News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tegas, Komnas HAM Sebut Ucapan Fadli Zon Soal Tidak Ada Pemerkosaan di Kerusuhan Mei 1998 Tidak Tepat

Komnas HAM bantah ucapan Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang menyebut tidak ada pemerkosaan massal dalam Kerusuhan Mei 1998.
Senin, 16 Juni 2025 - 21:37 WIB
Anis Hidayah
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Komnas HAM bantah ucapan Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang menyebut tidak ada pemerkosaan massal dalam Kerusuhan Mei 1998.

Ketua Komnas HAM Anis Hidayah menyebut, ucapan Fadli Zon itu sangat tidak tepat, sebab kerusuhan tersebut telah diakui oleh pemerintah. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tidak tepat, karena peristiwa kerusuhan Mei 1998 telah diakui oleh Pemerintah dan sebagian korban dan keluarga korban telah mendapatkan layanan," kata Anis dalam keterangannya, Senin (16/6/2025). 

Anis menjelaskan, bahwa bantahan ini bukan tanpa alasan. Pasalnya, pada tahun 2003, Komnas HAM sendiri membentuk Tim Ad Hoc Penyelidikan Pelanggaran HAM yang Berat Peristiwa Kerusuhan 13-15 Mei 1998.

Fadli Zon
Fadli Zon
Sumber :
  • IDN Times

 

Tim Ad Hoc bekerja berdasarkan UU Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM. Tim Ad Hoc telah menyelesaikanpenyelidikan pada September 2003. 

"Berdasarkan hasil penyelidikan Komnas HAM, Peristiwa Kerusuhan 13-15 Mei 1998 dinyatakan sebagai Pelanggaran HAM yang Berat yaitu Kejahatan terhadap Kemanusiaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal Pasal 9 Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM," jelasnya. 

Adapun bentuk-bentuk tindakan dalam Kejahatan terhadap Kemanusiaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 UU Nomor 26 Tahun 2000 dalam Peristiwa Kerusuhan 13-15 Mei 1998 yaitu, pembunuhan, perampasan kemerdekaan, penyiksaan, perkosaan atau bentuk-bentuk kekerasan seksual lain yang setara, dan persekusi.

Sementara itu, pada 19 September 2003, Komnas HAM melalui Surat Nomor: 197/TUA/IX/2003 telah menyerahkan hasil penyelidikan pelanggaran HAM yang berat Peristiwa Kerusuhan 13-15 Mei 1998 kepada Jaksa Agung selaku Penyidik.

Selanjutnya, pada 2022 pemerintah mengeluarkan Keppres Nomor 17 Tahun 2022 tentang Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM yang Berat (Tim PPHAM). 

Tanggal 11 Januari 2023 setelah menerima Laporan Akhir Tim PPHAM, Presiden mengakui Peristiwa Kerusuhan 13-15 Mei 1998 dan 11 peristiwa lainnya sebagai pelanggaran HAM yang berat.

Sementara pada 15 Maret 2023 Presiden mengeluarkan Inpres Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM yang Berat. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Selanjutnya pada 11 Desember 2023 keluarga korban Peristiwa Kerusuhan 13-15 Mei 1998 mendapatkan layanan dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," ucap Anis. 

Sebelumnya, Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, mengungkapkan kasus pemerkosaan massal tahun 1998 tidak terbukti. Peristiwa itu, menurut dia, hanya berdasarkan rumor.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dalam Sebulan 3 Bupati Kena OTT KPK, Kemendagri Angkat Bicara: Berharap Tidak Terjadi Lagi

Dalam Sebulan 3 Bupati Kena OTT KPK, Kemendagri Angkat Bicara: Berharap Tidak Terjadi Lagi

Dalam sebulan 3 bupati terkena OTT KPK. Sontak hal ini menyedot perhatian publik hingga komentar elite politik & membuat Kemendagri angkat bicara melalui Benni
Puluhan Nelayan di Probolinggo Adu Cepat Lomba Balap Perahu Fiber

Puluhan Nelayan di Probolinggo Adu Cepat Lomba Balap Perahu Fiber

Sebanyak 50 peserta ikut lomba dan ribuan warga memadati kawasan Pantai Darmo untuk menyaksikan jalannya perlombaan. 
Imigrasi Belum Terima Permintaan Pencekalan Terhadap Mantan Jampidsus

Imigrasi Belum Terima Permintaan Pencekalan Terhadap Mantan Jampidsus

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah masih menjadi sorotan publik terkait namanya terseret dugaan kasus mega korupsi. Bahkan, eks Jampidsus itu masih menjadi
Glaukoma hingga Katarak Bisa Datang Diam-diam, Begini Cara Deteksi Sejak Dini

Glaukoma hingga Katarak Bisa Datang Diam-diam, Begini Cara Deteksi Sejak Dini

Sejumlah gangguan mata yang paling sering dialami lansia meliputi katarak, glaukoma, degenerasi makula terkait usia (Age-related Macular Degeneration/AMD).
‎John Herdman Angkat Topi untuk Klub Liga Indonesia, Sebut Dukungan ke Timnas Luar Biasa ‎

‎John Herdman Angkat Topi untuk Klub Liga Indonesia, Sebut Dukungan ke Timnas Luar Biasa ‎

John ‎Herdman menilai kerja sama antara klub dan tim nasional di Indonesia berjalan sangat baik. Ia bahkan mengaku terkesan dengan komitmen yang ditunjukkan para pemilik klub maupun jajaran pelatih.
Prabowo Ceritakan Awal Mula Koperasi Merah Putih

Prabowo Ceritakan Awal Mula Koperasi Merah Putih

Presiden Prabowo Subianto ceritakan gagasan pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih telah lama muncul dalam benaknya, bahkan sejak puluhan tahun lalu

Trending

Hasil UFC 329: Conor McGregor Kalah Memalukan di Ronde Pertama, Max Holloway Menang Tanpa Banyak Keringat

Hasil UFC 329: Conor McGregor Kalah Memalukan di Ronde Pertama, Max Holloway Menang Tanpa Banyak Keringat

Hasil UFC 329, di mana Conor McGrgeor menelan kekalahan usai mengalami cedera di ronde pertama saat melawan Max Holloway.
7 Link Twibbon HARKOPNAS ke-79 2026 Desain Menarik, Download dan Bagikan ke Media Sosial

7 Link Twibbon HARKOPNAS ke-79 2026 Desain Menarik, Download dan Bagikan ke Media Sosial

Berikut 7 link twibbon Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-79 tahun 2026 desain menarik, download secara gratis dan bagikan ke media sosial.
Link Live Streaming UFC 329: Tarung Siang Ini, Ada Duel Conor McGregor Vs Max Holloway

Link Live Streaming UFC 329: Tarung Siang Ini, Ada Duel Conor McGregor Vs Max Holloway

Link live streaming UFC 329, di mana ada duel seru antara Conor McGregor vs Max Holloway, dan Benoit Saint Denis melawan Paddy Pimblett.
Isu RUU Perampasan Aset Dikeluarkan dari Prolegnas Prioritas 2026, DPR Klaim Tidak Benar: Masih Terdaftar

Isu RUU Perampasan Aset Dikeluarkan dari Prolegnas Prioritas 2026, DPR Klaim Tidak Benar: Masih Terdaftar

DPR menegaskan bahwa isu RUU Perampasan Aset dikeluarkan dari Prolegnas Prioritas 2026 adalah tidak benar. Disampaikan bahwa tidak ada keputusan Rapat Paripurna DPR mengenai hal tersebut.
Biadab! 27 Orang Diduga Terlibat Kekerasan Seksual terhadap Anak 15 Tahun, 12 Pelaku Sudah Ditangkap

Biadab! 27 Orang Diduga Terlibat Kekerasan Seksual terhadap Anak 15 Tahun, 12 Pelaku Sudah Ditangkap

Polres Sampang menangkap 12 tersangka kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak berusia 15 tahun. Polisi masih memburu 15 pelaku lain yang masuk daftar pencarian orang (DPO).
Kualitas Data Ilmiah Dukung Efektivitas Industri Obat Obesitas Global

Kualitas Data Ilmiah Dukung Efektivitas Industri Obat Obesitas Global

Industri terapi obesitas global tengah memasuki fase kompetisi yang berbeda yang telah bergeser pada kualitas data ilmiah untuk mendukung efektivitas terapi.
Justin Hubner Bawa Kabar Baik dari Eropa Jelang Gabung TC Timnas Indonesia Buat Piala AFF 2026

Justin Hubner Bawa Kabar Baik dari Eropa Jelang Gabung TC Timnas Indonesia Buat Piala AFF 2026

Justin Hubner bawa kabar menggembirakan dari Eropa jelang gabung pemusatan latihan Timnas Indonesia. Bek 22 tahun itu kembali menunjukkan performa impresif.
Selengkapnya

Viral