News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Buruh dan Manajemen PT Pakerin Kemping di Bank Prima, Desak Pencairan Deposito Rp1 Triliun untuk Gaji

Nasib 2000 karyawan PT Pakerin di Surabaya terkatung-katung. Dana perusahaan senilai Rp 1 triliun yang tersimpan di Prima Master Bank tak bisa dicairkan, sehingga THR dan gaji Mei belum dibayarkan.
  • Reporter :
  • Editor :
Selasa, 17 Juni 2025 - 13:43 WIB
Buruh dan Manajemen PT Pakerin
Sumber :
  • tim tvOne

Surabaya, tvOnenews.com - Nasib 2000 karyawan PT Pakerin di Surabaya terkatung-katung. Dana perusahaan senilai Rp 1 triliun yang tersimpan di Prima Master Bank tak bisa dicairkan, sehingga THR dan gaji Mei belum dibayarkan. Ratusan buruh pun berunjuk rasa di depan bank tersebut Senin siang (16/6).

Kuasa hukum manajemen PT Pakerin, Alexander Arif, menjelaskan permasalahan bermula sejak April 2025. Demonstrasi buruh pertama terkait tunggakan THR dan gaji Mei 2025 menemui jalan buntu. Dana PT Pakerin sekitar Rp 1 triliun, berupa deposito di Bank Prima, tak kunjung dicairkan. Alex menegaskan perusahaan sebenarnya mampu membayar THR buruh.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Manajemen, kata Alex, telah berupaya maksimal, termasuk bertemu direktur bank.

"Masalahnya bukan ketersediaan dana, melainkan terhambatnya pencairan deposito di Bank Prima," jelasnya kepada media, Senin (16/6).

Pertemuan dengan direktur Bank Prima pada 2 Juni 2025 lalu menghasilkan pernyataan mengejutkan. Direktur Bank Prima menyatakan David SK, Njoo Steven T, dan Henry S, tak berwenang mencairkan deposito karena jabatan mereka berdasarkan akta 2018 telah demisioner.

Pernyataan ini menghambat pencairan dana untuk THR dan gaji. Padahal, akta perubahan berikutnya yang sah dan tak pernah dibatalkan pengadilan, menyatakan Direktur Utama PT. Pakerin, David SK, berhak mewakili perusahaan untuk mencairkan dana, termasuk di PT. BPR Prima Master Bank.

Mencairkan dana selain atas tanda tangan tunggal Direktur Utama PT. Pakerin, David SK,  merupakan tindak pidana, baik bagi bank maupun pihak yang menandatangani. Alex menekankan perubahan kepengurusan telah dilakukan secara legal dan bukan alasan penolakan pencairan.

"Bank Prima beralasan kepengurusan PT Pakerin tak sah, padahal kami telah mengikuti prosedur hukum," tegas Alex.

Manajemen PT Pakerin akan terus berupaya, termasuk kembali ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan melaporkan ke kepolisian jika perlu. Mereka mendesak Bank Prima segera mencairkan deposito agar THR buruh dapat dibayarkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Permasalahan ini tak hanya berdampak pada buruh, tetapi juga hubungan antar pemegang saham PT Pakerin. Namun, fokus utama manajemen adalah pembayaran THR buruh.  

"Harapan kami, permasalahan ini selesai secara damai dan berkeadilan," tutup Alex. (gol)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jelang Munas PB Percasi, Mayoritas Pengprov Dorong Nama Agustiar Sabran Jadi Kandidat Kuat Ketua Umum

Jelang Munas PB Percasi, Mayoritas Pengprov Dorong Nama Agustiar Sabran Jadi Kandidat Kuat Ketua Umum

Pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) Persatuan Catur Seluruh Indonesia (Percasi) 2026 dipastikan segera bergulir dalam waktu dekat.
Ahmad Sahroni Buka Suara soal Pemerasan Rp300 Juta oleh Oknum Ngaku Utusan KPK

Ahmad Sahroni Buka Suara soal Pemerasan Rp300 Juta oleh Oknum Ngaku Utusan KPK

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni angkat bicara perihal aksi penipuan yang mencatut nama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Begini kronologinya.
DPR RI,World Bank,Ekonomi Nasional

DPR RI,World Bank,Ekonomi Nasional

Revisi proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia 2026 oleh World Bank menjadi 4,7 persen dinilai tak bisa dibaca secara hitam-putih.
Laporkan Saiful Mujani, MPSI: Jangan Coba-Coba Giring Publik Lengserkan Presiden di Luar Konstitusi!

Laporkan Saiful Mujani, MPSI: Jangan Coba-Coba Giring Publik Lengserkan Presiden di Luar Konstitusi!

Direktur Eksekutif Merah Putih Strategik Indonesia (MPSI), Noor Azhari, resmi melaporkan Saiful Mujani atas dugaan ajakan menjatuhkan Presiden di luar mekanisme konstitusional.
Korban SK ASN Palsu di Pemkab Gresik Masuk Kerja dalam Kondisi Hamil Tua

Korban SK ASN Palsu di Pemkab Gresik Masuk Kerja dalam Kondisi Hamil Tua

Pada hari kejadian, sudah ada 14 orang yang menjadi korban penipuan SK Pengangkatan PNS dan PPPK palsu yang bekerja pada hari pertama di sejumlah OPD setelah menerima SK.
Komdigi Siapkan Roadmap Perang Lawan Hoaks di Era AI, Pemerintah Kejar Disinformasi dengan Teknologi

Komdigi Siapkan Roadmap Perang Lawan Hoaks di Era AI, Pemerintah Kejar Disinformasi dengan Teknologi

Komdigi memfinalisasi Roadmap AI Nasional dan Pedoman Etika AI. Dua instrumen ini dirancang untuk memperkuat ekosistem kebijakan, riset, hingga investasi.

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Skuad Garuda punya kesempatan langka, yakni memanggil para pemain terbaiknya tanpa terhalang tembok perizinan klub Eropa untuk bermain di FIFA ASEAN Cup 2026.
Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam soroti peluang Timnas Indonesia menghadapi Italia di FIFA Matchday Juni 2026. Begini katanya.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April yang akan menyajikan dua laga dari sektor putri dan putra pada hari kedua seri Solo.
Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dinilai lebih unggul dari Thailand dan Vietnam, namun masih menghadapi kendala skuad jelang Piala Asia 2027 dan sulit bersaing di level Asia.
Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Ketua Umum PSSI Erick Thohir memberikan jawaban jenaka ketika diajak pelatih Timnas Indonesia John Herdman untuk berolahraga lari atau joging bersama-sama.
Selengkapnya

Viral