News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Komnas HAM Apresiasi Vonis Terhadap Prajurit TNI AL Pembunuh Jurnalis

Komnas HAM mengapresiasi putusan majelis hakim Pengadilan Militer (Dilmil) I-06 Banjarmasin, Kalimantan Selatan, terhadap prajurit TNI AL Kelasi Satu Jumran, terdakwa pembunuhan berencana yang menghilangkan nyawa jurnalis asal Banjarbaru, Juwita (23).
Selasa, 17 Juni 2025 - 15:17 WIB
Anggota Komnas HAM Uli Parulian Sihombing
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Komnas HAM mengapresiasi putusan majelis hakim Pengadilan Militer (Dilmil) I-06 Banjarmasin, Kalimantan Selatan, terhadap prajurit TNI AL Kelasi Satu Jumran, terdakwa pembunuhan berencana yang menghilangkan nyawa jurnalis asal Banjarbaru, Juwita (23).

“Mengapresiasi putusan Pengadilan Militer I-06 Banjarmasin, penuntutan, dan penyidikan yang dilakukan oleh oditur dan POM Banjarmasin atas kasus pembunuhan berencana terhadap jurnalis Juwita,” kata Anggota Komnas HAM Uli Parulian Sihombing mengutip Antara pada Selasa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun Jumran pada Senin (16/6) dijatuhi vonis pidana pokok penjara seumur hidup serta pidana tambahan untuk dipecat dari dinas kemiliteran. Menurut Uli, vonis itu pada dasarnya sejalan dengan rekomendasi Komnas HAM.

Uli menjelaskan selama persidangan berlangsung, Komnas HAM telah menyampaikan pendapat atau amicus curiae kepada Pengadilan Militer Banjarmasin yang menyatakan adanya rencana pembunuhan terhadap jurnalis Juwita.

Dalam pendapat itu, Komnas HAM meminta penyidik, oditur, dan hakim untuk memeriksa saksi-saksi dan alat bukti lainnya atas adanya rencana pembunuhan tersebut serta memecat terdakwa Jumran dari dinas militer.

Namun, Komnas HAM menyoroti masih ada rekomendasi yang belum ditindaklanjuti oleh majelis hakim maupun penyidik, yakni terkait pertimbangan restitusi serta pemeriksaan saksi atau alat bukti lain untuk memastikan ada-tidaknya pelaku lain.

“Berdasarkan hal tersebut, Komnas HAM menyatakan perlu mempertimbangkan adanya restitusi untuk keluarga korban di masa depan,” tutur Uli.

Sebelumnya, ketua majelis hakim Letnan Kolonel CHK Arie Fitriansyah saat membacakan amar putusan di Banjarbaru, Senin (16/6), mengatakan bahwa terdakwa Jumran terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana.

“Tidak ada satupun pembelaan terdakwa yang perlu dipertimbangkan, karena tidak ada kaitannya dengan nota pembelaan yang disampaikan terdakwa,” kata Arie Fitriansyah.

Hakim menilai, perbuatan terdakwa telah merusak nama baik kesatuan institusi TNI AL, sehingga tidak layak untuk dibela. Terdakwa sebagai seorang aparat seharusnya menunjukkan sikap terpuji sebagai prajurit.

“Jika dipertahankan di institusi akan merusak citra dan wibawa TNI di tengah masyarakat. Demi hukum, harus diambil tindakan tegas dan profesional agar tidak mempengaruhi nilai-nilai disiplin prajurit,” ucapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Oleh sebab itu, majelis hakim memutuskan Jumran dipidana penjara seumur hidup dan dipecat dari TNI AL. Kendati demikian, majelis hakim tidak mengabulkan permintaan pembayaran biaya ganti rugi atau restitusi Rp287 juta yang diajukan keluarga korban.

“Berdasarkan Pasal 67 Kitab Undang Undang Hukum Pidana, seseorang yang dijatuhi pidana mati atau penjara seumur hidup maka tidak boleh dijatuhi pidana lain selain pencabutan hak-hak tertentu dan atau pengumuman putusan hakim,” kata Arie.(ant/ree)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Rahmat Erwin Persembahkan Emas Asian Games 2026 untuk Keluarga, Sebut Rekor Dunia Hanya Bonus

Rahmat Erwin Persembahkan Emas Asian Games 2026 untuk Keluarga, Sebut Rekor Dunia Hanya Bonus

Lifter Indonesia Rahmat Erwin Abdullah mengaku bahwa ia mempersembahkan medali emas Asian Games 2026 untuk keluarga tercinta. Atlet angkat besi kebanggaan tanah air itu juga menyebutkan bahwa rekor dunia yang ia torehkan hanya bonus.
Top 3 Voli: Megawati Hangestri Bukan Lagi Tandem Giovanna Milana, Pink Spider Lepas Lee Da-hyeon, Sifat Asli Megatron

Top 3 Voli: Megawati Hangestri Bukan Lagi Tandem Giovanna Milana, Pink Spider Lepas Lee Da-hyeon, Sifat Asli Megatron

Redaksi tvOnenews.com telah memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar dunia olahraga voli. Berikut rangkuman ketiga berita tersebut.
Telkomsel Hadirkan Paket Bundling Canva Pro Lite, Bikin Desain Premium Jadi Lebih Mudah

Telkomsel Hadirkan Paket Bundling Canva Pro Lite, Bikin Desain Premium Jadi Lebih Mudah

Paket mulai Rp8.000 per hari dengan akses ke jutaan aset premium, fitur editing praktis, serta kuota internet untuk mendukung kebutuhan kreatif sehari-hari.
BREAKING
NEWS
Soroti Fenomena "No Viral No Justice", Calon Kapolri Komjen Suyudi: Logika Harus Diubah, Lapor dan Diselesaikan Sesuai Hukum

Soroti Fenomena "No Viral No Justice", Calon Kapolri Komjen Suyudi: Logika Harus Diubah, Lapor dan Diselesaikan Sesuai Hukum

Komjen Pol Suyudi Ario Seto menyoroti soal fenomena "no viral no justice" yang menjadi salah satu kegelisahan utama di masyarakat dan perlu dijawab.
Emil Audero Berpeluang Starter, John Herdman Pastikan Timnas Indonesia Bermain Menyerang Kontra Bangladesh

Emil Audero Berpeluang Starter, John Herdman Pastikan Timnas Indonesia Bermain Menyerang Kontra Bangladesh

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, memastikan bahwa timnya akan bermain dengan skema menyerang. Emil Audero pun berpotensi menjadi starter dalam pertandingan tersebut.
Selamat! 3 Shio Diprediksi Untung Besar 2 Oktober 2026, Rezeki dan Peluang Datang dari Arah Tak Terduga

Selamat! 3 Shio Diprediksi Untung Besar 2 Oktober 2026, Rezeki dan Peluang Datang dari Arah Tak Terduga

Berikut 3 shio yang diprediksi mendapatkan untung besar pada 2 Oktober 2026: Rezeki dan peluang datang dari arah tak terduga.

Trending

Klasemen Medali Asian Games 2026, Kamis 1 Oktober Pagi: Tim Indonesia Melesat Usai Desak Made Sumbang Emas

Klasemen Medali Asian Games 2026, Kamis 1 Oktober Pagi: Tim Indonesia Melesat Usai Desak Made Sumbang Emas

Update klasemen medali Asian Games 2026 per Kamis (1/10/2026) pukul 06.00 WIB. Tim Indonesia langsung melesat usai cabang olahraga (cabor) panjat tebing menyumbangkan satu emas.
Lapas Sukamiskin Copot AC Imbas "Apartemen Mewah" di Lapas Cibinong, Kalapas: Bangunan Peninggalan Belanda Tanpa AC Sudah Dingin

Lapas Sukamiskin Copot AC Imbas "Apartemen Mewah" di Lapas Cibinong, Kalapas: Bangunan Peninggalan Belanda Tanpa AC Sudah Dingin

Lapas Sukamiskin mencopot AC atau pendingin ruangan menyusul temuan sejumlah fasilitas sekelas “apartemen mewah” di Lapas Cibinong oleh Ombudsman RI. 
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Beruntung 2 Oktober 2026, Ada yang Dapat Rezeki Tak Terduga

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Beruntung 2 Oktober 2026, Ada yang Dapat Rezeki Tak Terduga

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling beruntung pada 2 Oktober 2026, ada yang dapat rezeki tak terduga.
10 Ucapan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026, Referensi Caption Media Sosial

10 Ucapan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026, Referensi Caption Media Sosial

Berikut 10 contoh ucapan selamat Hari Kesaktian Pancasila 2026, cocok digunakan sebagai referensi caption media sosial.
Timnas Indonesia Wajib Menang demi Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup 2026, Rizky Ridhoo Percaya John Herdman

Timnas Indonesia Wajib Menang demi Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup 2026, Rizky Ridhoo Percaya John Herdman

Bek tengah Timnas Indonesia, Rizky Ridho, menaruh kepercayaan kepada pelatih John Herdman. Hal ini disampaikan menjelang duel melawan Bangladesh.
Top 3 Sports: Reaksi Erick Thohir soal Potensi Malaysia-Singapura Main Mata, Duel Tyson Fury vs Anthony Joshua, hingga Tandem Giovanna Milana

Top 3 Sports: Reaksi Erick Thohir soal Potensi Malaysia-Singapura Main Mata, Duel Tyson Fury vs Anthony Joshua, hingga Tandem Giovanna Milana

Redaksi tvOnenews.com telah memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar dunia olahraga. Berikut rangkuman ketiga berita tersebut.
Viral! Kepsek SMK di Samarinda Diduga Selingkuh dengan Guru, Chat Foto Tanpa Busana Tersebar

Viral! Kepsek SMK di Samarinda Diduga Selingkuh dengan Guru, Chat Foto Tanpa Busana Tersebar

Warga Samarinda, Kalimantan Timur dihebohkan dengan kabar dugaan perselingkuhan yang dilakukan seorang kepala sekolah dengan guru perempuan di sebuah SMK swasta
Selengkapnya

Viral