News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Aset KBRI Disita Pengadilan Prancis, Yusril: Tapi Sekarang Banding

Pengadilan Prancis menyatakan untuk melakukan penyitaan terhadap aset milik Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Paris,
Selasa, 17 Juni 2025 - 04:00 WIB
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI, Yusril Ihza Mahendra.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Pengadilan Prancis menyatakan untuk melakukan penyitaan terhadap aset milik Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Paris, Prancis setelah adanya putusan permohonan eksekusi dari Navayo International AG. Pemerintah Indonesia pun menyatakan banding.

Melalui Menteri Koordinator (Menko) Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) RI, Yusril Ihza Mahendra menyatakan bahwa putusan penyitaan aset KBRI itu belum berkekuatan hukum tetap atau inkracht. Hal itu karena pemerintah Indonesia masih melawan dengan mengajukan banding.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ya dinyatakan disita oleh Pengadilan Paris, tapi kan sekarang banding jadi belum inkrah dan putusan bandingnya belum ada," kata Yusril Ihza kepada wartawan di Depok, dikutip Senin (16/6/2025).

Yusril menjelaskan bahwa permohonan eksekusi Navayo International AG saat ini masih berlangsung. Dia menyebut putusan sidang di Pengadilan Prancis belum sepenuhnya dinyatakan dikabulkan.

"Proses persidangannya sedang berjalan di Pengadilan Paris dan ketika Pemerintah Indonesia juga mengajukan bukti-bukti di Pengadilan Paris. Majelis Hakim itu menunda putusan, jadi masih beberapa bulan lagi baru akan disidangkan kembali oleh Pengadilan Tinggi Paris," beber Yusril.

Lebih lanjut, kata Yusril, permohonan eksekusi dari Navayo International AG belum final. Sebab, Pemerintah Indonesia masih berupaya mengumpulkan sejumlah bukti-bukti.

Sebelumnya, Aset milik Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Paris, Prancis, terancam disita setelah pengadilan setempat mengabulkan permohonan eksekusi dari Navayo International AG.

Perusahaan asal Eropa itu mengklaim hak atas properti pemerintah Indonesia sebagai bagian dari sengketa proyek Satelit Komunikasi Pertahanan (Satkomhan) yang telah berlarut sejak 2016.

Namun, pemerintah Indonesia tak tinggal diam. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa eksekusi tersebut melanggar Konvensi Wina yang melindungi aset diplomatik.

“Itu menyalahi Konvensi Wina untuk pelindungan terhadap aset diplomatik yang tidak boleh disita begitu saja dengan alasan apa pun,” kata Yusril dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (20/3/2025).

“Walaupun hal ini sudah dikabulkan oleh pengadilan Prancis, pihak kita tetap akan melakukan upaya-upaya perlawanan untuk menghambat eksekusi ini terjadi," tambahnya.

Persoalan ini bermula dari kontrak antara Kementerian Pertahanan RI dan Navayo International AG pada 2016 untuk pengadaan Satkomhan.

Kontrak tersebut menyebutkan bahwa setiap sengketa akan diselesaikan melalui arbitrase di Singapura. Ketika konflik muncul, Navayo menggugat pemerintah Indonesia dan memenangkan putusan arbitrase, yang mewajibkan RI membayar ganti rugi dalam jumlah besar.

Tak puas dengan arbitrase, Navayo melanjutkan upayanya ke pengadilan Prancis pada 2022 dan berhasil memperoleh izin untuk menyita aset pemerintah Indonesia di Paris, termasuk rumah tinggal pejabat diplomatik RI.

“Persoalan ini serius karena kita kalah di arbitrase negara lain, dan kita harus menghormati putusan pengadilan, walaupun kita tahu ada aspek-aspek yang bisa digunakan untuk menghambat pelaksanaan putusan ini,” kata Yusril.

Sebagai langkah lanjutan, pemerintah Indonesia akan menempuh jalur diplomasi untuk mencegah eksekusi tersebut. Yusril dijadwalkan bertolak ke Paris akhir Maret untuk menghadiri pertemuan Organisasi untuk Kerja Sama dan Pertumbuhan Ekonomi (OECD) serta membahas masalah ini dengan Menteri Kehakiman Prancis.

“Masalah ini harus menjadi perhatian bagi pemerintah Prancis karena bisa menjadi preseden global. Jika pengadilan negara tertentu bisa menyita aset diplomatik akibat sengketa dengan perusahaan swasta, maka negara lain bisa mengalami hal yang sama,” tegasnya.

Pemerintah juga akan meninjau kembali jumlah ganti rugi yang harus dibayarkan. Menurut Yusril, keputusan arbitrase harus dipertimbangkan dengan cermat, terutama karena Navayo diduga melakukan wanprestasi.

“Menurut perhitungan BPKP, pekerjaan yang sudah dilakukan oleh pihak Navayo hanya senilai Rp 1,9 miliar, jauh di bawah nilai kontrak. Tapi ketika kita kalah di arbitrase Singapura, kita harus membayar dalam jumlah yang sangat besar,” ungkapnya.

Di dalam negeri, Kejaksaan Agung telah menyelidiki dugaan korupsi dalam proyek ini dan memanggil pihak Navayo untuk diperiksa. Namun, perusahaan tersebut berkali-kali mangkir dari panggilan hukum.

“Pihak Navayo sudah berapa kali dipanggil oleh Kejaksaan Agung, tapi tidak kunjung hadir,” ungkap Yusril.

Sebagai langkah tegas, pemerintah akan menetapkan pihak Navayo sebagai tersangka jika cukup bukti ditemukan dan meminta Interpol untuk mengejar serta membawa mereka ke Indonesia.

“Kalau memang ternyata di balik semua ini ada korupsi, kenapa pemerintah Indonesia harus membayar kompensasi begitu besar kepada pihak Navayo?” tegasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Rapat koordinasi terkait kasus ini juga dihadiri oleh Wakil Menko Polhukam Lodewijk Freidrich Paulus, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jamdatun) Narendra Jatna, dan Wamenko Kumham Imipas Otto Hasibuan.

Pemerintah kini berpacu dengan waktu untuk mencegah aset negara jatuh ke tangan pihak asing.  (aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hasil Final Four Proliga 2026: Shella Bernadetha Cs On Fire, Gresik Phonska Cukur Jakarta Electric PLN 3-0

Hasil Final Four Proliga 2026: Shella Bernadetha Cs On Fire, Gresik Phonska Cukur Jakarta Electric PLN 3-0

Gresik Phonska menang telak 3-0 atas Jakarta Electric PLN pada lanjutan pertandingan Final Four Proliga 2026
Klasemen Final Four Proliga 2026 Putri: Gresik Phonska Depak Megawati Hangestri dan Skuad Jakarta Pertamina Enduro dari Puncak

Klasemen Final Four Proliga 2026 Putri: Gresik Phonska Depak Megawati Hangestri dan Skuad Jakarta Pertamina Enduro dari Puncak

Klasemen final four Proliga 2026 putri, di mana Gresik Phonska Pupuk Plus Indonesia berhasil menggusur Jakarta Pertamina Enduro yang diperkuat Megawati Hangestri dan kawan-kawan dari puncak.
Tertangkap Basah Dedi Mulyadi, KDM Bakal Tindak Petugas Samsat yang Ketahuan Palak Rp700 Ribu Warga Mau Bayar Pajak

Tertangkap Basah Dedi Mulyadi, KDM Bakal Tindak Petugas Samsat yang Ketahuan Palak Rp700 Ribu Warga Mau Bayar Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menegaskan akan mengambil tindakan terkait dugaan pungli yang terjadi di salah satu samsat di Jawa Barat soal pembayaran pajak
Ungkap Ada 3 Aset KAI di Tanah Abang yang Dikuasai Pihak Ketiga, Menteri PKP: Negara Tidak Boleh Kalah

Ungkap Ada 3 Aset KAI di Tanah Abang yang Dikuasai Pihak Ketiga, Menteri PKP: Negara Tidak Boleh Kalah

Menteri PKP menegaskan pemerintah tidak boleh kalah dalam mempertahankan aset yang telah berkekuatan hukum tetap, terutama jika diperuntukkan bagi kepentingan publik.
Dua Pembalap Aprilia Gacor di Awal Musim, Massimo Rivola Tegaskan Takkan Pilih Kasih dengan Marco Bezzecchi dan Jorge Martin di MotoGP 2026

Dua Pembalap Aprilia Gacor di Awal Musim, Massimo Rivola Tegaskan Takkan Pilih Kasih dengan Marco Bezzecchi dan Jorge Martin di MotoGP 2026

Aprilia tempatkan dua pembalap mereka yakni Marco Bezzecchi dan Jorge Martin di posisi teratas klasemen sementara MotoGP 2026.
Teka-teki Lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni, Bung Ropan Soroti Opsi Timur Tengah

Teka-teki Lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni, Bung Ropan Soroti Opsi Timur Tengah

Ketidakpastian atas lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni mulai memunculkan spekulasi. Bung Ropan menduga PSSI tengah mengarah pada tim-tim Timur Tengah.

Trending

Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Tak Tinggal Diam, Laporkan Dugaan Maladministrasi Pemprov Jabar ke Ombudsman

Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Tak Tinggal Diam, Laporkan Dugaan Maladministrasi Pemprov Jabar ke Ombudsman

Polemik pencabutan izin operasional SMK Islamic Development Network (IDN) Boarding School Jonggol, Bogor makin berlarut. Para orang tua siswa datangi Ombudsman.
Selepas Main Bola di Lombok, Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Kedapatan Temui Ayah Emil Audero

Selepas Main Bola di Lombok, Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Kedapatan Temui Ayah Emil Audero

Setelah ikut main bola bareng pemuda setempat, kunjungan pelatih Timnas Indonesia John Herdman ke Lombok kali ini bertemu dengan Edy Mulyadi, ayah Emil Audero.
Yeum Hye-seon Tinggalkan Megawati Hangestri Usai Nonton Final Four Proliga 2026, Volimania Indonesia Patah Hati

Yeum Hye-seon Tinggalkan Megawati Hangestri Usai Nonton Final Four Proliga 2026, Volimania Indonesia Patah Hati

Volimania Indonesia merasa patah hati setelah Yeum Hye-seon harus meninggalkan Megawati Hangestri usai menyaksikan aksi mantan rekan setimnya di final four Proliga 2026.
Susul Justin Hubner, Satu Pemain Abroad Timnas Indonesia Tiba-Tiba Menghilang usai FIFA Series 2026

Susul Justin Hubner, Satu Pemain Abroad Timnas Indonesia Tiba-Tiba Menghilang usai FIFA Series 2026

Satu pemain abroad Timnas Indonesia mendadak menghilang setelah gelaran FIFA Series 2026. Sebelumnya, Justin Hubner juga telah menghilang karena skandal yang tengah terjadi di Liga Belanda.
Sebelum Balik ke Korea Selatan, Yeum Hye-seon Titipkan Pesan Spesial untuk Megawati Hangestri

Sebelum Balik ke Korea Selatan, Yeum Hye-seon Titipkan Pesan Spesial untuk Megawati Hangestri

Kapten Red Sparks Yeum Hye-seon sempat titip pesan untuk Megawati Hangestri jelang laga JPE vs Popsivo Polwan semalam. Kini, dia telah pulang ke Korea Selatan.
Kabar Buruk Timnas Indonesia, 3 Pilar Garuda Resmi Ditepikan Klub Belanda usai FIFA Series 2026 Imbas Kasus Paspoortgate

Kabar Buruk Timnas Indonesia, 3 Pilar Garuda Resmi Ditepikan Klub Belanda usai FIFA Series 2026 Imbas Kasus Paspoortgate

Sebanyak tiga pemain Timnas Indonesia resmi dicoret dari daftar susunan pemain klub mereka di Liga Belanda setelah polemik administrasi Paspoortgate mencuat.
Jadwal 'Horor' Menanti Skuad Garuda, Erick Thohir Beberkan Nasib John Herdman Usai Debut di FIFA Series 2026

Jadwal 'Horor' Menanti Skuad Garuda, Erick Thohir Beberkan Nasib John Herdman Usai Debut di FIFA Series 2026

Ketua Umum PSSI Erick Thohir secara resmi memaparkan peta jalan serta agenda padat yang akan dihadapi Timnas Indonesia. Hal ini disampaikan usai Skuad Garuda -
Selengkapnya

Viral