Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI masih mengusut dugaan korupsi pengurusan dana hibah Pokmas dari APBD Jawa Timur tahun anggaran 2021-2022.
Juru Bicara KPK RI, Budi Prasetyo menuturkan sebanyak lima saksi dijadwalkan pemeriksaan di Kantor BPKP Jawa Timur.
“Hari ini Senin (23/6), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait pengurusan dana hibah Pokmas dari APBD Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022,” kata Budi, kepada wartawan, Senin (23/6/2025).
Lebih lanjut Budi menyebutkan dua saksi berasal dari swasta berinisial AA dan NA. Kemudian satu saksi lainnya merupakan pegawai negeri sipil (PNS) berinisial IP.
“Dua saksi lainnya yakni FA merupakan Anggota DPRD Kabupaten Sampang periode 2019-2024 dan AS merupakan Anggota DPR-RI / Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur 2019 -2024,” ungkapnya.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa tidak bisa memenuhi panggilan penyidik KPK terkait kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah Pokmas dari APBD Jawa Timur tahun anggaran 2021-2022.
Kabarnya, Khofifah tak bisa hadir karena mengambil cuti untuk menghadiri wisuda putranya Jalaluddin Mannagalli Parawansa di Universitas Peking, China.
Load more