GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejagung: Tersangka Paniai Berstatus Purnawirawan TNI

Kejaksaan Agung telah menetapkan satu orang tersangka berstatus purnawirawan TNI dalam kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi di Paniai, Papua tahun 2014.
Sabtu, 2 April 2022 - 12:17 WIB
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah.
Sumber :
  • ANTARA/Putu Indah Savitri

Jakarta - Penyidik Direktorat Pelanggaran HAM berat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung telah menetapkan satu orang tersangka berstatus purnawirawan TNI dalam kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi di Paniai, Papua tahun 2014.

Tersangka berinisial IS, adalah seorang purnawirawan TNI. Pada tahun 2014, saat peristiwa Paniai terjadi, tersangka adalah perwira penghubung di Kodim di Paniai.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“(IS) Purnawirawan TNI. Dia perwira penghubung di Kodim di Paniai,” kata Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah, saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.

IS ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: Print-79/A/JA/12/2021 tanggal 3 Desember 2021 dan Nomor: Print-19/A/Fh.1/02/2022 tanggal 04 Februari 2022 yang ditetapkan oleh Jaksa Agung RI selaku penyidik.

Kejaksaan Agung mengumumkan penetapan tersangka kasus pelanggaran HAM berat di Paniai, Papua tahun 2014 pada Jumat (1/4) kemarin. Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, namun penyidik Kejaksaan Agung belum menahan IS.

Menurut Febrie, penyidik memiliki pertimbangan belum melakukan penahanan terhadap IS. Penahanan akan dilakukan bila diperlukan oleh penyidik.

“(Penahanan) itu kepentingan penyidik lah. Kalau penyidik melihat dia belum ditahan kan kepentingannya tidak ada, dia tidak melarikan diri ya itu, yang mungkin enggak lah,” ujar Febrie.

Terpisah Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menyebutkan, alasan belum ditahannya IS karena yang bersangkutan dinilai kooperatif.

“Belum (ditahan), yang bersangkutan masih kooperatif setiap pemeriksaan,” kata Ketut.

Diberitakan sebelumnya, penyidik telah berhasil mengumpulkan alat bukti sesuai Pasal 183 juchto Pasal 184 KUHP sehingga membuat terang adanya peristiwa pelanggaran HAM berat di Paniai tahun 2014 berupa pembunuhan dan penganiayaan sebagaimana dimaksud Pasal 9 huruf a dan h juchto Pasal 7 huruf b Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.

Peristiwa pelanggaran HAM berat yang terjadi karena tidak adanya pengendalian yang efektif dari komandan militer yang secara ‘de yure dan/atau de facto berada di bawah kekuasaan dan pengendaliannya, serta tidak mencegah atau menghentikan perbuatan pasukannya dan juga tidak menyerahkan pelakunya kepada pejabat yang berwenang untuk dilakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan, sebagaimana dimaksud Pasal 42 ayat (1) Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.

Tersangka IS dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 42 ayat (1) jo. Pasal 9 huruf a jo. Pasal 7 huruf b Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia.

Kemudian, Pasal 40 jo. Pasal 9 huruf h jo. Pasal 7 huruf b Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Insiden Paniai terjadi pada 8 Desember 2014. Saat warga sipil tengah melakukan aksi protes terkait pengeroyokan aparat TNI terhadap pemuda di Lapangan Karel Gobai, Enarotali, Paniai. Dalam peristiwa tersebut mengakibatkan jatuh korban jiwa, yakni empat orang meninggal dunia dan 21 orang mengalami luka-luka.

Peristiwa Paniai merupakan satu dari 13 kasus pelanggaran HAM berat yang telah diselidiki oleh Komnas HAM. (ari/ant)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kisah Pilu Ilham Menggetarkan Hati Dedi Mulyadi, Ayah Meninggal Saat Ibu Jadi TKI di Arab

Kisah Pilu Ilham Menggetarkan Hati Dedi Mulyadi, Ayah Meninggal Saat Ibu Jadi TKI di Arab

​​​​​​​Kisah pilu Ilham, anak sopir korban kecelakaan Elf di Majalengka, menggetarkan hati Dedi Mulyadi. Ayah meninggal, ibu bekerja sebagai TKI di Arab Saudi.
Hadapi Moto3 Amerika Serikat 2026, Begini Cara Unik dari Veda Ega Pelajari Sirkuit COTA yang Belum Pernah Ia Jajal

Hadapi Moto3 Amerika Serikat 2026, Begini Cara Unik dari Veda Ega Pelajari Sirkuit COTA yang Belum Pernah Ia Jajal

Pembalap muda asal Indonesia yang baru uki r sejarah, Veda Ega Pratama, akan kembali melanjutkan perjalanannya di gelaran Moto3 2026 pada akhir pekan ini .
Walau Angka Kecelakaan Mudik Lebaran 2026 Menurun, DPR Beri Catatan Khusus untuk Polri

Walau Angka Kecelakaan Mudik Lebaran 2026 Menurun, DPR Beri Catatan Khusus untuk Polri

Angka kecelakaan lalu lintas selama arus mudik dan arus balik Lebaran 2026 menurun. Walaupun angka kecelakaan menurun, anggota Komisi III DPR RI Nasyirul Falah
Polisi Bocorkan Kronologi hingga Indititas Pria Tewas Terkubur di Cikeas

Polisi Bocorkan Kronologi hingga Indititas Pria Tewas Terkubur di Cikeas

Baru-baru ini polisi bocorkan kronologi kasus penemuan jasad pria yang terkubur sedalam tiga meter di kawasan Cikeas, Depok, Jawa Barat. Selain itu, pihak
Ramalan Keuangan Zodiak 28 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 28 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 28 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial, pemasukan, dan kondisi keuangan Anda.
Siap Bertarung di Baris Depan pada Moto2 Amerika Serikat 2026, Mario Aji Ungkap Strategi Menghadapi Sirkuit COTA

Siap Bertarung di Baris Depan pada Moto2 Amerika Serikat 2026, Mario Aji Ungkap Strategi Menghadapi Sirkuit COTA

Salah satu rider kebanggan Indonesia, Mario Aji, mengungkapkan persiapan yang sudah ia lakukan untuk hadapi gelaran MotoGP Amerika Serikat 2026 akhir pekan ini.

Trending

Polisi Bocorkan Kronologi hingga Indititas Pria Tewas Terkubur di Cikeas

Polisi Bocorkan Kronologi hingga Indititas Pria Tewas Terkubur di Cikeas

Baru-baru ini polisi bocorkan kronologi kasus penemuan jasad pria yang terkubur sedalam tiga meter di kawasan Cikeas, Depok, Jawa Barat. Selain itu, pihak
Pria Diduga Gelapkan Motor di Pesanggrahan Jaksel Diamankan, Modus Pinjam Motor Beli Rokok

Pria Diduga Gelapkan Motor di Pesanggrahan Jaksel Diamankan, Modus Pinjam Motor Beli Rokok

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seorang pria berinisial MD (25) diamankan sejumlah warga usai diduga menggelapkan motor milik rekannya. 
FIFA Beri Restu! 4 Pemain Keturunan yang Sudah Dihubungi PSSI Ini Berpeluang Dinaturalisasi dan Memperkuat Timnas Indonesia usai FIFA Series 2026

FIFA Beri Restu! 4 Pemain Keturunan yang Sudah Dihubungi PSSI Ini Berpeluang Dinaturalisasi dan Memperkuat Timnas Indonesia usai FIFA Series 2026

PSSI dikabarkan telah menghubungi 4 pemain keturunan yang sudah mendapat restu FIFA untuk dinaturalisasi. Mereka berpotensi memperkuat Timnas Indonesia usai FIFA Series 2026.
Bahlil sebut Presiden Prabowo Perintahkan Dirinya untuk Cari Pasokan Minyak ke Semua Negara

Bahlil sebut Presiden Prabowo Perintahkan Dirinya untuk Cari Pasokan Minyak ke Semua Negara

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia menyebutkan bahwa Presiden Prabowo Subianto memerintahkannya untuk mencari pasokan minyak ke berbagai negara.
Hadapi Moto3 Amerika Serikat 2026, Begini Cara Unik dari Veda Ega Pelajari Sirkuit COTA yang Belum Pernah Ia Jajal

Hadapi Moto3 Amerika Serikat 2026, Begini Cara Unik dari Veda Ega Pelajari Sirkuit COTA yang Belum Pernah Ia Jajal

Pembalap muda asal Indonesia yang baru uki r sejarah, Veda Ega Pratama, akan kembali melanjutkan perjalanannya di gelaran Moto3 2026 pada akhir pekan ini .
Ramalan Keuangan Zodiak 28 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 28 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 28 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial, pemasukan, dan kondisi keuangan Anda.
Kisah Pilu Ilham Menggetarkan Hati Dedi Mulyadi, Ayah Meninggal Saat Ibu Jadi TKI di Arab

Kisah Pilu Ilham Menggetarkan Hati Dedi Mulyadi, Ayah Meninggal Saat Ibu Jadi TKI di Arab

​​​​​​​Kisah pilu Ilham, anak sopir korban kecelakaan Elf di Majalengka, menggetarkan hati Dedi Mulyadi. Ayah meninggal, ibu bekerja sebagai TKI di Arab Saudi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT