Jakarta, tvOnenews.com - Kepolisian Resor Garut mendalami kasus peredaran tembakau sintetis salah satu jenis narkotika yang dijual oleh oknum mahasiswa di wilayah Limbangan, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
"Kami akan tindak lanjuti kasus ini secara menyeluruh," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Garut AKP Usep Sudirman, dikutip dari antara, Minggu (22/6/2025).
AKP Usep menuturkan bahwa jajarannya terus melakukan operasi pemberantasan narkotika, psikotropika, dan obat-obatan terlarang untuk menyelamatkan masyarakat.
"Tersangka juga mengakui bahwa narkotika tersebut akan diedarkan kembali," katanya.
Penangkapan mahasiswa itu, kata dia, berawal dari hasil penyelidikan mendalam Satuan Reserse Narkoba Polres Garut yang akhirnya mengetahui pengedarnya.
Diungkapkan pula bahwa pengakuan tersangka bahwa barang itu dari media sosial yang saat ini pemasok tersangka masih ditelusuri identitasnya.
Load more