Lodewyk Pusung Lawan Kejagung, Eks Waka BGN Ajukan Praperadilan Kasus Korupsi MBG
- tvOnenews.com/Julio Trisaputra
Jakarta, tvOnenews.com – Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Lodewyk Pusung, menggugat Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui mekanisme praperadilan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Permohonan praperadilan itu telah didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor perkara 105/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL pada Senin, 29 Juni 2026. Dalam gugatan tersebut, pihak termohon adalah Jaksa Agung RI cq Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.
Berdasarkan informasi dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, permohonan itu berkaitan dengan keabsahan tindakan hukum yang dilakukan penyidik.
“Klasifikasi perkara: sah atau tidaknya pelaksanaan upaya paksa penggeledahan,” demikian dikutip dari laman SIPP PN Jakarta Selatan, Kamis, 2 Juli 2026.
Dalam permohonannya, Lodewyk menilai tindakan Kejaksaan Agung dalam menetapkan dirinya sebagai tersangka hingga melakukan penahanan dilakukan secara sewenang-wenang dan tidak sesuai prosedur hukum.
Melalui gugatan tersebut, ia meminta hakim tunggal praperadilan menyatakan penangkapan, penetapan tersangka, dan penahanannya tidak sah serta tidak memiliki kekuatan hukum mengikat. Sidang perdana praperadilan dijadwalkan berlangsung pada Senin, 13 Juli 2026.
Sejauh ini, Kejagung telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis di lingkungan BGN.
Selain Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung, penyidik juga menetapkan Asep Yusuf Somantri (AYS) yang disebut sebagai orang dekat Sony Sonjaya, Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (PT YAT) Andri Mulyono (AM), serta Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review (IFSR) Glory Harimas Sihombing.
Dalam perkara ini, penyidik menduga para tersangka melakukan berbagai penyimpangan dalam proses pengadaan barang dan jasa untuk mendukung pelaksanaan Program MBG.
Foe peace simbolon
Load more