Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menetapkan sebanyak 16 pulau yang berpolemik di wilayah Trenggalek dan Tulungagung masuk dalam Provinsi Jawa Timur (Jatim)
Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Tomsi Tohir usai melakukan rapat bersama sejumlah jajaran di Gedung Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (25/6/2025).
“Kami baru selesai menyelesaikan rapat yang materi rapatnya membahas berkaitan dengan penataan daripada 16 pulau yang masuk dalam wilayah Trenggalek dan Tulungagung Jawa Timur,” kata Tomsi.
“Dari hasil rapat tersebut, kita menetapkan bahwa 16 pulau tersebut untuk sementara masuk dalam cakupan wilayah administrasi Provinsi Jawa Timur,” sambungnya.
Lebih lanjut Tomsi menegaskan bahwa pulau tersebut tidak masuk wilayah Trenggalek dan juga tidak masuk wilayah Tulungagung.
“Jadi tidak masuk Trenggalek, tidak juga masuk Tulungagung, masuk wilayah administrasi Provinsi Jawa Timur,” terang Tomsi.
Dia mengungkapkan bahwa nantinya Kemendagri akan kembali melaksanakan rapat mengenai penataan administrasi pulau tersebut.
Load more