News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

DPRD Sulbar Tekankan Pentingnya Pemetaan Ulang Kawasan Hutan Lindung

Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Barat Jumiati Mahmud menekankan pentingnya pemetaan ulang kawasan hutan secara akurat.
Minggu, 15 Juni 2025 - 06:53 WIB
Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Barat Jumiati Mahmud
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Barat Jumiati Mahmud menekankan pentingnya pemetaan ulang kawasan hutan secara akurat.

Hal tersebut lantaran masih banyak kawasan hutan lindung yang sebenarnya telah lama dikelola oleh masyarakat secara turun-temurun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pemetaan ulang kawasan hutan secara akurat penting dilakukan sebab banyak kawasan hutan lindung yang telah digarap masyarakat secara turun-temurun," kata Jumiati, di Mamuju, mengutip Antara pada Minggu.

Itu disampaikan Jumiati pada rapat kerja bersama dua organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulbar, yakni Dinas Kehutanan dan Biro Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas).

Jumiati meminta Dinas Kehutanan memperjelas data pemetaan kawasan hutan, mana yang masuk kawasan hutan lindung dan yang telah dikelola masyarakat.

"Kalau sudah lama digarap secara turun-temurun, sebaiknya dikeluarkan dari peta kawasan hutan lindung," lanjut Jumiati.

Hal tersebut lanjutnya, akan membuka akses legal bagi masyarakat untuk memanfaatkan lahan secara produktif, tanpa khawatir dengan sanksi hukum.

Sementara, anggota Komisi II DPRD Sulbar Syarifuddin menyoroti lemahnya sosialisasi peraturan daerah terkait pengembangan komoditas, yang menyebabkan masyarakat salah dalam memilih jenis tanaman.

"Contohnya di Polewali Mandar, masyarakat banyak menanam kelapa sawit, padahal berdasarkan perda, itu tidak sesuai dengan kondisi geografis. Ini akibat kurangnya sosialisasi dari dinas terkait," ujar Syarifuddin

Ia mengingatkan jika tren ini dibiarkan, bisa memicu kerusakan lingkungan seperti, kekeringan.

Pada kesempatan yang sama , Komisi II DPRD Sulbar juga menyoroti proses pengadaan barang dan jasa pemerintah di Sulbar agar dilakukan secara terbuka, efisien dan akuntabel.

Selain itu, Komisi II juga menekankan perlunya percepatan realisasi program dan serapan anggaran melalui penguatan sistem pengadaan yang tepat waktu dan berbasis kinerja.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kita tidak ingin serapan anggaran rendah hanya karena proses lelang terlambat. Biro Barang dan Jasa harus mengawal ini agar pengadaan berjalan cepat dan sesuai aturan," tegas Jumiati.

Tak kalah penting, Komisi II juga meminta agar UMKM lokal dilibatkan lebih luas dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KPK Sita Kendaraan, Mata Uang Asing Hingga Emas Hasil OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat

KPK Sita Kendaraan, Mata Uang Asing Hingga Emas Hasil OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyeret Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat.
Pakar Nilai Pledoi Nadiem Makarim Tak Sentuh Substansi Hukum

Pakar Nilai Pledoi Nadiem Makarim Tak Sentuh Substansi Hukum

Nota pembelaan atau pleidoi yang dibacakan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dinilai belum menyentuh substansi materiil hukum pidana korupsi.
Tak Sampai Dua Hari, Dadan Hindayana Alami Kejatuhan Karier Usai Dicopot dari Jabatan Kepercayaan Prabowo

Tak Sampai Dua Hari, Dadan Hindayana Alami Kejatuhan Karier Usai Dicopot dari Jabatan Kepercayaan Prabowo

Publik tengah menyoroti perubahan drastis yang terjadi dalam perjalanan karier Dadan Hindayana dalam waktu kurang dari dua hari. Simak soal update kasusnya.
Komjak Turun Tangan Ikut Pantau Penanganan Kasus BGN oleh Kejagung

Komjak Turun Tangan Ikut Pantau Penanganan Kasus BGN oleh Kejagung

Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI) ikut turun tangan memantau penanganan kasus yang diduga melibatkan Badan Gizi Nasional (BGN), yang ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
PBVSI Bisa Jatuhkan Sanksi untuk Megawati Hangestri, Rivan, dan Nizar? Begini Penjelasan Lengkapnya

PBVSI Bisa Jatuhkan Sanksi untuk Megawati Hangestri, Rivan, dan Nizar? Begini Penjelasan Lengkapnya

PBVSI membuka peluang menjatuhkan sanksi kepada Megawati Hangestri, Rivan Nurmulki, dan Nizar Zulfikar usai mundur dari Timnas Voli Indonesia 2026. Simak alasan, aturan
Bung Ropan Mulai Curiga dengan Marselino Ferdinan, Sinyal Kuat Bakal Jadi Andalan Pelatih John Herdman

Bung Ropan Mulai Curiga dengan Marselino Ferdinan, Sinyal Kuat Bakal Jadi Andalan Pelatih John Herdman

Nama bintang Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan tengah menjadi perbincangan hangat menjelang agenda FIFA Matchday 2026. John Herdman disebut siapkan rencana.

Trending

Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Tulis Surat untuk Kepala BGN Nani S Deyang: Terimakasih Atas Hadiah Indah

Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Tulis Surat untuk Kepala BGN Nani S Deyang: Terimakasih Atas Hadiah Indah

Publik tengah dihebohkan dengan terungkapnya kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyeret tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) yakni Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya.
Pakar Nilai Pledoi Nadiem Makarim Tak Sentuh Substansi Hukum

Pakar Nilai Pledoi Nadiem Makarim Tak Sentuh Substansi Hukum

Nota pembelaan atau pleidoi yang dibacakan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dinilai belum menyentuh substansi materiil hukum pidana korupsi.
Komjak Turun Tangan Ikut Pantau Penanganan Kasus BGN oleh Kejagung

Komjak Turun Tangan Ikut Pantau Penanganan Kasus BGN oleh Kejagung

Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI) ikut turun tangan memantau penanganan kasus yang diduga melibatkan Badan Gizi Nasional (BGN), yang ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
PBVSI Bisa Jatuhkan Sanksi untuk Megawati Hangestri, Rivan, dan Nizar? Begini Penjelasan Lengkapnya

PBVSI Bisa Jatuhkan Sanksi untuk Megawati Hangestri, Rivan, dan Nizar? Begini Penjelasan Lengkapnya

PBVSI membuka peluang menjatuhkan sanksi kepada Megawati Hangestri, Rivan Nurmulki, dan Nizar Zulfikar usai mundur dari Timnas Voli Indonesia 2026. Simak alasan, aturan
Bung Ropan Mulai Curiga dengan Marselino Ferdinan, Sinyal Kuat Bakal Jadi Andalan Pelatih John Herdman

Bung Ropan Mulai Curiga dengan Marselino Ferdinan, Sinyal Kuat Bakal Jadi Andalan Pelatih John Herdman

Nama bintang Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan tengah menjadi perbincangan hangat menjelang agenda FIFA Matchday 2026. John Herdman disebut siapkan rencana.
Tak Sampai Dua Hari, Dadan Hindayana Alami Kejatuhan Karier Usai Dicopot dari Jabatan Kepercayaan Prabowo

Tak Sampai Dua Hari, Dadan Hindayana Alami Kejatuhan Karier Usai Dicopot dari Jabatan Kepercayaan Prabowo

Publik tengah menyoroti perubahan drastis yang terjadi dalam perjalanan karier Dadan Hindayana dalam waktu kurang dari dua hari. Simak soal update kasusnya.
KPK Sita Kendaraan, Mata Uang Asing Hingga Emas Hasil OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat

KPK Sita Kendaraan, Mata Uang Asing Hingga Emas Hasil OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyeret Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat.
Selengkapnya

Viral