News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Revisi KUHAP, LPSK Usul Terpidana yang Tak Bayar Restitusi Tidak Berhak Dapat Hak Warga Binaan

LPSK mengusulkan agar Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) mengatur sanksi bagi terpidana yang tidak bisa membayar biaya restitusi....
Selasa, 17 Juni 2025 - 17:27 WIB
Ketua LPSK Achmadi dalam Rapat Kerja Komisi III DPR di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (12/6/2024).
Sumber :
  • DPR RI

Jakarta, tvOnenews.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengusulkan agar Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) mengatur sanksi bagi terpidana yang tidak bisa membayar biaya restitusi.

Hal ini disampaikan Ketua LPSK Achmadi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi III DPR di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (17/6/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Achmadi mengatakan Pasal 175 Ayat 7 dalam RKUHAP harus diubah dengan menambahkan sanksi bagi terpidana yang tidak mampu membayar biaya restitusi.

Dia mengusulkan terpidana mendapat sanksi berupa dikenakan pidana penjara pengganti dan tidak mendapat hak sebagai warga binaan.

“Usulan Pasal 175 mekanisme pemberian restitusi Ayat 7 diubah sebagai berikut, jika harta kekayaan terpidana yang disita sebagaimana dimaksud pada Ayat 5 tidak mencukupi biaya restitusi, terpidana dikenai di pidana penjara pengganti tidak melebihi pidana pokoknya dan atau tidak berhak mendapatkan haknya sebagai warga binaan,” ujar Achmadi.

Dia menjelaskan ketentuan terkait putusan restitusi sebenarnya telah diatur dalam Pasal 81 hingga Pasal 83 KUHP. 

Namun, pelaksanaannya masih sulit dilaksanakan karena belum ada mekanisme yang jelas dalam KUHAP.

“Untuk itu, dalam menegakkan eksekusi, putusan restitusi juga perlu memuat substansi yang dapat mendorong pelaku untuk bisa membayar restitusi. Salah satunya melalui pidana pengganti dan hilangnya hak terpidana ketika menjadi warga binaan,” jelas Achmadi.

Selain itu, pihaknya juga mengusulkan perubahan Pasal 172 Ayat 2 KUHAP terkait komponen ganti kerugian.

Dia usul agar pada pasal itu ditambah satu poin, yakni terpidana harus mengganti kerugian lain yang diderita korban akibat tindak pidana.

“Sebagai contoh, penggantian biaya transportasi dasar, biaya pengacara atau biaya lain yang berhubungan dengan proses hukum,” ungkapnya.

Menurut Achmadi, tidak semua komponen ganti kerugian dapat dilihat dari sudut pandang penderitaan, yang berkaitan langsung dengan tindak pidana yang dialami oleh korban.

“Namun, terdapat komponen lainnya yang juga sering ditemukan menjadi kebutuhan penggantian yang harus dibayarkan oleh pelaku. Namun, tidak berkaitan langsung dengan peristiwa yang dialami,” kata Achmadi. (saa/muu)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Geger, Pejabat Kota Banda Aceh Diciduk Satpol PP Terkait Dugaan Hubungan Sesama Jenis

Geger, Pejabat Kota Banda Aceh Diciduk Satpol PP Terkait Dugaan Hubungan Sesama Jenis

Seorang pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Banda Aceh dilaporkan telah diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH). 
Kampung Binaan Pertamina Lubricants Dorong Ekonomi Sirkuler, Beri Dampak Ekonomi Hingga 200 Juta Per Tahun

Kampung Binaan Pertamina Lubricants Dorong Ekonomi Sirkuler, Beri Dampak Ekonomi Hingga 200 Juta Per Tahun

Kawasan Gang Hijau Cemara yang terletak di RW 01, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, kini tampil dengan wajah baru yang lebih teduh dan asri. 
Pertamina Lubricants Terus Perkuat Daya Saing melalui Otomatisasi Teknologi Produksi

Pertamina Lubricants Terus Perkuat Daya Saing melalui Otomatisasi Teknologi Produksi

Guna meningkatkan keunggulan kompetitif di industri pelumas dalam negeri, PT Pertamina Lubricants terus mengoptimalkan pengoperasian fasilitas produksi yang didukung oleh teknologi mutakhir.
Solusi Mandiri dari Bantul: Cara TPS 3R GO-SARI Atasi Masalah Sampah dari Sumbernya

Solusi Mandiri dari Bantul: Cara TPS 3R GO-SARI Atasi Masalah Sampah dari Sumbernya

Kebijakan Pemerintah Daerah untuk menutup Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan, ditambah dengan terus melonjaknya volume limbah rumah tangga, sempat menjadi tantangan besar bagi warga Guwosari, Kecamatan Pajangan, Kabupaten Bantul. 
Lisa Mariana Ungkap Ada 5 Nama Artis Hingga Selebgram yang Terima Uang dari Ridwan Kamil, Sudah Diserahkan ke KPK

Lisa Mariana Ungkap Ada 5 Nama Artis Hingga Selebgram yang Terima Uang dari Ridwan Kamil, Sudah Diserahkan ke KPK

Selebgram Lisa Mariana kembali menjadi perhatian publik setelah mengungkap adanya informasi tambahan yang ia berikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bukan Cuma Merapikan Diri, Saat Bercermin Bacalah Doa Singkat Agar Akhlak Tetap Terjaga

Bukan Cuma Merapikan Diri, Saat Bercermin Bacalah Doa Singkat Agar Akhlak Tetap Terjaga

Islam memandang momen bercermin tidak sekadar urusan memoles fisik, melainkan juga sarana ibadah yang sarat adab dan doa. Berikut doa singkat beserta artinya

Trending

Kampung Binaan Pertamina Lubricants Dorong Ekonomi Sirkuler, Beri Dampak Ekonomi Hingga 200 Juta Per Tahun

Kampung Binaan Pertamina Lubricants Dorong Ekonomi Sirkuler, Beri Dampak Ekonomi Hingga 200 Juta Per Tahun

Kawasan Gang Hijau Cemara yang terletak di RW 01, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, kini tampil dengan wajah baru yang lebih teduh dan asri. 
Pertamina Lubricants Terus Perkuat Daya Saing melalui Otomatisasi Teknologi Produksi

Pertamina Lubricants Terus Perkuat Daya Saing melalui Otomatisasi Teknologi Produksi

Guna meningkatkan keunggulan kompetitif di industri pelumas dalam negeri, PT Pertamina Lubricants terus mengoptimalkan pengoperasian fasilitas produksi yang didukung oleh teknologi mutakhir.
Solusi Mandiri dari Bantul: Cara TPS 3R GO-SARI Atasi Masalah Sampah dari Sumbernya

Solusi Mandiri dari Bantul: Cara TPS 3R GO-SARI Atasi Masalah Sampah dari Sumbernya

Kebijakan Pemerintah Daerah untuk menutup Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan, ditambah dengan terus melonjaknya volume limbah rumah tangga, sempat menjadi tantangan besar bagi warga Guwosari, Kecamatan Pajangan, Kabupaten Bantul. 
Geger, Pejabat Kota Banda Aceh Diciduk Satpol PP Terkait Dugaan Hubungan Sesama Jenis

Geger, Pejabat Kota Banda Aceh Diciduk Satpol PP Terkait Dugaan Hubungan Sesama Jenis

Seorang pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Banda Aceh dilaporkan telah diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH). 
Lisa Mariana Ungkap Ada 5 Nama Artis Hingga Selebgram yang Terima Uang dari Ridwan Kamil, Sudah Diserahkan ke KPK

Lisa Mariana Ungkap Ada 5 Nama Artis Hingga Selebgram yang Terima Uang dari Ridwan Kamil, Sudah Diserahkan ke KPK

Selebgram Lisa Mariana kembali menjadi perhatian publik setelah mengungkap adanya informasi tambahan yang ia berikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Presiden Prabowo Bocorkan Alasan LKPP Dijadikan Badan Pengadaan Pemerintah

Presiden Prabowo Bocorkan Alasan LKPP Dijadikan Badan Pengadaan Pemerintah

Presiden Prabowo Subianto hendak mengubah Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) ditingkatkan menjadi Badan Pengadaan Pemerintah. Selain itu,
Ruben Amorim Minta 5-6 Pemain Baru ke AC Milan, Gerry Cardinale Dihadapkan PR Besar Jelang Bursa Transfer Ditutup

Ruben Amorim Minta 5-6 Pemain Baru ke AC Milan, Gerry Cardinale Dihadapkan PR Besar Jelang Bursa Transfer Ditutup

Pelatih AC Milan, Ruben Amorim, meminta tambahan lima hingga enam pemain baru. Permintaan itu disampaikan dalam pertemuan dengan Gerry Cardinale di Milanello.
Selengkapnya

Viral