Riza kepada awak media, Jakarta, Kamis (12/6/2025).

Riza menjelaskan putusan Mahkamah Konstitusi No. 127/PUU-XXI/2023 memberi pesan jelas terkait pelindungan terhadap pelaut Indonesia yang bekerja di luar negeri bukanlah tugas satu lembaga semata melainkan tanggungjawab bersama.

Menurutnya tidak terdapat satu pun poin dalam putusan tersebut yang menyatakan produk perizinan diterbitkan oleh Kemenhub yaitu Surat Izin Usaha Perekrutan dan Penempatan Awak Kapal (SIUPPAK) atau Surat Izin Usaha Keagenan Awak kapal (SIUKAK) tidak berlaku. 

"Putusan MK tersebut hanya memutuskan persoalan status pelaut Indonesia yang bekerja di luar negeri apakah termasuk (menjadi bagian-red) dari Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau bukan, di mana akhirnya diputuskan oleh MK bahwa itu masuk dalam bagian sebagai PMI," ungkapnya.

Riza menjelaskan Kemenhub tetap menjalankan kewenangannya sesuai amanat UU No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran yang sebagian telah diubah melalui UU No. 66 Tahun 2024. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya aturan pelaksanaannya telah diatur melalui PP No. 31 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Pelayaran serta Permenhub No. PM 12 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Transportasi dan Permenhub No. PM 59 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Usaha Jasa Terkait dengan Angkutan di Perairan.

Tak hanya itu, kata Riza, pemerintah melalui UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja secara tegas membedakan pengaturan ketenagakerjaan antara pekerja umum di sektor pelayaran dan awak kapal. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Arus Balik Lebaran 2026 Membludak, Terminal Kalideres Diserbu 1.609 Penumpang dalam Sehari

Arus Balik Lebaran 2026 Membludak, Terminal Kalideres Diserbu 1.609 Penumpang dalam Sehari

Arus balik Lebaran 2026 di Terminal Kalideres melonjak hingga 1.609 penumpang. Puncak diprediksi 27 Maret, armada tambahan disiagakan.
Terlihat Gelisah dan Emosional di Jembatan, Anggota Pospam dan Warga Gagalkan Percobaan Bunuh Diri Pria di Malang

Terlihat Gelisah dan Emosional di Jembatan, Anggota Pospam dan Warga Gagalkan Percobaan Bunuh Diri Pria di Malang

Penyelamatan percobaan bunuh diri menjadi pengingat pentingnya peran bersama, dalam menjaga kesehatan mental baik untuk diri sendiri keluarga dan dan orang lain
Dikerubungi Lalat, Jasad Pria Ditemukan di Kubangan Air Limbah Rumah Potong Hewan Jakarta Barat

Dikerubungi Lalat, Jasad Pria Ditemukan di Kubangan Air Limbah Rumah Potong Hewan Jakarta Barat

Kondisinya membusuk dan sudah dikerubungi lalat, jasad pria ditemukan di kubangan air limbah rumah pemotongan hewan di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (25/3/2026) siang.
PBSI Resmi Panggil Juara Seleknas 2026 ke Pelatnas, Ini Tahapannya

PBSI Resmi Panggil Juara Seleknas 2026 ke Pelatnas, Ini Tahapannya

PBSI resmi memanggil para atlet juara Seleksi Nasional (Seleknas) PBSI 2026 yang telah lolos tahapan evaluasi lanjutan untuk bergabung ke Pelatnas. 
Terima Kasih Shin Tae-yong dan Patrick Kluivert! Kini Timnas Indonesia Era John Herdman Punya Fondasi Tangguh Jelang FIFA Series 2026

Terima Kasih Shin Tae-yong dan Patrick Kluivert! Kini Timnas Indonesia Era John Herdman Punya Fondasi Tangguh Jelang FIFA Series 2026

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, secara khusus menyoroti peran Shin Tae-yong dan Patrick Kluivert, dalam membentuk wajah permainan skuad Garuda saat ini.
Apesnya Patrick Kluivert! Dulu Bikin Timnas Indonesia Tersingkir, Kini Gagal Bantu Suriname Lolos ke Piala Dunia 2026

Apesnya Patrick Kluivert! Dulu Bikin Timnas Indonesia Tersingkir, Kini Gagal Bantu Suriname Lolos ke Piala Dunia 2026

Nasib apes hampiri Patrick Kluivert setelah gagal membantu Suriname melangkah ke Piala Dunia 2026. Sebelumnya, ia juga gagal saat menangani Timnas Indonesia.

Trending

FIFA Beri Restu! 4 Pemain Keturunan yang Sudah Dihubungi PSSI Ini Berpeluang Dinaturalisasi dan Memperkuat Timnas Indonesia usai FIFA Series 2026

FIFA Beri Restu! 4 Pemain Keturunan yang Sudah Dihubungi PSSI Ini Berpeluang Dinaturalisasi dan Memperkuat Timnas Indonesia usai FIFA Series 2026

PSSI dikabarkan telah menghubungi 4 pemain keturunan yang sudah mendapat restu FIFA untuk dinaturalisasi. Mereka berpotensi memperkuat Timnas Indonesia usai FIFA Series 2026.
Jurnalis Belanda Murka Bukan Main usai Kasus Paspor Dean James Mencuat, Blak-blakan Bongkar Borok Naturalisasi Timnas Indonesia yang Rugikan Pemain

Jurnalis Belanda Murka Bukan Main usai Kasus Paspor Dean James Mencuat, Blak-blakan Bongkar Borok Naturalisasi Timnas Indonesia yang Rugikan Pemain

Jurnalis Belanda kritik keras proyek naturalisasi Timnas Indonesia usai polemik paspor Dean James & Nathan Tjoe-A-On di Eredivisie. Mees Hilgers ikut terseret!
Postingan Lebaran Megawati Hangestri Diserbu Fans Red Sparks, Megatron Diminta 'Mudik' ke Korea

Postingan Lebaran Megawati Hangestri Diserbu Fans Red Sparks, Megatron Diminta 'Mudik' ke Korea

Penggemar Red Sparks serentak serbu postingan terbaru Instagram Megawati Hangestri yang mengunggah momen lebaran bersama keluarganya di Jember, Jawa Timur.
Media Vietnam Ikut Heboh Lihat Klub Belanda Saling Protes Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia

Media Vietnam Ikut Heboh Lihat Klub Belanda Saling Protes Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia

Sorotan tajam dari media Vietnam terkait polemik yang melibatkan pemain naturalisasi Timnas Indonesia di kompetisi Belanda. Soha ikut heboh lihat skandal ini.
Polisi Bocorkan Kronologi hingga Indititas Pria Tewas Terkubur di Cikeas

Polisi Bocorkan Kronologi hingga Indititas Pria Tewas Terkubur di Cikeas

Baru-baru ini polisi bocorkan kronologi kasus penemuan jasad pria yang terkubur sedalam tiga meter di kawasan Cikeas, Depok, Jawa Barat. Selain itu, pihak
Pelatih Bulgaria Blak-blakan soal 'Level' Timnas Indonesia, Sebut Skuad Garuda Lebih Kuat Era Tanpa Naturalisasi

Pelatih Bulgaria Blak-blakan soal 'Level' Timnas Indonesia, Sebut Skuad Garuda Lebih Kuat Era Tanpa Naturalisasi

Komentar mengejutkan datang dari pelatih Bulgaria, Aleksandar Dimitrov, jelang keikutsertaan timnya di FIFA Series. Skuad Garuda lebih kuat tanpa naturalisasi.
Resmi! KNVB Akhirnya Buat Keputusan Soal Polemik Paspor Dean James hingga Nathan Tjoe-A-On, Bagaimana Nasib Pemain Timnas Indonesia di Belanda?

Resmi! KNVB Akhirnya Buat Keputusan Soal Polemik Paspor Dean James hingga Nathan Tjoe-A-On, Bagaimana Nasib Pemain Timnas Indonesia di Belanda?

KNVB selidiki polemik paspor pemain Timnas Indonesia Nathan Tjoe-A-On & Dean James. Kasus diserahkan ke jaksa khusus, klub Eredivisie diminta verifikasi dokumen
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT