News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Revisi KUHAP, LPSK Usul Terpidana yang Tak Bayar Restitusi Tidak Berhak Dapat Hak Warga Binaan

LPSK mengusulkan agar Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) mengatur sanksi bagi terpidana yang tidak bisa membayar biaya restitusi....
Selasa, 17 Juni 2025 - 17:27 WIB
Ketua LPSK Achmadi dalam Rapat Kerja Komisi III DPR di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (12/6/2024).
Sumber :
  • DPR RI

Jakarta, tvOnenews.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengusulkan agar Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) mengatur sanksi bagi terpidana yang tidak bisa membayar biaya restitusi.

Hal ini disampaikan Ketua LPSK Achmadi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi III DPR di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (17/6/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Achmadi mengatakan Pasal 175 Ayat 7 dalam RKUHAP harus diubah dengan menambahkan sanksi bagi terpidana yang tidak mampu membayar biaya restitusi.

Dia mengusulkan terpidana mendapat sanksi berupa dikenakan pidana penjara pengganti dan tidak mendapat hak sebagai warga binaan.

“Usulan Pasal 175 mekanisme pemberian restitusi Ayat 7 diubah sebagai berikut, jika harta kekayaan terpidana yang disita sebagaimana dimaksud pada Ayat 5 tidak mencukupi biaya restitusi, terpidana dikenai di pidana penjara pengganti tidak melebihi pidana pokoknya dan atau tidak berhak mendapatkan haknya sebagai warga binaan,” ujar Achmadi.

Dia menjelaskan ketentuan terkait putusan restitusi sebenarnya telah diatur dalam Pasal 81 hingga Pasal 83 KUHP. 

Namun, pelaksanaannya masih sulit dilaksanakan karena belum ada mekanisme yang jelas dalam KUHAP.

“Untuk itu, dalam menegakkan eksekusi, putusan restitusi juga perlu memuat substansi yang dapat mendorong pelaku untuk bisa membayar restitusi. Salah satunya melalui pidana pengganti dan hilangnya hak terpidana ketika menjadi warga binaan,” jelas Achmadi.

Selain itu, pihaknya juga mengusulkan perubahan Pasal 172 Ayat 2 KUHAP terkait komponen ganti kerugian.

Dia usul agar pada pasal itu ditambah satu poin, yakni terpidana harus mengganti kerugian lain yang diderita korban akibat tindak pidana.

“Sebagai contoh, penggantian biaya transportasi dasar, biaya pengacara atau biaya lain yang berhubungan dengan proses hukum,” ungkapnya.

Menurut Achmadi, tidak semua komponen ganti kerugian dapat dilihat dari sudut pandang penderitaan, yang berkaitan langsung dengan tindak pidana yang dialami oleh korban.

“Namun, terdapat komponen lainnya yang juga sering ditemukan menjadi kebutuhan penggantian yang harus dibayarkan oleh pelaku. Namun, tidak berkaitan langsung dengan peristiwa yang dialami,” kata Achmadi. (saa/muu)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pintu Rezeki Terbuka Lebar! 5 Shio yang Diprediksi Paling Hoki soal Keuangan pada 1 Juli 2026: Babi dan Naga Siap-siap

Pintu Rezeki Terbuka Lebar! 5 Shio yang Diprediksi Paling Hoki soal Keuangan pada 1 Juli 2026: Babi dan Naga Siap-siap

Memasuki 1 Juli 2026, sejumlah shio diprediksi mendapat dorongan keberuntungan yang kuat dalam urusan finansial. Siapa saja mereka yang bakal kebanjiran cuan?
Khatam Liga Indonesia Fokus Persib Kini ke Asia, Pengamat Sebut Maung Bandung Bawa Ragnar Oratmangoen dan Sandy Walsh

Khatam Liga Indonesia Fokus Persib Kini ke Asia, Pengamat Sebut Maung Bandung Bawa Ragnar Oratmangoen dan Sandy Walsh

Persib Bandung pun membutuhkan lebih banyak kekuatan dengan tampil di sejumlah kompetisi yang diikuti. Selain tampil di Super League 2026-2027, Persib akan tampil di AFC Champions League Two, ASEAN Club Championship dan Piala Indonesia. 
AC Milan Harus Berterima Kasih kepada Allegri, Eks Allenatore Sepakat Tak Mau Bikin Kantong Rossoneri Jebol Usai Hengkang ke Napoli

AC Milan Harus Berterima Kasih kepada Allegri, Eks Allenatore Sepakat Tak Mau Bikin Kantong Rossoneri Jebol Usai Hengkang ke Napoli

AC Milan mendapat keuntungan tak terduga di tengah persiapan menghadapi musim baru. Massimiliano Allegri memilih untuk mengakhiri kontraknya secara baik-baik.
Dibalik Hebohnya Kasus Penyekapan dilakukan Taufik Hidayat, Ada Keinginan Terpendam YTR: Ingin Punya Usaha

Dibalik Hebohnya Kasus Penyekapan dilakukan Taufik Hidayat, Ada Keinginan Terpendam YTR: Ingin Punya Usaha

Dibalik kisah kelam korban Taufik Hidayat yang masih dalam perawatan di RSHS. Tersimpan cita-cita besar disebutkan YTR ke keluarganya
Media Korea Konfrimasi Kedatangan Megawati Hangestri, Siap Debut Bersama Hyundai Hillstate di V-League 2026-2027

Media Korea Konfrimasi Kedatangan Megawati Hangestri, Siap Debut Bersama Hyundai Hillstate di V-League 2026-2027

Media Korea Selatan mengonfrimasi jadwal kedatangan Megawati Hangestri, yang akan debut bersama Hyundai Hillstate di Liga Voli Korea 2026-2027.
10 Weton yang Diprediksi Harus Menghadapi Nasib Sial Sepanjang Bulan Juli 2026, Ada Senin Kliwon hingga Kamis Pon!

10 Weton yang Diprediksi Harus Menghadapi Nasib Sial Sepanjang Bulan Juli 2026, Ada Senin Kliwon hingga Kamis Pon!

Sebagai langkah mawas diri, berikut sepuluh weton yang diramal harus ekstra waspada menghadapi potensi kesialan yang bertubi-tubi sepanjang bulan Juli 2026.

Trending

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Outside Hitter Timnas Voli Indonesia, Boy Arnez Arabi menyebutkan bahwa Reidel Toiran menjadi salah satu kunci dirinya bisa menjadi MVP di AVC Men's Cup 2026.
Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan keuangan shio 1 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki! Siapa shio yang buka bulan baru dengan cuan paling kencang dan siapa yang perlu strategi dulu?
BREAKING NEWS Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

BREAKING NEWS Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi periode 2019–2024 Nadiem Makarim divonis tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi Chromebook PN Jakarta Pusat
Kapten Belanda Kecewa, Anak Patrick Kluivert Disorot setelah Gagal Penalti: Belanda Angkat Koper dari Piala Dunia 20262026

Kapten Belanda Kecewa, Anak Patrick Kluivert Disorot setelah Gagal Penalti: Belanda Angkat Koper dari Piala Dunia 20262026

Langkah Belanda dipastikan terhenti: tiga eksekutor penalti mereka, termasuk anak kandung mantan pelatih Timnas Indonesia Patrick Kluivert yakni Justin Kluivert
Jurnalis Belanda Sebut Tim Geypens Bakal Pamit Jelang Timnas Indonesia Tampil di Piala AFF 2026: Kesepakatan Tak Tercapai

Jurnalis Belanda Sebut Tim Geypens Bakal Pamit Jelang Timnas Indonesia Tampil di Piala AFF 2026: Kesepakatan Tak Tercapai

Bursa transfer musim panas di Eropa hadirkan kabar mengejutkan bagi Timnas Indonesia. Bek Garuda, Tim Geypens, dikabarkan berpisah dengan klubnya, FC Emmen.
Selengkapnya

Viral