News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemprov DKI Jakarta Hapus Sanksi PKB dan BBNKB, Warga Bisa Bayar Pajak di PRJ

Dalam rangka memperingati HUT ke-498 Kota Jakarta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memberikan insentif berupa penghapusan sanksi administrasi untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Jumat, 20 Juni 2025 - 18:08 WIB
Pemprov DKI Jakarta Hapus Sanksi PKB dan BBNKB, Warga Bisa Bayar Pajak di PRJ
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Dalam rangka memperingati HUT ke-498 Kota Jakarta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memberikan insentif berupa penghapusan sanksi administrasi untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). 

Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Kepala Bapenda DKI Jakarta Nomor e-0046 Tahun 2025 dan mulai berlaku sejak 14 Juni 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Bapenda DKI Jakarta, Lusiana Herawati, menyatakan bahwa insentif ini diberikan sebagai bentuk dukungan Pemprov dalam meringankan beban masyarakat sekaligus mendorong peningkatan kepatuhan pajak.

“Insentif ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap wajib pajak yang taat, serta upaya kami untuk mengedukasi masyarakat akan pentingnya memenuhi kewajiban perpajakan secara tepat waktu,” ujar Lusiana kepada awak media, Jakarta, Jumat (20/6/2025).

Lusiana menuturkan rincian insentif penghapusan sanksi PKB dan BBNKB yakni penghapusan sanksi administrasi secara jabatan untuk PKB dan BBNKB.

Kemudian penghapusan diberikan terhadap bunga dan denda secara otomatis melalui penyesuaian sistem, tanpa perlu pengajuan dari wajib pajak.

Lalu, berlaku bagi wajib pajak yang melunasi pokok pajak pada periode 14 Juni hingga 31 Agustus 2025.

"Kebijakan ini diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat, khususnya pemilik kendaraan, untuk menyelesaikan kewajiban perpajakan mereka tanpa dikenakan denda atau bunga keterlambatan," katanya.

Lusiana menuturkan sebagai bentuk kemudahan layanan, Pemprov DKI Jakarta juga membuka Gerai Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor di arena Pekan Raya Jakarta (PRJ) 2025, yang berlokasi di Anjungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Hall C1 – JIEXPO Kemayoran, Jakarta Pusat.

Masyarakat yang melakukan pembayaran pajak secara langsung di gerai ini juga akan mendapatkan suvenir menarik, sebagai bentuk apresiasi atas kepatuhan mereka.

"Dengan kemudahan ini, warga diharapkan dapat membayar pajak dengan cepat, nyaman, dan menyenangkan, sambil menikmati berbagai hiburan dan pameran di PRJ 2025," katanya.

Berikut jadwal operasional Gerai Samsat PRJ 2025:

Periode: 19 Juni – 13 Juli 2025

Jam Layanan:

- Senin – Jumat: Pukul 15.00 – 20.00 WIB.

- Sabtu, Minggu, dan Hari Libur Nasional: Pukul 10.00 – 20.00 WIB. (raa)

 

 

 

 

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dukung Pertumbuhan Ekonomi, Kapolri Soroti Komitmen Hubungan Industrial yang Harmonis antara Buruh dan Pengusaha

Dukung Pertumbuhan Ekonomi, Kapolri Soroti Komitmen Hubungan Industrial yang Harmonis antara Buruh dan Pengusaha

Kapolri menegaskan pentingnya komitmen bersama dalam menjaga hubungan industrial yang harmonis antara pekerja dan perusahaan.
Tiga Remaja di Paiton Tewas Terlindas Truk Gandeng saat Salip Kendaraan

Tiga Remaja di Paiton Tewas Terlindas Truk Gandeng saat Salip Kendaraan

Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, yang mengakibatkan tiga remaja meninggal dunia.
Soal Pemetaan Lahan Desa, Dirjen Bina Pemdes: Dorong Percepatan Operasional Koperasi Merah Putih

Soal Pemetaan Lahan Desa, Dirjen Bina Pemdes: Dorong Percepatan Operasional Koperasi Merah Putih

Direktur Jenderal Bina Pemdes Kemendagri menekankan pentingnya percepatan pemetaan dan pendataan lahan desa sebagai fondasi utama pembangunan dan operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Menkes Sentil 1.824 Orang Kaya Penerima PBI BPJS Kesehatan: Masa Tidak Bisa Bayar Rp42.000?

Menkes Sentil 1.824 Orang Kaya Penerima PBI BPJS Kesehatan: Masa Tidak Bisa Bayar Rp42.000?

Ia mengungkapkan, berdasarkan data yang sudah dibersihkan, masih ditemukan peserta dari desil tertinggi yang menerima PBI.
Michael Carrick Terancam Gagal Dipermanenkan Manchester United usai Ditahan West Ham, Media Inggris Ungkap Kabar Buruk

Michael Carrick Terancam Gagal Dipermanenkan Manchester United usai Ditahan West Ham, Media Inggris Ungkap Kabar Buruk

Pelatih Manchester United, Michael Carrick, tampaknya menerima kabar buruk setelah kegagalan mengalahkan West Ham United. Statusnya di musim panas bisa terancam.
Oknum ASN di Tuban Hajar 4 Petugas SPBU, Ditangkap Polisi

Oknum ASN di Tuban Hajar 4 Petugas SPBU, Ditangkap Polisi

Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) asal Desa Kumpulrejo, Kecamatan Parengan, akhirnya ditangkap petugas Satreskrim Polres Tuban di rumahnya, Senin (09/02) sekitar pukul 19.00 WIB.

Trending

Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Peluang Timnas Indonesia mendapatkan tambahan amunisi muda berbakat kembali terbuka. Wonderkid Arsenal, Demiane Agustien, akhirnya masuk radar John Herdman?
Maarten Paes Bisa Minder? Timnas Indonesia Berpeluang Tambah Opsi Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya

Maarten Paes Bisa Minder? Timnas Indonesia Berpeluang Tambah Opsi Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama baru. Kiper Eropa, Kayne van Oevelen layak masuk radar John Herdman usai tampil impresif di Eredivisie.
Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Seorang janda memuaskan syahwatnya menggunakan alat, apakah diperbolehkan dalam Islam? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.
Meski Mohan Hazian Bikin Pernyataan, Korban Pelecehan Seksual Muak Pelaku Malah Ogah Akui Kesalahannya

Meski Mohan Hazian Bikin Pernyataan, Korban Pelecehan Seksual Muak Pelaku Malah Ogah Akui Kesalahannya

Korban pelecehan seksual, Saa dengan akun X @aarummanis merasa pelaku tidak beritikad baik. Itu terjadi pasca Mohan Hazian bikin pernyataan permintaan maafnya.
Rekam Jejak Mohan Hazian, Pendiri Thanksinsomnia yang Kini Terseret Dugaan Skandal Pelecehan Seksual

Rekam Jejak Mohan Hazian, Pendiri Thanksinsomnia yang Kini Terseret Dugaan Skandal Pelecehan Seksual

Dilansir dari berbagai sumber, termasuk laman resmi Thanksinsomnia dan kanal YouTube CONNX, Mohan Hazian lahir di Lampung pada 4 Februari 1990. Selain berprofes
Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Kerja Rodi Lagi, Samator Hadapi LavAni

Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Kerja Rodi Lagi, Samator Hadapi LavAni

Jadwal siaran langsung Proliga 2026 seri Bojonegoro yang akan diramaikan dengan penampilan Megawati Hangestri dan kawan-kawan serta Surabaya Samator bakal berhadapan dengan Jakarta LavAni.
Red Sparks Kembali Diterpa Kabar Buruk, Sahabat Megawati Hangestri Berpotensi Absen Panjang di Liga Voli Korea

Red Sparks Kembali Diterpa Kabar Buruk, Sahabat Megawati Hangestri Berpotensi Absen Panjang di Liga Voli Korea

Red Sparks kembali diterpa kabar buruk setelah pemain andalannya yang juga merupakan sahabat Megawati Hangestri dikabarkan berpotensi absen panjang di Liga Voli Korea.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT