News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Masih Dalami Kasus Mahasiswa Jual Tembakau Sintetis di Garut

Polisi berhasil menangkap seorang pemuda inisial AH (23) berstatus mahasiswa yang memiliki dan menjual tembakau sintetis di Garut
Minggu, 22 Juni 2025 - 21:15 WIB
Ilustrasi Narkoba
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Kepolisian Resor Garut mendalami kasus peredaran tembakau sintetis salah satu jenis narkotika yang dijual oleh oknum mahasiswa di wilayah Limbangan, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

"Kami akan tindak lanjuti kasus ini secara menyeluruh," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Garut AKP Usep Sudirman, dikutip dari antara, Minggu (22/6/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

AKP Usep menuturkan bahwa jajarannya terus melakukan operasi pemberantasan narkotika, psikotropika, dan obat-obatan terlarang untuk menyelamatkan masyarakat.

Hasil operasi terbaru, kata dia, berhasil menangkap seorang pemuda inisial AH (23) berstatus mahasiswa yang memiliki dan menjual tembakau sintetis di Garut berikut barang bukti 112 paket kecil atau sebanyak 396 gram siap edar.

"Tersangka juga mengakui bahwa narkotika tersebut akan diedarkan kembali," katanya.

Penangkapan mahasiswa itu, kata dia, berawal dari hasil penyelidikan mendalam Satuan Reserse Narkoba Polres Garut yang akhirnya mengetahui pengedarnya.

Diungkapkan pula bahwa pengakuan tersangka bahwa barang itu dari media sosial yang saat ini pemasok tersangka masih ditelusuri identitasnya.

"Tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari akun Instagram berinisial LR yang identitasnya belum diketahui," katanya.

Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti untuk mengungkap tuntas peredaran tembakau sintetis yang dilakukan mahasiswa karena disinyalir masih ada tersangka lain dalam kasus tersebut.

"Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain," kata Usep.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Akibat perbuatannya itu, kini tersangka mendekam di sel tahanan Polres Garut dan dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana diatur pula dalam Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 5 Tahun 2023 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup.

(ant/vsf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Disebut Sebagai Pemain Kuota Asia Terbaik Liga Voli Korea, Megawati Hangestri Akui Dirinya Tak Merasa Terbebani

Disebut Sebagai Pemain Kuota Asia Terbaik Liga Voli Korea, Megawati Hangestri Akui Dirinya Tak Merasa Terbebani

Megawati Hangestri kembali menjadi sorotan setelah ia kini resmi memperkuat Hyundai Hillstate di Liga Voli Korea 2026/2027.
Ekonomi Indonesia Diakui Dunia, Presiden Prabowo Bocorkan Data-datanya

Ekonomi Indonesia Diakui Dunia, Presiden Prabowo Bocorkan Data-datanya

Dalam sidang penyampaian RAPBN 2027 dan Nota Keuangannya di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Jumat (14/8/2026), Presiden Prabowo Subianto menepis anggapan
Di Tengah Tekanan Global, Prabowo Beberkan Sinyal Kepercayaan Dunia ke Ekonomi Indonesia

Di Tengah Tekanan Global, Prabowo Beberkan Sinyal Kepercayaan Dunia ke Ekonomi Indonesia

Prabowo ungkap ekonomi RI tetap kokoh di tengah tekanan global. S&P pertahankan rating BBB, sementara China Lianhe beri AAA untuk Panda Bonds.
Capaian Pangan Nasional: Indonesia Swasembada Beras hingga Cabai di Tahun 2026

Capaian Pangan Nasional: Indonesia Swasembada Beras hingga Cabai di Tahun 2026

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan bahwa pemerintah terus bekerja untuk mengatasi kesulitan rakyat serta selalu berorientasi pada kepentingan rakyat. 
Prabowo Bongkar Selisih Harga CPO di Bursa Rotterdam, RI Kehilangan Hampir 50% Nilai Komoditas Sawit

Prabowo Bongkar Selisih Harga CPO di Bursa Rotterdam, RI Kehilangan Hampir 50% Nilai Komoditas Sawit

Presiden Prabowo menyorot masalah kebocoran nilai ekspor komoditas sawit Indonesia. Kepala Negara menyebut ada perbedaan harga CPO yang signifikan dari yang diperdagangkan di Belanda.
Putri Anne Pindah Agama Lagi? Mantan Istri Arya Saloka Blak-blakan Bilang Begini

Putri Anne Pindah Agama Lagi? Mantan Istri Arya Saloka Blak-blakan Bilang Begini

Mantan istri Arya Saloka, Putri Anne kembali membuat pernyataan mengejutkan. Ia diduga telah keluar dari agama Islam dan kembali ke kepercayaan sebelumnya.

Trending

Beda Nasib dengan Maarten Paes, Petinggi Timnas Indonesia Ini Malah Dikecam Fans Belanda Usai Ajax Main Buruk di UEFA Conference League

Beda Nasib dengan Maarten Paes, Petinggi Timnas Indonesia Ini Malah Dikecam Fans Belanda Usai Ajax Main Buruk di UEFA Conference League

Nasib berbeda dialami dua sosok penting Timnas Indonesia, Maarten Paes dan Jordi Cruyff, usai Ajax Amsterdam menghadapi Shelbourne FC di UEFA Conference League.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 15 Agustus 2026: Rezeki dan Peluang Baik Mulai Berdatangan

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 15 Agustus 2026: Rezeki dan Peluang Baik Mulai Berdatangan

Selamat berbahagia untuk 5 zodiak ini yang diprediksi paling hoki pada 15 Agustus 2026: Ada rezeki dan peluang baik mulai berdatangan.
Sebut BUMN Suka Kerja Seenaknya, Prabowo Usul Bentuk Pengadilan Ad Hoc Khusus Periksa Pejabat Bermasalah

Sebut BUMN Suka Kerja Seenaknya, Prabowo Usul Bentuk Pengadilan Ad Hoc Khusus Periksa Pejabat Bermasalah

Dia menyebut ada beberapa BUMN yang tidak menganggap ada pemerintah. Prabowo mengaku tidak mengerti atas BUMN yang bermasalah tersebut.
Prabowo Pidato Kenegaraan Pagi Ini di Senayan, Hindari Kemacetan di Kawasan DPR RI

Prabowo Pidato Kenegaraan Pagi Ini di Senayan, Hindari Kemacetan di Kawasan DPR RI

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memprediksi sejumlah ruas jalan di sekitar kompleks senayan akan mengalami kepadatan arus lalu lintas. 
Hasil Laga Timnas Indonesia Abroad: Maarten Paes Tampil Penuh Bawa Ajax ke Play Off Liga Konferensi Eropa

Hasil Laga Timnas Indonesia Abroad: Maarten Paes Tampil Penuh Bawa Ajax ke Play Off Liga Konferensi Eropa

Tampil pada leg kedua babak kualifikasi ketiga Liga Konferensi Eropa, skor akhir 2-2 ini membawa Ajax tetap melaju ke putaran akhir sebelum kompetisi setelah menang agregat 3-5 dari Shelborne FC. 
Fantastis, Pegawai Pajak Simpan Uang Ratusan Juta dan Emas 1,3 Kilogram Hasil Kejahatan di Rumah Malang

Fantastis, Pegawai Pajak Simpan Uang Ratusan Juta dan Emas 1,3 Kilogram Hasil Kejahatan di Rumah Malang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ungkap logam mulia 1,3 kilogram dan uang tunai Rp100 juta didapatkan dari penggeledahan di salah satu rumah pegawai pajak yang berada di Malang.
Meski Lolos, Fans Ajax Murka Lihat Penampilan Maarten Paes Cs di UEFA Conference League: Memalukan!

Meski Lolos, Fans Ajax Murka Lihat Penampilan Maarten Paes Cs di UEFA Conference League: Memalukan!

Ajax Amsterdam memastikan tiket ke play-off Conference League 2026/2027. Namun, penampilan Maarten Paes dan kolega justru menuai kritik dari sejumlah suporter.
Selengkapnya

Viral