News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Disebut jadi Penyedia Dana Kasus Suap Harun Masiku, Hasto: Apa Motif Saya?

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto membantah tuduhan bahwa dirinya menjadi penyedia dana dalam kasus dugaan suap yang melibatkan Harun Masiku
Kamis, 26 Juni 2025 - 19:07 WIB
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto setelah selesai sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (26/6/2025).
Sumber :
  • Rika Pangesti/tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto membantah tuduhan bahwa dirinya menjadi penyedia dana dalam kasus dugaan suap yang melibatkan Harun Masiku.

Dalam hal ini, Hasto juga membantah tudingan yang menyebut bahwa dirinya menitipkan uang sebesar Rp400 juta kepada stafnya, Kusnadi, untuk keperluan operasional terkait kasus suap Harun Masiku.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bantahan ini disampaikan Hasto usai menjalani sidang pemeriksaan sebagai terdakwa dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Kamis (26/6/2025).

"Apa motif saya untuk memberikan kepada seseorang yang mau jadi anggota Dewan, lalu saya mengeluarkan uang? itu tidak ada motif, apalagi dalam tradisi-tradisi kepartaian," ungkap Hasto kepada wartawan di luar ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (26/6/2025).

"Maka sudah sangat jelas pemeriksaan tadi bahwa dakwaan itu tidak didukung oleh bukti-bukti yang kuat dan semakin menunjukkan sinyal bahwa ini merupakan persoalan daur ulang yang memang ada kepentingan-kepentingan di luarnya," tandasnya.

Adapun sebelumnya dalam sidang, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mempertanyakan pernyataan Saeful Bahri dan Donny Tri Istiqomah mengenai dugaan adanya dana talangan sebesar Rp1,5 miliar yang disebut-sebut berasal dari Hasto untuk pengurusan Harun Masiku.

Hasto menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak benar.

“Tidak benar. Kalau dikatakan saudara Saeful bahwa saya mengirim pesan WhatsApp kepada Saeful bahwa saya akan menalangi dana itu, mungkin bisa ditayangkan,” ujar Hasto dalam sidang.

Hasto menambahkan bahwa tidak ada percakapan antara dirinya dengan Saeful, Donny, maupun Harun Masiku yang menyebutkan adanya persetujuan atau keterlibatan dirinya dalam dana talangan tersebut.

“Saya tidak tahu sama sekali soal dana operasional itu,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

JPU kemudian mengonfrontasi Hasto dengan keterangan Donny Tri Istiqomah, yang menyebut bahwa pada 16 Desember 2019, Kusnadi menemui Donny di kantor DPP PDI Perjuangan dan menyerahkan uang sebesar Rp400 juta dalam amplop coklat yang dimasukkan ke dalam tas ransel warna hitam.

Menurut Donny, Kusnadi mengatakan bahwa uang tersebut merupakan perintah dari Sekjen untuk diserahkan sebagai dana operasional, dengan rincian Rp400 juta untuk Saeful dan Rp600 juta untuk Harun Masiku.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Selengkapnya

Viral