Jakarta, tvOnenews.com - Ahli waris makam Pangeran Jayakarta di Jatinegara Kaum, Pulogadung, Jakarta Timur menagih janji Pramono Anung-Rano Karno soal pembebasan enam bidang tanah seluas 1.000 meter persegi.
"Awalnya ada 41 bidang tanah yang belum dibebaskan. Dari 41 itu yang dibebaskan 35 bidang. Sekarang tinggal enam bidang dengan luas kurang lebih 1.000 meter persegi," ujar dia, Selasa (17/6/2025).
Sejak beberapa tahun lalu, kata Manaf, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berjanji akan membebaskan enam bidang tanah tersebut.
Akan tetapi, sambung dia, pembebasan lahan belum juga terlaksana sampai saat ini.
Manaf mengatakan, pada tahun 2020 lalu, anggaran sudah siap tapi harus dialihkan untuk penanganan wabah Covid-19.
Setelah Covid-19 selesai, belum ada lagi pembahasan terkait pembebasan lahan.
Load more