News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jaringan Jual Beli Konten Porografi Anak Terbongkar, Punya Ribuan Video Porno, Anggota yang Gabung Dikenai Biaya Rp500 Ribu

Jaringan jual beli konten pornografi anak akhirnya berhasil dibongkar Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Kepolisian Daerah Jawa Timur.
Jumat, 13 Juni 2025 - 16:03 WIB
Jaringan Jual Beli Konten Porografi Anak Terbongkar
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Jaringan jual beli konten pornografi anak akhirnya berhasil dibongkar Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Kepolisian Daerah Jawa Timur.

Salah satunya tertangkap, yakni ASF yang merupakan warga Kelurahan Belo Laut, Muntok, Kabupaten Bangka Belitung.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan ASF telah menyebarluaskan foto dan video bermuatan pornografi anak secara daring sejak Juni 2023.

"Tersangka memanfaatkan akun Instagram dengan nama pengguna @OrangTuaNakalComunity untuk mempromosikan kanal Telegram dan aplikasi Potatochat miliknya secara berbayar," kata dia, Jumat (13/6/2025). 

tvonenews

Dia menyebut setiap anggota yang ingin bergabung ke dalam kanal tersebut dikenai biaya sebesar Rp500 ribu.

Hingga saat ini, tersangka diketahui mengelola sebanyak 15 kanal Telegram dan satu aplikasi Potatochat yang berisi sekitar 2.500 video pornografi anak. Adapun total anggotanya mencapai lebih dari 1.100 orang.

Dari hasil pemeriksaan, kata Jules, tersangka telah menerima pendapatan sebesar Rp550 juta dari pendaftaran anggota.

Total uang itu belum termasuk keuntungan lain yang mencapai sekitar Rp10 juta per bulan.

Total keuntungan yang diperoleh tersangka selama menjalankan aksinya selama 2 tahun sekitar Rp240 juta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tersangka dikenai Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 dan/atau Pasal 29 jo Pasal 4 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

ASF terancam pidana penjara paling lama 12 tahun dan/atau denda paling sedikit Rp250 juta dan paling banyak Rp6 miliar. (ant/nsi) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Reaksi Tak Terduga Kakang Rudianto saat Menerima Bonus Rp1 Miliar dari KDM, Persib Bandung Ucapkan Terima kasih

Reaksi Tak Terduga Kakang Rudianto saat Menerima Bonus Rp1 Miliar dari KDM, Persib Bandung Ucapkan Terima kasih

Baru-baru ini Kang Dedi Mulyadi atau disapa KDM menyampaikan pesan terbaru terkait bonus Persib Bandung. Pemain yang hadir ada Kakang Rudianto
KPK Dikabarkan Lakukan OTT di Jakarta Barat, Belasan Orang Diamankan

KPK Dikabarkan Lakukan OTT di Jakarta Barat, Belasan Orang Diamankan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Jakarta Barat.
Fakta Mengejutkan Soal Kasus Asusila Sesama Jenis di PNJ, Pihak Kampus Ungkap Identitas Pelaku

Fakta Mengejutkan Soal Kasus Asusila Sesama Jenis di PNJ, Pihak Kampus Ungkap Identitas Pelaku

Pihak Politeknik Negeri Jakarta (PNJ) akhirnya buka suara terkait dugaan tindakan asusila sesama jenis yang terjadi di lingkungan kampus dan sempat menjadi perhatian publik.
Rupiah Loyo Rp17.926 per Dolar AS, Pengamat Sebut Imbas Perang Uranium AS-Iran dan Lonjakan Minyak Dunia

Rupiah Loyo Rp17.926 per Dolar AS, Pengamat Sebut Imbas Perang Uranium AS-Iran dan Lonjakan Minyak Dunia

Rupiah kembali tertekan dan semakin mendekati level psikologis Rp18.000 per dolar AS.
Video Diduga Mahasiswa PNJ Berbuat Tak Pantas Sesama Jenis, Orang Tua Sujud Minta Maaf dengan Suara Bergetar

Video Diduga Mahasiswa PNJ Berbuat Tak Pantas Sesama Jenis, Orang Tua Sujud Minta Maaf dengan Suara Bergetar

Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan diduga mahasiswa Politeknik Negeri Jakarta (PNJ) kepergok beradegan tidak pantas sesama jenis di area kampus.
Reaksi Volimania Usai PBVSI Terapkan Kebijakan Salary Cap untuk Proliga 2027, Tuai-Pro Kontra

Reaksi Volimania Usai PBVSI Terapkan Kebijakan Salary Cap untuk Proliga 2027, Tuai-Pro Kontra

Keputusan Pengurus Pusat Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PP PBVSI) untuk menerapkan aturan pembatasan gaji atau salary cap di Proliga 2027 menuai pro dan kontra dari volimania tanah air.

Trending

Usai Dicopot Prabowo sebagai Kepala BGN, Harta Kekayaan Dandan Hindayana Jadi Sorotan Publik

Usai Dicopot Prabowo sebagai Kepala BGN, Harta Kekayaan Dandan Hindayana Jadi Sorotan Publik

Usai Dandan Hindayana dicopot Presiden Prabowo Subianto sebagai Kepala BGN, pada Selasa (2/6/2026). Kini publik soroti harta kekayaan Dandan Hindayana. Untuk
Sebelum Jadi Kepala BGN, Nanik S Deyang Pernah Sidak Dapur SPPG di Bawah Kandang Burung Walet

Sebelum Jadi Kepala BGN, Nanik S Deyang Pernah Sidak Dapur SPPG di Bawah Kandang Burung Walet

Sebelum Presiden Prabowo Subianto tunjuk Nanik S Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (Kepala BGN) gantikan Dadan Hindayana. Ternyata sepak terjang Nanik
Adu Harta Kepala BGN Lama dan Baru: Dadan Hindayana vs Nanik S Deyang, Siapa Lebih Tajir?

Adu Harta Kepala BGN Lama dan Baru: Dadan Hindayana vs Nanik S Deyang, Siapa Lebih Tajir?

Perbandingan harta kekayaan Dadan Hindayana dan Nanik S Deyang yang sama-sama pernah memimpin Badan Gizi Nasional. Simak rincian aset, properti, kendaraan
DPR Ungkap Alasan Utama Nanik S Deyang Ditunjuk Gantikan Dadan Hindayana Jadi Kepala BGN

DPR Ungkap Alasan Utama Nanik S Deyang Ditunjuk Gantikan Dadan Hindayana Jadi Kepala BGN

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menyebut pergantian Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) telah melalui pertimbangan dan evaluasi yang matang.
Jadwal Siaran Langsung Timnas Putri Indonesia Vs Singapura Malam Ini

Jadwal Siaran Langsung Timnas Putri Indonesia Vs Singapura Malam Ini

Timnas Putri Indonesia akan menghadapi Singapura dalam agenda FIFA Women's Matchday melalui ajang Garuda Championship Series 2026. Berikut jadwalnya.
Polemik Penahanan 15 Kontainer Muatan Mineral Ilminite, Bea Cukai Pangkal Pinang Angkat Bicara

Polemik Penahanan 15 Kontainer Muatan Mineral Ilminite, Bea Cukai Pangkal Pinang Angkat Bicara

Bea Cukai Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung (Babel) turut merespong polemik terkait permasalahan penahanan dan pembongkaran 15 kontainer bermuatan bahan mineral tambang timah dan ilminite milik PT Putera Mineral Mandiri (PMM).
Rupiah Anjlok, Indonesia Diprediksi Bakal Diserbu Turis Mancanegara

Rupiah Anjlok, Indonesia Diprediksi Bakal Diserbu Turis Mancanegara

Pelemahan nilai tukar rupiah yang dibuka perdagangan level Rp17.885 per dolar Amerika Serikat (AS) pada Selasa (2/6/2026) ternyata tidak selalu membawa kabar buruk.
Selengkapnya

Viral