News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Diduga Lakukan Penempatan Awak Kapal Secara Unprosedural, SBPI Lapor ke Bareskrim Polri

Serikat Buruh Perikanan Indonesia (SBPI) melaporkan PT PJS ke Dittipid PPA-PPO Bareskrim Polri atas dugaan penempatan awak kapal secara unprosedural.
Sabtu, 14 Juni 2025 - 21:19 WIB
Diduga Lakukan Penempatan Awak Kapal Secara Unprosedural, SPBU Lapor ke Bareskrim Polri
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Serikat Buruh Perikanan Indonesia (SBPI) melaporkan PT PJS ke Dittipid PPA-PPO Bareskrim Polri atas dugaan penempatan awak kapal secara unprosedural.

Pelaporan dalam bentuk aduan masyarakat tercatat dengan nomor UM.030/DPP.SBPI/V/2025 tertanggal 13 Juni 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Laporan tersebut berawal dari pengaduan seorang pelaut berinisial R (39) warga Cirebon yang merupakan anggota SBPI. 

Ia mengaku telah diberangkatkan ke luar negeri oleh PT PJS untuk bekerja sebagai awak kapal di kapal penangkap ikan FV. GYY 339 dengan kontrak kerja selama satu tahun sejak 9 Desember 2024.

"Setelah meneliti dokumen PKL, SBPI menemukan indikasi pelanggaran karena dokumen tersebut tidak disahkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (DJPL) Kementerian Perhubungan maupun Unit Pelaksana Teknis (UPT) setempat," ujar Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Serikat Buruh Perikanan Indonesia (DPP SBPI), Rahmatulloh, Jakarta, Sabtu (14/6/2025).

Rahmatulloh menuturkan SBPI mengirimkan surat resmi ke Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Tegal untuk memastikan dokumen tersebut.

Dalam jawaban tertulisnya, KSOP Tegal membenarkan bahwa dokumen PKL atas nama R tidak disahkan oleh pihaknya dan Buku Pelaut milik R juga tidak tercatat (disijil) di sana.

Berdasarkan temuan tersebut, SBPI melanjutkan laporan ke DJPL Kemenhub hingga PT PJS dikenai Surat Peringatan Pertama (SP-1) atas pelanggaran terhadap kewajiban legal dalam penempatan awak kapal. 

"Di mana telah secara jelas diatur dalam Permenhub No. PM 59 Tahun 2021 Pasal 113 ayat (1) menyatakan bahwa "Pengesahan PKL dan penyijilan Buku Pelaut wajib dilakukan sebelum penempatan Pelaut di atas Kapal oleh Direktur Jenderal atau Syahbandar," ujar Rahmatulloh 

"Bahwa kewajiban dokumen PKL disahkan oleh Syahbandar sebelum awak kapal diberangkatkan, juga diatur dalam aturan turunan dari UU No. 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (UU PPMI), yakni PP No. 22 Tahun 2022 tentang Penempatan dan Pelindungan Awak Kapal Niaga Migran dan Awak Kapal Perikanan Migran (PP 22/2022), Pasal 33 ayat (1) dan (3) yang menyatakan bahwa (1) Awak Kapal Perikanan Migran harus menandatangani PKL sebelum bekerja. (3) PKL sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disahkan oleh syahbandar dan dicatat melalui sistem yang terintegrasi," sambungnya.

Rahmatulloh mengakatkan pihaknya SBPI juga mendalami adanya dugaan kepengurusan perpanjangan masa berlaku dokumen Buku Pelaut milik R yang kepengurusannya dibantu oleh PT PJS tidak sesuai dengan persyaratan yang ada.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Di mana ditemukan fakta di lapangan bahwa bagaimana bisa permohonan perpanjangan masa berlaku dokumen Buku Pelaut milik R berhasil dilakukan? sementara salah satu syaratnya tidak terpenuhi, yakni sertifikat Basic Safety Training (BST) milik R dalam status Expired atau kadaluarsa yang seharusnya BST tersebut terlebih dahulu diperpanjang masa berlakunya atau direvalidasi," tutur Rahmatulloh.

"Dokumen BST milik R, terbitan Lembaga Diklat SJ MTC berlaku selama 5 tahun terhitung sejak tanggal 05 Oktober 2018 dan wajib diperpanjang/direvalidasi sebelum tanggal 05 Oktober 2023. Lalu pada tanggal 22 September 2024, PT PJS membantu kepengurusan perpanjangan masa berlaku dokumen Buku Pelautmilik R, di mana status masa berlaku dari sertifikat BST milik R masih belum diperpanjang/kadaluarsa dan kemudian PT PJS memberangkatkan R ke luar negeri pada tanggal 09 Desember 2024," pungkansya. (raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bicara di Akun Resmi Lille, Calvin Verdonk Buka Suara Usai Bawa Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Bicara di Akun Resmi Lille, Calvin Verdonk Buka Suara Usai Bawa Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Calvin Verdonk tak punya banyak waktu untuk larut dalam euforia setelah membawa Timnas Indonesia menjuarai FIFA ASEAN Cup 2026.
3 Shio Siap-siap Dibanjiri Rezeki pada 11 Oktober 2026, Peluang Karier dan Keuangan Terbuka Lebar!

3 Shio Siap-siap Dibanjiri Rezeki pada 11 Oktober 2026, Peluang Karier dan Keuangan Terbuka Lebar!

Ramalan keuangan dan karier 12 shio besok, 11 Oktober 2026. Shio Naga, Monyet, dan Kuda berpeluang dibanjiri rezeki serta peluang baru.
Perebutan Gelar Juara Dunia MotoGP 2026 Memanas! Bos Aprilia Sadar Melawan Marc Marquez dan Ducati Tidaklah Mudah

Perebutan Gelar Juara Dunia MotoGP 2026 Memanas! Bos Aprilia Sadar Melawan Marc Marquez dan Ducati Tidaklah Mudah

Persaingan memperebutkan gelar juara dunia MotoGP 2026 kini berjalan semakin ketat dengan bangkitnya Marc Marquez dan Ducati.
Hidangkan Ayam Bakakak ke Investor Jepang, Kelakar Dedi Mulyadi: Kalau Dikasih Salmon-Sashimi Sudah Tidak Aneh

Hidangkan Ayam Bakakak ke Investor Jepang, Kelakar Dedi Mulyadi: Kalau Dikasih Salmon-Sashimi Sudah Tidak Aneh

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menghidangkan kuliner khas Sunda saat menjamu para delegasi investor Jepang. KDM juga berbincang-bincang mengenai filosofi kebahagiaan dan ritme kerja antara orang Sunda dan orang Jepang.
Cara Tepat Mencegah Sakit Influenza A, Satu Kebiasaan Baik Ini Jangan Dilupakan

Cara Tepat Mencegah Sakit Influenza A, Satu Kebiasaan Baik Ini Jangan Dilupakan

Ternyata ada cara tepat untuk mencegah influenza A. Hal ini dijelaskan oleh Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan RI, dr. Andi Saguni.
Pastikan Jajal Yordania, Suriah Dikaitkan Jadi Lawan Kedua Timnas Indonesia di FIFA Matchday Edisi November 2026

Pastikan Jajal Yordania, Suriah Dikaitkan Jadi Lawan Kedua Timnas Indonesia di FIFA Matchday Edisi November 2026

Yordania telah lebih dahulu mengumumkan jadwal pertandingan di FIFA Matchday edisi November dengan menjamu Timnas Indonesia dan Australia.

Trending

Manfaatkan Bekas Kandang Sapi, Buruh Pabrik di Probolinggo Hasilkan Cuan dari Budidaya Kelinci Hias

Manfaatkan Bekas Kandang Sapi, Buruh Pabrik di Probolinggo Hasilkan Cuan dari Budidaya Kelinci Hias

Berawal dari sekadar mengikuti teman, seorang buruh pabrik di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, berhasil mengembangkan usaha budidaya kelinci hias jenis Rex.
Klarifikasi Lengkap Kirana Larasati, Artis yang Tersandung Kasus Dugaan Penipuan Emas

Klarifikasi Lengkap Kirana Larasati, Artis yang Tersandung Kasus Dugaan Penipuan Emas

Dua nama artis mencuat dalam kasus dugaan penipuan emas. Karina Larasati dan Jennifer Coppen diketahui telah memberikan keterangan atau klarifikasi hal terkait.
Guru Pesantren di Bekasi Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Puluhan Santri, Petugas Keamanan Diduga Ikut Terlibat

Guru Pesantren di Bekasi Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Puluhan Santri, Petugas Keamanan Diduga Ikut Terlibat

Seorang guru di salah satu pondok pesantren di Bekasi ditetapkan sebagai tersangka kekerasan seksual terhadap santriwati. Tiga orang lainnya diduga terlibat dalam kasus ini. Salah satunya merupakan petugas keamanan pesantren.
Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung Viral, Pihak Kampus Ungkap Fakta Ini

Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung Viral, Pihak Kampus Ungkap Fakta Ini

Viral video asusila berdurasi 13 menit diduga memakai atribut Poltekkes Bandung. Pihak kampus membantah pemeran dalam rekaman merupakan mahasiswinya.
Viral Video Asusila 13 Menit, Siapa Pemerannya? Waspada Link Palsu Berujung Phishing

Viral Video Asusila 13 Menit, Siapa Pemerannya? Waspada Link Palsu Berujung Phishing

Video asusila berdurasi 13 menit yang dikaitkan dengan seragam Poltekkes Bandung viral di media sosial. Siapa pemerannya? Simak klarifikasi kampus dan cara
Kisah Biarawati Asal Nias yang Berjuang untuk Anak Berkebutuhan Khusus, Kisahnya Buka Mata soal Pendidikan Inklusif

Kisah Biarawati Asal Nias yang Berjuang untuk Anak Berkebutuhan Khusus, Kisahnya Buka Mata soal Pendidikan Inklusif

Masyarakat juga perlu mengubah cara pandang terhadap anak berkebutuhan khusus. Mereka bukan sekadar penerima bantuan atau objek belas kasihan
3 Fakta soal Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung

3 Fakta soal Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung

Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya rekaman video asusila berdurasi 13 menit yang menyeret nama salah satu institusi pendidikan kesehatan terkemuka
Selengkapnya

Viral