News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Badut 'Mesum' Diciduk Polisi, Dua Anak Laki-laki Jadi Korbannya

Polres Metro Bekasi menangkap seorang pria berinisial SA (32) yang berprofesi sebagai badut keliling atas dugaan melakukan tindak kekerasan seksual berupa sodomi terhadap dua anak laki-laki.
Jumat, 27 Juni 2025 - 19:39 WIB
Ilustrasi kekerasan seksual.
Sumber :
  • tim tvOne/Ahmidal Yauzar

Jakarta, tvOnenews.com - Polres Metro Bekasi menangkap seorang pria berinisial SA (32) yang berprofesi sebagai badut keliling atas dugaan melakukan tindak kekerasan seksual berupa sodomi terhadap dua anak laki-laki.

Pelaku sebelum diamankan petugas sempat mencoba melarikan diri dari kejaran warga dengan menaiki atap rumah kontrakan kosong di Kampung Pelaukan, Desa Karangrahayu, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pelaku mencoba kabur lewat atap sebuah rumah namun terpeleset dan jatuh hingga berhasil diamankan petugas bersama warga setempat," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa di Cikarang, Jumat (27/6/2025).

Mustofa mengungkapkan pelaku SA dalam keseharian kerap berinteraksi dengan anak-anak melalui profesi yang ditekuni. Profesi badut ini yang menjadi siasat pelaku untuk mendekati calon korban sebelum melancarkan aksinya.

Dalam setiap menjalankan aksi, pelaku merayu korban dengan imbalan uang senilai Rp50.000 sambil memutar video asusila sebelum memaksa korban melakukan tindakan tidak senonoh tersebut.

"Modus operandi bujuk rayu dan imbalan uang. Korban RF bahkan telah mengalami peristiwa ini hingga lima kali. Korban lain, DA, juga mengalami kekerasan serupa," katanya.

Hasil visum menunjukkan ada kerusakan pada anus korban yang menguatkan dugaan kekerasan seksual tersebut. Selain dua korban yang telah melapor, polisi mencurigai ada korban lain namun belum berani mengungkapkan kejadian serupa karena merasa takut atau malu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya yang mengenal pelaku atau memiliki anak-anak yang mungkin pernah berinteraksi dengan tersangka agar segera melapor. Identitas korban akan kami lindungi sepenuhnya," kata dia.

Pelaku SA dijerat dengan pasal 82 undang-undang perlindungan anak. Ia terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara serta denda hingga Rp5 miliar. Polisi terus melakukan penyelidikan untuk memastikan ada atau tidak korban lain. (ant/raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

[BREAKING NEWS] Kaops Konfirmasi Pilot dan Kopilot Smart Air Tewas Ditembak KKB, Nasib Penumpang Belum Diketahui

[BREAKING NEWS] Kaops Konfirmasi Pilot dan Kopilot Smart Air Tewas Ditembak KKB, Nasib Penumpang Belum Diketahui

Kaops Satgas Damai Cartenz, Brigjen Pol Faizal Rahmadani mengkonfirmasi dua orang yaitu pilot dan kopilot pesawat Smart Air tewas setelah ditembak oleh KKB.
5 Tuntutan Guru Madrasah Disampaikan di Hadapan Pimpinan DPR RI, Minta Kejelasan Gaji hingga Tidak Didiskriminasi dalam Perekrutan PPPK

5 Tuntutan Guru Madrasah Disampaikan di Hadapan Pimpinan DPR RI, Minta Kejelasan Gaji hingga Tidak Didiskriminasi dalam Perekrutan PPPK

Mulai dari meminta kejelasan gaji hingga tidak didiskriminasi dalam perekrutan PPPK.
Ribuan Karung Limbah B3 Berisi Minyak Hitam Cemari Pantai Bintan

Ribuan Karung Limbah B3 Berisi Minyak Hitam Cemari Pantai Bintan

Ribuan karung limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) berupa minyak hitam terdampar di Pantai Malang Rapat, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau. 
Sifat Asli Teddy Pardiyana Dibongkar Mantan Asisten Lina Jubaedah Sejak Dulu

Sifat Asli Teddy Pardiyana Dibongkar Mantan Asisten Lina Jubaedah Sejak Dulu

Sifat asli Teddy Pardiyana dibongkar mantan asisten Lina Jubaedah sejak dulu, jauh sebelum ia berseteru dan memanas dengan Sule. Simak pengakuan berikut ini!
Akun Resmi Liga Pro Saudi Tiba-tiba Colek Persib Bandung, Ada Apa?

Akun Resmi Liga Pro Saudi Tiba-tiba Colek Persib Bandung, Ada Apa?

Akun Instagram resmi Liga Pro Saudi atau Saudi Pro League tiba-tiba 'mencolek' Persib Bandung lewat salah satu unggahannya pada Rabu (11/2/2026). Lho, ada apa?
Izin Tambang Martabe Belum Dicabut, Bahlil Masih Tunggu Hasil Kajian: Kalau Terbukti Salah Kita Sanksi

Izin Tambang Martabe Belum Dicabut, Bahlil Masih Tunggu Hasil Kajian: Kalau Terbukti Salah Kita Sanksi

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan secara administratif izin tambang Martabe hingga kini belum benar-benar dicabut karena masih dikaji

Trending

Maarten Paes Bisa Minder? Timnas Indonesia Berpeluang Tambah Opsi Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya

Maarten Paes Bisa Minder? Timnas Indonesia Berpeluang Tambah Opsi Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama baru. Kiper Eropa, Kayne van Oevelen layak masuk radar John Herdman usai tampil impresif di Eredivisie.
Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Peluang Timnas Indonesia mendapatkan tambahan amunisi muda berbakat kembali terbuka. Wonderkid Arsenal, Demiane Agustien, akhirnya masuk radar John Herdman?
Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Seorang janda memuaskan syahwatnya menggunakan alat, apakah diperbolehkan dalam Islam? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.
Meski Mohan Hazian Bikin Pernyataan, Korban Pelecehan Seksual Muak Pelaku Malah Ogah Akui Kesalahannya

Meski Mohan Hazian Bikin Pernyataan, Korban Pelecehan Seksual Muak Pelaku Malah Ogah Akui Kesalahannya

Korban pelecehan seksual, Saa dengan akun X @aarummanis merasa pelaku tidak beritikad baik. Itu terjadi pasca Mohan Hazian bikin pernyataan permintaan maafnya.
Red Sparks Kembali Diterpa Kabar Buruk, Sahabat Megawati Hangestri Berpotensi Absen Panjang di Liga Voli Korea

Red Sparks Kembali Diterpa Kabar Buruk, Sahabat Megawati Hangestri Berpotensi Absen Panjang di Liga Voli Korea

Red Sparks kembali diterpa kabar buruk setelah pemain andalannya yang juga merupakan sahabat Megawati Hangestri dikabarkan berpotensi absen panjang di Liga Voli Korea.
Rekam Jejak Mohan Hazian, Pendiri Thanksinsomnia yang Kini Terseret Dugaan Skandal Pelecehan Seksual

Rekam Jejak Mohan Hazian, Pendiri Thanksinsomnia yang Kini Terseret Dugaan Skandal Pelecehan Seksual

Dilansir dari berbagai sumber, termasuk laman resmi Thanksinsomnia dan kanal YouTube CONNX, Mohan Hazian lahir di Lampung pada 4 Februari 1990. Selain berprofes
Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Kerja Rodi Lagi, Samator Hadapi LavAni

Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Kerja Rodi Lagi, Samator Hadapi LavAni

Jadwal siaran langsung Proliga 2026 seri Bojonegoro yang akan diramaikan dengan penampilan Megawati Hangestri dan kawan-kawan serta Surabaya Samator bakal berhadapan dengan Jakarta LavAni.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT