News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejagung Geledah KSOP di Kalimantan Terkait Dugaan Korupsi Tambang Batubara

Tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) di sejumlah wilayah Kalimantan, terkait kasus dugaan korupsi tambang batubara, yang menyeret pengusaha Samin Tan.
Rabu, 1 April 2026 - 18:30 WIB
Gedung Kejagung RI
Sumber :
  • Dok. tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) di sejumlah wilayah Kalimantan, terkait kasus dugaan korupsi tambang batubara, yang menyeret pengusaha Samin Tan.

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Syarief Sulaeman Nahdi membenarkan soal adanya penggeledahan di kantor KSOP wilayah Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, dan Palangkaraya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Benar (ada penggeledahan) di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (Banjar dan Palangkaraya),” kata Syarief, kepada wartawan, Rabu (1/4/2026).

Lebih lanjut Syarif belum mengungkap secara detail mengenai penggeledahan ini. Namun dirinya menerangkan, kegiatan dilaksanakan pada Selasa (31/3/2026).

Adapun dalam penggeledahan ini, pihaknya telah menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen mengenai pelayaran ekspor perusahaan tersangka.

“Penggeledahan kemarin siang sampai malam. Yang disita dokumen-dokumen pelayaran terkait perusahaan tersangka dan barang bukti elektronik,” terangnya.

Untuk diketahui, Adapun kasus ini bermula dari aktivitas PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah. 

Meski izin tambangnya telah dicabut sejak 2017, perusahaan tersebut diduga tetap beroperasi secara ilegal hingga 2025.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi mengungkap peran Samin Tan sebagai beneficial ownership yang mengendalikan aktivitas perusahaan.

Menurutnya, praktik tambang ilegal itu tidak berdiri sendiri. Ada dugaan kerja sama dengan pihak yang seharusnya mengawasi kegiatan pertambangan.

"Tersangka ST melalui PT AKT dan afiliasinya secara melawan hukum tetap melakukan pertambangan dan penjualan dengan menggunakan dokumen perizinan yang tidak sah dengan bekerja sama dengan penyelenggara negara yang bertugas melakukan tugas pengawasan terhadap kegiatan pertambangan sehingga merugikan keuangan negara dan/atau perekonomian negara," tutur Syarief.

Samin Tan telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal berlapis terkait tindak pidana korupsi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebagai langkah awal penegakan hukum, penyidik juga telah melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan.

"ST ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung," katanya.(ars/raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pengemis Modus "Tolong Bantu Bensin Pulang" Diangkut Satpol PP Kelapa Gading

Pengemis Modus "Tolong Bantu Bensin Pulang" Diangkut Satpol PP Kelapa Gading

Satpol PP Kelapa Gading mengirim pemuda yang kerap meminta uang dengan membawa tulisan "Tolong Bantu Bensin Pulang" terpasang di dadanya ke panti sosial...
Harga Emas Antam Hari Ini 6 Juli 2026 Stagnan di Angka Rp2.670.000 per Gram

Harga Emas Antam Hari Ini 6 Juli 2026 Stagnan di Angka Rp2.670.000 per Gram

Berdasarkan pantauan dari laman Logam Mulia pada pukul 09.00 WIB, harga emas Antam hari ini 6 Juli 2026 stagnan di angka Rp2.670.000 per gram.
Apa Itu Status Tanggap Darurat Bencana pada TPA Jatiwaringin?

Apa Itu Status Tanggap Darurat Bencana pada TPA Jatiwaringin?

Perlu diketahui, status TPA Jatiwaringin kini menjadi status tanggap darurat sampai 14 Juli 2026. Warga diimbau mengenakan masker dan sejumlah warga diungsikan
Rupiah Dibuka Melemah Nyaris Rp18.000 per Dolar AS Seiring Laporan OECD soal Melambatnya Penerimaan PPh di RI

Rupiah Dibuka Melemah Nyaris Rp18.000 per Dolar AS Seiring Laporan OECD soal Melambatnya Penerimaan PPh di RI

Rupiah pagi hari ini 6 Juli 2026 dibuka melemah nyaris Rp18.000 per dolar AS seiring laporan OECD soal melemahnya penerimaan PPh di RI. 
Polisi Selidiki Penemuan Bayi di Toilet KA Sancaka, Bakal Cari Pelaku Penelantaran

Polisi Selidiki Penemuan Bayi di Toilet KA Sancaka, Bakal Cari Pelaku Penelantaran

Penumpang kereta digemparkan dengan penemuan bayi di dalam toilet KA Sancaka 84B relasi Yogyakarta–Surabaya Gubeng, Sabtu 4 Juli 2026
Strava Premium Resmi Pungut PPN 11 Persen, Pengguna Layanan Gratis Bebas dari Pajak

Strava Premium Resmi Pungut PPN 11 Persen, Pengguna Layanan Gratis Bebas dari Pajak

Kini pengguna aplikasi olahraga Strava akan dikenai pajak PPN sebesar 11 persen. Namun, kebijakan tersebut tidak berlaku bagi seluruh pengguna aplikasi....

Trending

Piala Dunia 2026: Link Live Streaming Brasil Vs Norwegia

Piala Dunia 2026: Link Live Streaming Brasil Vs Norwegia

Brasil dan Norwegia datang dengan kondisi terbaik dan akan berusaha meraih tiket perempat final Piala Dunia 2026 untuk berhadapan dengan pemenang laga Meksiko vs Inggris.
Menhut Raja Juli Mengaku Kembalikan Amplop dari Bupati Kuansing 17 Hari Sebelum KPK Lakukan OTT

Menhut Raja Juli Mengaku Kembalikan Amplop dari Bupati Kuansing 17 Hari Sebelum KPK Lakukan OTT

Raja Juli ungkap mendapat amplop dari Bupati Kuansing pada Selasa, 2 Juni 2026. Hal itu diungkapnya dalam konferensi pers di Kantor Kemenhut Jakarta Jumat lalu.
Detik-detik Jasad Aiptu Sumaryanto Ditemukan Mengapung di DAS Katingan, Sempat Hilang Usai Gerebek Bandar Sabu

Detik-detik Jasad Aiptu Sumaryanto Ditemukan Mengapung di DAS Katingan, Sempat Hilang Usai Gerebek Bandar Sabu

Jasad Aiptu Sumaryanto ditemukan berjarak sekitar 8 kilometer dari lokasi kejadian, tepatnya di daerah aliran sungai (DAS) Katingan, Desa Rantau Asem pada Minggu (5/7/2026) pagi.
Bak Bumi dan Langit, Media Korea Heran Gaji Tinggi Pemain V-League Malah Bisa Kalah dari Timnas Voli Indonesia 

Bak Bumi dan Langit, Media Korea Heran Gaji Tinggi Pemain V-League Malah Bisa Kalah dari Timnas Voli Indonesia 

Timnas Voli Indonesia berhasil menjuarai AVC Men's Cup dengan menaklukkan Korea Selatan lewat straight set 3-0 (34-32, 25-16, 25-23) pada akhir Juni 2026 lalu. 
Respons Tak Terduga Ancelotti usai Brasil Dipermalukan Norwegia 2-1 dan Tersingkir di Piala Dunia 2026: Kecewa tapi Akan Bangkit

Respons Tak Terduga Ancelotti usai Brasil Dipermalukan Norwegia 2-1 dan Tersingkir di Piala Dunia 2026: Kecewa tapi Akan Bangkit

Carlo Ancelotti buka suara usai Brasil gagal ke perempat final Piala Dunia 2026. Pelatih Italia itu memastikan momen pahit itu akan menjadi pijakan Selecao.
Lewat Munaslub dan Rekonsiliasi, AAI Nasional Bersatu Resmi Berdiri

Lewat Munaslub dan Rekonsiliasi, AAI Nasional Bersatu Resmi Berdiri

Jamin Ginting resmi memimpin organisasi baru bernama Asosiasi Advokat Indonesia Nasional Bersatu (AAI Nasional Bersatu).
Lepas Jabatan dari Korlantas Polri, Ojol Beri Ungkapan Khusus ke Irjen Agus

Lepas Jabatan dari Korlantas Polri, Ojol Beri Ungkapan Khusus ke Irjen Agus

Irjen Pol. Agus Suryonugroho menyudahi masa jabatannya sebagai Kakorlantas Polri pada Sabtu (4/7/2026).
Selengkapnya

Viral