Jakarta, tvOnenews.com - Tak hanya Bareskrim Polri saja yang mengendus dugaan tindak pidana. Ternyata, KPK juga sudah mengendus potensi korusi tambang nikel di Raja Ampat itu.
Hal ini disampaikan Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada awak media, di gedung ACLC KPK, Jakarta, Jumat (13/6/2025).
Kata dia, pihaknya melalui Kedeputian Koordinasi dan Supervisi telah melakukan kajian terkait potensi korupsi pertambangan di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Kajian itu dilakukan sebelum pertambangan di Raja Ampat ramai dibahas di media sosial.
"Ya sebenarnya kami sudah melakukan kajian. Jadi dari Kedeputian Koordinasi dan Supervisi," ujarnya.
Namun, saat ini dia belum bisa memastikan kajian yang dilakukan KPK apakah memang ada indikasi korupsi atau tidak. Setyo mengatakan hasil kajian KPK masih perlu melewati proses selanjutnya.
"Namun demikian, apakah kemudian kajian tersebut memang ada indikasi korupsi? Tentu itu masih menjadi sebuah telaah, dan nanti ada proses yang harus dilewati," ucapnya.
Load more