Jakarta, tvOnenews.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (PASTI) mengungkap bahwa jumlah laporan penipuan siber yang diterima Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) semakin meningkat.
Pasalnya, OJK menyebutkan, jumlah laporan penipuan siber yang diterima IASC telah mencapai lebih dari 153.000 laporan, dengan total kerugian masyarakat mencapai Rp3,2 triliun.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Sekretariat Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) OJK, Hudiyanto saat konferensi pers ungkap kasus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (24/6/2025).
"Rata-rata per hari terdapat 718 laporan ke Indonesia Anti Scam Center dan ini jumlahnya lebih 2 kali mungkin sampai 3 kali dibandingkan dengan laporan ada di negara lain. Jadi ini Indonesia saat ini sedang dalam tahapan sangat bahaya dengan terhadap penipuan pun yang terjadi," ungkap Hudiyanto.
Hudiyanto menyebut, pihaknya juga telah banyak memblokir rekening yang terlibat penipuan di bidang jasa keuangan.
"Hingga saat ini, rekening yang kami blokir terkait dengan penipuan di sektor jasa keuangan mencapai 54 ribu lebih dari rekening yang sudah kami blokir," ucapnya.
Lebih jauh, Hudiyanto menyampaikan apresiasi atas langkap cepat jajaran Polda Metro Jaya dalam mengungkap kasus penipuan ilegal akses dengan modus fake BTS dan SMS blast.
Load more