Jakarta, tvOnenews.com - Seorang perempuan berinisial AU (38) ditangkap Unit Reskrim Polsek Palmerah saat hendak mengulangi aksinya di sebuah rumah sakit di kawasan Palmerah, Jakarta Barat.
AU diketahui melakukan penipuan dengan modus adopsi bayi yang merugikan sejumlah korban.
Kapolsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Eko Adi Setiawan, membenarkan penangkapan tersebut.
Eko Adi mengatakan, pelaku AU telah melakukan aksinya kepada dua korban yang sudah melaporkan, yaitu JH dan Hi.
"Dari informasi yang kami peroleh pelaku sudah beraksi 5 kali. Keduanya tergiur janji manis pelaku yang mengaku bisa membantu proses adopsi bayi dengan hanya membayar biaya administrasi dan persalinan," kata Eko saat dikonfirmasi, Kamis, (19/6/2025).
Load more