News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejagung: Tersangka Paniai Berstatus Purnawirawan TNI

Kejaksaan Agung telah menetapkan satu orang tersangka berstatus purnawirawan TNI dalam kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi di Paniai, Papua tahun 2014.
Sabtu, 2 April 2022 - 12:17 WIB
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah.
Sumber :
  • ANTARA/Putu Indah Savitri

Jakarta - Penyidik Direktorat Pelanggaran HAM berat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung telah menetapkan satu orang tersangka berstatus purnawirawan TNI dalam kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi di Paniai, Papua tahun 2014.

Tersangka berinisial IS, adalah seorang purnawirawan TNI. Pada tahun 2014, saat peristiwa Paniai terjadi, tersangka adalah perwira penghubung di Kodim di Paniai.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“(IS) Purnawirawan TNI. Dia perwira penghubung di Kodim di Paniai,” kata Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah, saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.

IS ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: Print-79/A/JA/12/2021 tanggal 3 Desember 2021 dan Nomor: Print-19/A/Fh.1/02/2022 tanggal 04 Februari 2022 yang ditetapkan oleh Jaksa Agung RI selaku penyidik.

Kejaksaan Agung mengumumkan penetapan tersangka kasus pelanggaran HAM berat di Paniai, Papua tahun 2014 pada Jumat (1/4) kemarin. Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, namun penyidik Kejaksaan Agung belum menahan IS.

Menurut Febrie, penyidik memiliki pertimbangan belum melakukan penahanan terhadap IS. Penahanan akan dilakukan bila diperlukan oleh penyidik.

“(Penahanan) itu kepentingan penyidik lah. Kalau penyidik melihat dia belum ditahan kan kepentingannya tidak ada, dia tidak melarikan diri ya itu, yang mungkin enggak lah,” ujar Febrie.

Terpisah Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menyebutkan, alasan belum ditahannya IS karena yang bersangkutan dinilai kooperatif.

“Belum (ditahan), yang bersangkutan masih kooperatif setiap pemeriksaan,” kata Ketut.

Diberitakan sebelumnya, penyidik telah berhasil mengumpulkan alat bukti sesuai Pasal 183 juchto Pasal 184 KUHP sehingga membuat terang adanya peristiwa pelanggaran HAM berat di Paniai tahun 2014 berupa pembunuhan dan penganiayaan sebagaimana dimaksud Pasal 9 huruf a dan h juchto Pasal 7 huruf b Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.

Peristiwa pelanggaran HAM berat yang terjadi karena tidak adanya pengendalian yang efektif dari komandan militer yang secara ‘de yure dan/atau de facto berada di bawah kekuasaan dan pengendaliannya, serta tidak mencegah atau menghentikan perbuatan pasukannya dan juga tidak menyerahkan pelakunya kepada pejabat yang berwenang untuk dilakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan, sebagaimana dimaksud Pasal 42 ayat (1) Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.

Tersangka IS dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 42 ayat (1) jo. Pasal 9 huruf a jo. Pasal 7 huruf b Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia.

Kemudian, Pasal 40 jo. Pasal 9 huruf h jo. Pasal 7 huruf b Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Insiden Paniai terjadi pada 8 Desember 2014. Saat warga sipil tengah melakukan aksi protes terkait pengeroyokan aparat TNI terhadap pemuda di Lapangan Karel Gobai, Enarotali, Paniai. Dalam peristiwa tersebut mengakibatkan jatuh korban jiwa, yakni empat orang meninggal dunia dan 21 orang mengalami luka-luka.

Peristiwa Paniai merupakan satu dari 13 kasus pelanggaran HAM berat yang telah diselidiki oleh Komnas HAM. (ari/ant)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Penyelidikan Dugaan Pungli Bolosego di Alkid Yogyakarta Meluas, Polisi Gali Keterangan Dishub, Pedagang hingga Pengelola Sampah

Penyelidikan Dugaan Pungli Bolosego di Alkid Yogyakarta Meluas, Polisi Gali Keterangan Dishub, Pedagang hingga Pengelola Sampah

Penyelidikan dugaan pungutan liar (pungli) terhadap pengusaha kuliner Bolosego di kawasan Alun-alun Kidul (Alkid) Yogyakarta terus dikembangkan polisi.
Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026, Desak Made Beberkan Kunci Kemenangan di Final Nomor Speed Putri: Ikhlas!

Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026, Desak Made Beberkan Kunci Kemenangan di Final Nomor Speed Putri: Ikhlas!

Indonesia akhirnya berhasil memenuhi target medali emas di Asian Games 2026, setelah Desak Made Rita Kusuma Dewi, berhasil raih emas dari cabor panjat tebing.
Sowan ke PP Muhammadiyah, Partai Gema Bangsa Bahas Situasi Politik

Sowan ke PP Muhammadiyah, Partai Gema Bangsa Bahas Situasi Politik

Pertemuan difokuskan pada dialog strategis mengenai dinamika sosial politik terkini serta penajaman komitmen perjuangan menuju kemandirian bangsa.
Bursa Transfer Liverpool: Dirumorkan Jadi Target Belanja The Reds, Permata Swedia Ini Berikan Jawaban Menohok

Bursa Transfer Liverpool: Dirumorkan Jadi Target Belanja The Reds, Permata Swedia Ini Berikan Jawaban Menohok

Klub Liga Inggris, Liverpool, dikaitkan dengan salah satu pemain asal Swedia. Daniel Svensson kini muncul dalam radar The Reds.
Jelang Kongres ke-42, Syarikat Islam Dorong Dakwah Ekonomi dan Jakarta Berkelanjutan

Jelang Kongres ke-42, Syarikat Islam Dorong Dakwah Ekonomi dan Jakarta Berkelanjutan

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian menuju Kongres ke-42 yang akan digelar di Surabaya, Jawa Timur, pada 18-20 Oktober 2026
Cara Mudah Klaim Asuransi Aing atau BPJS Ketenagakerjaan buat Warga Jabar

Cara Mudah Klaim Asuransi Aing atau BPJS Ketenagakerjaan buat Warga Jabar

Warga Jabar merapat, jangan lupa cek aplikasi Sapawarga ya. Sebab ada asuransi Aing atau BPJS Ketenagakerjaan dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Trending

Bukan Lagi Megawati Hangestri, Giovanna Milana Kini Bertandem dengan Pemain Kelas Dunia

Bukan Lagi Megawati Hangestri, Giovanna Milana Kini Bertandem dengan Pemain Kelas Dunia

Giovanna Milana akan memulai perjalanan baru dalam kariernya setelah resmi bergabung dengan Kurobe Aqua Fairies Toyama di Liga Voli Jepang 2026-2027. Tidak lagi bermain bersama Megawati Hangestri, ia kini akan bertandem dengan pemain elit kelas dunia.
Gagal Tembus Final FIFA ASEAN Cup 2026 Karena Thailand, Pelatih Timnas Vietnam Kangen Striker Naturalisasi

Gagal Tembus Final FIFA ASEAN Cup 2026 Karena Thailand, Pelatih Timnas Vietnam Kangen Striker Naturalisasi

Kekalahan 2-0 Vietnam atas Thailand di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Selasa (29/9/2026) membuat Vietnam kehilangan kendali dalam persaingan menuju puncak klasemen grup.
FIFA ASEAN Cup 2026: Pengamat Sepak Bola Sebut Kritikus Timnas Indonesia Lupa Siapa Malaysia

FIFA ASEAN Cup 2026: Pengamat Sepak Bola Sebut Kritikus Timnas Indonesia Lupa Siapa Malaysia

Hasil imbang di laga pekan kedua FIFA ASEAN Cup 2026 antara Timnas Indonesia melawan Malaysia berimbas pada kritik tajam bagi pelatih Garuda, John Herdman. 
Lima Bulan Kasus Penganiayaan Murid SD, Polisi Sebut Perkara Sudah Naik Penyidikan

Lima Bulan Kasus Penganiayaan Murid SD, Polisi Sebut Perkara Sudah Naik Penyidikan

Miarni Oktari Yanti(27), ibu dari M. Khalifah Siddiq(9), mengajukan Surat Pengaduan Masyarakat (DUMAS) karena mempertanyakan perkembangan perkara yang dilaporkannya sejak April 2026. Kasus tersebut bermula dari dugaan penganiayaan terhadap korban pada 19 April 2026 di SD Swasta IT Tahfiidzul Qur’an Al Umm Smart Centre.
Klasemen Medali Asian Games 2026, Rabu 30 September Pagi: Tim Indonesia Tertahan Meski Leo/Daniel Sumbang Emas

Klasemen Medali Asian Games 2026, Rabu 30 September Pagi: Tim Indonesia Tertahan Meski Leo/Daniel Sumbang Emas

Update klasemen medali Asian Games 2026 per Rabu (30/9/2026) pukul 04.00 WIB. Tim Indonesia masih tertahan meski berhasil meraih satu medali emas dari cabor bulu tangkis.
Link Telegram Video 27 Detik Bilqis Luvena Viral di TikTok, Waspada Jebakan Scam

Link Telegram Video 27 Detik Bilqis Luvena Viral di TikTok, Waspada Jebakan Scam

Video 27 detik Bilqis Luvena viral di media sosial. Ternyata konten aslinya merupakan lipsync dan parodi, sementara link Telegram, X, dan download video perlu
Reaksi Erick Thohir soal Potensi Malaysia Main Mata dengan Singapura dan Rugikan Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Reaksi Erick Thohir soal Potensi Malaysia Main Mata dengan Singapura dan Rugikan Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, berharap Malaysia dan Singapura menunjukkan kemampuan terbaiknya saat berhadapan pada laga terakhir Grup A FIFA ASEAN Cup 2026.
Selengkapnya

Viral