Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengungkapkan pemerintah sudah mengirimkan Daftar Inventaris Masalah (DIM) terkait Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) ke DPR.
Hal ini dia sampaikan saat memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Akademisi Program Pascasarjana Universitas Borobudur dan Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia.
Habiburokhman mengaku baru ditelepon Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Kata dia, Dasco mengabarkan bahwa pemerintah telah mengirim DIM RKUHAP.
“Saya tadi waktu bapak bicara, ditelepon dari Pak Dasco masuk, DIM yang dari pemerintah alhamdulillah sudah ada,” kata Habiburokhman saat rapat di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (18/6/2025)
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini menuturkan Komisi III DPR sudah bisa memulai rapat kerja membahas RKUHAP di masa reses. Hanya saja, pihaknya masih tetap akan menggelar rapat audiensi dengan sejumlah elemen masyarakat.
“Jadi kalau mau rapat kerja kick off-nya besok pun sudah bisa, tapi enggak apa-apa, kita terima dulu audiensi ini,” ungkapnya.
Habiburokhman menyebut proses pembahasan RKUHAP cepat dilaksanakan karena dinilai sudah darurat. Selain itu, pembahasan dipercepat agar masyarakat yang berhadapan dengan hukum tidak menderita karena KUHAP yang lama.
Load more