GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tanggapi Dinamika Penempatan Pelaut Indonesia ke Luar Negeri, APAKINDO Sarankan Penguatan Kolaborasi

Dinamika terkait perizinan Usaha Keagenan Awak Kapal atau Ship Manning Agency yang menempatkan pelaut Indonesia ke luar negeri turut disorot oleh Asosiasi Pengusaha Awak Kapan Indonesia (APAKINDO).
Jumat, 13 Juni 2025 - 03:37 WIB
Tanggapi Dinamika Penempatan Pelaut Indonesia ke Luar Negeri, APAKINDO Sarankan Penguatan Kolaborasi
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Dinamika terkait perizinan Usaha Keagenan Awak Kapal atau Ship Manning Agency yang menempatkan pelaut Indonesia ke luar negeri turut disorot oleh Asosiasi Pengusaha Awak Kapan Indonesia (APAKINDO).

Ketua APAKINDO, Riza Ghiyats Fakhri mengatakan pihaknya memilih sikap untuk menghormati seluruh bentuk perizinan yang diterbitkan oleh instansi berwenang yakni Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ketiga lembaga tersebut “Kemenhub, KP2MI dan KKP” memiliki tugas dan kewenangan yang sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan peran masing-masing lembaga justru saling menguatkan dalam upaya pelindungan terhadap pelaut Indonesia yang bekerja di luar negeri," kata Riza kepada awak media, Jakarta, Kamis (12/6/2025).

Riza menjelaskan putusan Mahkamah Konstitusi No. 127/PUU-XXI/2023 memberi pesan jelas terkait pelindungan terhadap pelaut Indonesia yang bekerja di luar negeri bukanlah tugas satu lembaga semata melainkan tanggungjawab bersama.

Menurutnya tidak terdapat satu pun poin dalam putusan tersebut yang menyatakan produk perizinan diterbitkan oleh Kemenhub yaitu Surat Izin Usaha Perekrutan dan Penempatan Awak Kapal (SIUPPAK) atau Surat Izin Usaha Keagenan Awak kapal (SIUKAK) tidak berlaku. 

"Putusan MK tersebut hanya memutuskan persoalan status pelaut Indonesia yang bekerja di luar negeri apakah termasuk (menjadi bagian-red) dari Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau bukan, di mana akhirnya diputuskan oleh MK bahwa itu masuk dalam bagian sebagai PMI," ungkapnya.

Riza menjelaskan Kemenhub tetap menjalankan kewenangannya sesuai amanat UU No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran yang sebagian telah diubah melalui UU No. 66 Tahun 2024. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya aturan pelaksanaannya telah diatur melalui PP No. 31 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Pelayaran serta Permenhub No. PM 12 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Transportasi dan Permenhub No. PM 59 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Usaha Jasa Terkait dengan Angkutan di Perairan.

Tak hanya itu, kata Riza, pemerintah melalui UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja secara tegas membedakan pengaturan ketenagakerjaan antara pekerja umum di sektor pelayaran dan awak kapal. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tegas, Ketua Komisi II DPR RI Minta Juri Lomba Cerdas Cermat MPR Di-Blacklist: Akui Anda Salah

Tegas, Ketua Komisi II DPR RI Minta Juri Lomba Cerdas Cermat MPR Di-Blacklist: Akui Anda Salah

Ketua Komisi II DPR RI minta juri Lomba Cerdas Cermat MPR RI di-blacklist dan mengakui kalau akui kesalahan. Dewan juri Lomba Cerdas Cermat MPR mendadak viral.
Gerindra Minta Maaf Anggota DPRD Jember Main Game Sambil Merokok Saat Rapat, Bakal Disanksi

Gerindra Minta Maaf Anggota DPRD Jember Main Game Sambil Merokok Saat Rapat, Bakal Disanksi

Menurut Halim, sikap Syahri dianggap tidak mencerminkan kedisiplinan maupun tata tertib dalam forum resmi DPRD.
Dorong Babak Final LCC Empat Pilar MPR RI Tingkat Provinsi Kalimantan Barat Diulang, DPR: Supaya Adil, Tidak Mengurangi Minat dan Antusiasme Anak-Anak

Dorong Babak Final LCC Empat Pilar MPR RI Tingkat Provinsi Kalimantan Barat Diulang, DPR: Supaya Adil, Tidak Mengurangi Minat dan Antusiasme Anak-Anak

Ketua Komisi X DPR RI sekaligus Anggota MPR RI Hetifah Sjaifudian mendorong agar babak final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Tingkat Provinsi Kalimantan Barat diulang.
Prabowo Minta Giant Seawall Pantura Tak Sekadar Bendung Rob tapi Disiapkan Jadi Mesin Ekonomi

Prabowo Minta Giant Seawall Pantura Tak Sekadar Bendung Rob tapi Disiapkan Jadi Mesin Ekonomi

Pemerintah mulai mematangkan megaproyek giant seawall atau tanggul laut raksasa di Pantai Utara Jawa (Pantura) sebagai tameng menghadapi ancaman penurunan tanah dan banjir rob yang kian mengkhawatirkan.
Tak Tutup Pintu ke Super League, Shin Tae-yong Siap Terima Tawaran Baru: Saya Sudah Punya Dua Tawaran

Tak Tutup Pintu ke Super League, Shin Tae-yong Siap Terima Tawaran Baru: Saya Sudah Punya Dua Tawaran

Shin Tae-yong akhirnya angkat bicara soal masa depannya usai didepak dari Timnas Indonesia. Ia mengaku masih membuka peluang melatih, termasuk di Super League.
Khamzat Chimaev Buka Suara Usai Kekalahan di UFC 328, Ungkap Alasan Memaafkan Kata-kata Tak Pantas Strickland

Khamzat Chimaev Buka Suara Usai Kekalahan di UFC 328, Ungkap Alasan Memaafkan Kata-kata Tak Pantas Strickland

Khamzat Chimaev akhirnya angkat bicara setelah kekalahan di UFC 328, termasuk mengungkap alasan di balik keputusannya memaafkan Sean Strickland meski sempat.

Trending

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Viral di media sosial beberapa potongan foto screenshot status WhatsApp yang diduga milik juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni yang berisi sejumlah pesan.
Al Nassr vs Al Hilal 1-1: Ronaldo Dibuat Tak Habis Pikir dengan Gol Bunuh Diri Bento di 10 Detik Terakhir Injury Time

Al Nassr vs Al Hilal 1-1: Ronaldo Dibuat Tak Habis Pikir dengan Gol Bunuh Diri Bento di 10 Detik Terakhir Injury Time

Cristiano Ronaldo dan kawan-kawan harus menahan euforia kemenangan mereka atas Al Hilal usai Al Nassr dipaksa bermain imbang dalam laga sengit dan penuh drama.
Usai Dihujat Warganet, Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar Buka Suara, Tak Mengelak dari Kesalahan

Usai Dihujat Warganet, Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar Buka Suara, Tak Mengelak dari Kesalahan

Setelah dihujat warganet, Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI Provinsi Kalimantan Barat buka suara, tak mengelak dari kesalahan.
Gara-gara 'Artikulasi' Juara Lomba Cerdas Cermat MPR Kalbar Jadi Polemik, DPR Minta Final Lomba Diulang

Gara-gara 'Artikulasi' Juara Lomba Cerdas Cermat MPR Kalbar Jadi Polemik, DPR Minta Final Lomba Diulang

Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, secara tegas meminta agar babak final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Kalimantan Barat dilakukan pertandingan ulang. 
Selengkapnya

Viral