News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Lodewyk Pusung Lawan Kejagung, Eks Waka BGN Ajukan Praperadilan Kasus Korupsi MBG

Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Lodewyk Pusung, menggugat Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui mekanisme praperadilan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kamis, 2 Juli 2026 - 09:12 WIB
Mantan Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi, Lodewyk Pusung saat digiring menuju mobil tahanan Kejagung, Rabu (3/6).
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Trisaputra

Jakarta, tvOnenews.com – Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Lodewyk Pusung, menggugat Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui mekanisme praperadilan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Permohonan praperadilan itu telah didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor perkara 105/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL pada Senin, 29 Juni 2026. Dalam gugatan tersebut, pihak termohon adalah Jaksa Agung RI cq Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan informasi dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, permohonan itu berkaitan dengan keabsahan tindakan hukum yang dilakukan penyidik.

“Klasifikasi perkara: sah atau tidaknya pelaksanaan upaya paksa penggeledahan,” demikian dikutip dari laman SIPP PN Jakarta Selatan, Kamis, 2 Juli 2026.

Dalam permohonannya, Lodewyk menilai tindakan Kejaksaan Agung dalam menetapkan dirinya sebagai tersangka hingga melakukan penahanan dilakukan secara sewenang-wenang dan tidak sesuai prosedur hukum.

Melalui gugatan tersebut, ia meminta hakim tunggal praperadilan menyatakan penangkapan, penetapan tersangka, dan penahanannya tidak sah serta tidak memiliki kekuatan hukum mengikat. Sidang perdana praperadilan dijadwalkan berlangsung pada Senin, 13 Juli 2026.

Sejauh ini, Kejagung telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis di lingkungan BGN.

Selain Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung, penyidik juga menetapkan Asep Yusuf Somantri (AYS) yang disebut sebagai orang dekat Sony Sonjaya, Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (PT YAT) Andri Mulyono (AM), serta Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review (IFSR) Glory Harimas Sihombing.

Dalam perkara ini, penyidik menduga para tersangka melakukan berbagai penyimpangan dalam proses pengadaan barang dan jasa untuk mendukung pelaksanaan Program MBG.

Foe peace simbolon

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Inflasi Juni 2026 Naik ke 3,34 Persen, BI Pastikan Aman Meski BBM dan Tiket Pesawat Picu Tekanan

Inflasi Juni 2026 Naik ke 3,34 Persen, BI Pastikan Aman Meski BBM dan Tiket Pesawat Picu Tekanan

Laju inflasi Indonesia pada Juni 2026 meningkat menjadi 3,34 persen secara tahunan.
China Diklaim Ingin Ambil Alih Terusan Panama

China Diklaim Ingin Ambil Alih Terusan Panama

Presiden AS Donald Trump mengeklaim bahwa China berupaya untuk menguasai Terusan Panama, sesuatu yang dia janjikan akan dicegah.
Dokter Tifa Jalani Sidang Perdana Kasus Ijazah Jokowi, Sebut Tidak Ada "Bohir"

Dokter Tifa Jalani Sidang Perdana Kasus Ijazah Jokowi, Sebut Tidak Ada "Bohir"

Dokter Tifa menjalani sidang perdana kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Jokowi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (2/7/2026).
Ngeri, Dana Tunai PBB Terancam Habis

Ngeri, Dana Tunai PBB Terancam Habis

Asisten Sekretaris Jenderal PBB untuk Perencanaan Program, Keuangan, dan Anggaran, Chandramouli Ramanathan, mengatakan bahwa PBB akan kehabisan dana tunai pada Agustus dan sedang menunggu kontribusi untuk beroperasi seusai September.
KPK: Bupati Kuansing Diduga Minta Mobil Land Cruiser, Jadi Syarat Seleksi Calon Sekda

KPK: Bupati Kuansing Diduga Minta Mobil Land Cruiser, Jadi Syarat Seleksi Calon Sekda

KPK menyebut Bupati Kuansing Suhardiman Amby diduga meminta satu unit mobil Toyota Land Cruiser 300 GR-S senilai Rp2,05 miliar.
Bayar Pajak Kendaraan di PRJ 2026, Bebas Denda dan Bisa Dapat Suvenir Spesial

Bayar Pajak Kendaraan di PRJ 2026, Bebas Denda dan Bisa Dapat Suvenir Spesial

Bapenda Provinsi DKI Jakarta bersama Tim Pembina Samsat DKI Jakarta membuka layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Gerai Samsat PRJ 2026, JIEXPO Kemayoran.

Trending

Persib Bandung Batal Kontrak Igor Tolic? Mantan Pelatih Sandy Walsh Dikabarkan Merapat Gabung Tim Juara Super League

Persib Bandung Batal Kontrak Igor Tolic? Mantan Pelatih Sandy Walsh Dikabarkan Merapat Gabung Tim Juara Super League

Persib Bandung resmi menunjuk Igor Tolic sebagai pelatih menggantikan Bojan Hodak yang menolak perpanjangan kontrak. 
Profil Osman Loss Vieira, Pelatih Brasil yang Bisa Geser Posisi Igor Tolic dari Persib Kapan Saja

Profil Osman Loss Vieira, Pelatih Brasil yang Bisa Geser Posisi Igor Tolic dari Persib Kapan Saja

Belum sempat merasakan debut apalagi diperkenalkan secara resmi, Persib dikaitkan erat dengan nama Osmar Loss Vieira dibandingkan menyegel Igor Tolic sebagai suksesor Bojan Hodak. 
Ramalan Keuangan Shio 3 Juli 2026: Ayam dan Monyet Diprediksi Tutup Pekan dengan Rezeki yang Tidak Disangka

Ramalan Keuangan Shio 3 Juli 2026: Ayam dan Monyet Diprediksi Tutup Pekan dengan Rezeki yang Tidak Disangka

Ramalan keuangan shio 3 Juli 2026 hadir dengan angka hoki 12 shio. Jumat penuh berkah, siapa yang tutup pekan dengan rezeki tidak disangka? Cek shiomu sekarang!
Klub Italia Bujuk Como 1907 untuk Lepas Pemain Timnas Indonesia Demi Bisa Promosi Musim Depan

Klub Italia Bujuk Como 1907 untuk Lepas Pemain Timnas Indonesia Demi Bisa Promosi Musim Depan

Klub milik pengusaha Indonesia, Hartono Bersaudara itu akan tampil di Liga Champions di musim depan. Alih-alih mengejar kompetisi elit tersebut bersama Como 1907, Emil Audero justru diburu berbagai klub Italia. 
Cetak Brace dalam Comeback Inggris, Harry Kane Salip Pencapaian Pele di Daftar Top Skor Piala Dunia 2026

Cetak Brace dalam Comeback Inggris, Harry Kane Salip Pencapaian Pele di Daftar Top Skor Piala Dunia 2026

Harry Kane tak hanya mengantarkan Inggris melaju ke babak 16 besar, tetapi juga mengukir sejarah baru bagi namanya sendiri di Piala Dunia
Sidang Dokter Tifa, PN Jakarta Timur Izinkan Media "Live"

Sidang Dokter Tifa, PN Jakarta Timur Izinkan Media "Live"

PN Jakarta Timur mengizinkan media untuk melakukan siaran langsung atau live saat sidang perdana Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa berlangsung. 
Mantap Gugat Hak Asuh, Alasan Sebenarnya Ruben Onsu Ingin Rebut Anak dari Sarwendah Terbongkar

Mantap Gugat Hak Asuh, Alasan Sebenarnya Ruben Onsu Ingin Rebut Anak dari Sarwendah Terbongkar

onflik pascacerai antara presenter Ruben Onsu dan Sarwendah kembali memanas. Kali ini, persoalan tersebut memasuki babak baru usai Ruben resmi ajukan gugatan hak asuh anak.
Selengkapnya

Viral