GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

MA Larang Pemerintah Ekspor Pasir Laut, LBH Muhammadiyah Apresiasi

LBH AP PP Muhammadiyah mengapresiasi Putusan Mahkamah Agung No. 5/P/HUM/2025 yang membatalkan PP No. 26/2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut terkait dibukanya kran ekspor pasir laut, setelah 20 tahun ditutup oleh Pemerintahan sebelum era Jokowi. Melalui Putusan tersebut, MA melarang Pemerintah melakukan eksport pasir laut.
Sabtu, 28 Juni 2025 - 15:26 WIB
Mahkamah Agung
Sumber :
  • IST

Jakarta, tvOnenews.com - LBH AP PP Muhammadiyah mengapresiasi Putusan Mahkamah Agung No. 5/P/HUM/2025 yang membatalkan PP No. 26/2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut terkait dibukanya kran ekspor pasir laut, setelah 20 tahun ditutup oleh Pemerintahan sebelum era Jokowi. Melalui Putusan tersebut, MA melarang Pemerintah melakukan eksport pasir laut.

Dalam pertimbangannya majelis Hakim menilai, kebijakan komersialisasi pemanfaatan hasil sedimentasi berupa pasir laut tersebut dapat dipandang sebagai pengabaian atas tugas dan tanggung jawab pemerintah dalam perlindungan dan pelestarian lingkungan pesisir dan laut. Pasal 56 UU Kelautan tidak mengatur mengenai penambangan pasir laut untuk kemudian dijual.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut MA, penambangan pasir laut justru bertolak belakang dengan maksud pasal 56 
UU Kelautan.

Pertimbangan tersebut rasional-berhati nurani, semoga mencerminkan semangat baru untuk mempertegas kembali Indenpendesi Kekuasaan Kehakiman dari campur tangan penguasa dan pengusaha, sehingga MA kembali menjadi harapan rakyat Indonesia.

"Kami menyampaikan apresiasi dan penghormatan sebesar-besarnya kepada Mahkamah Agung atas terbitnya Putusan Nomor 5 P/HUM/2025, yang menyatakan bahwa Pasal 10 ayat (2), (3), dan (4) Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat," kata Ketua LBH AP PP Muhammadiyah Taufiq Nugroho kepada wartawan, Jumat (27/6/2025).

Taufiq menilai putusan ini adalah tonggak penting dalam sejarah peradilan lingkungan Indonesia karena menegaskan bahwa kebijakan pengelolaan laut, termasuk penambangan pasir laut, tidak boleh dilakukan atas nama ekonomi semata, melainkan harus tunduk pada prinsip kehati-hatian (precautionary principle) dan perlindungan ekosistem pesisir yang rentan.

Mahkamah Agung dalam putusannya  mempertimbangkan aspek legal standing dari pemohon uji materiil, seorang warga negara yang memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang sehat sebagaimana dijamin dalam Pasal 28H UUD 1945 dan UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Disebutkan, Mahkamah Agung mengakui bahwa warga negara berhak mengajukan keberatan atas peraturan yang mengancam keberlanjutan lingkungan dan ruang hidup publik.

Karena itu, putusan ini juga memperlihatkan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan penataan kebijakan lingkungan berbasis ilmu pengetahuan. Mahkamah Agung  menyoroti bahwa regulasi pemerintah justru mengaburkan perbedaan antara sedimentasi laut (lumpur) dan pasir laut, serta membuka celah legalisasi penambangan pasir laut skala besar yang berorientasi ekspor, bertentangan dengan semangat pelestarian.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sehabis FIFA Series, Tim Pencari Bakat Eropa Sarankan Timnas Indonesia Mulai Intens Dekati Bek Muda Lulusan Bayer Leverkusen

Sehabis FIFA Series, Tim Pencari Bakat Eropa Sarankan Timnas Indonesia Mulai Intens Dekati Bek Muda Lulusan Bayer Leverkusen

Akun media sosial pencari bakat potensial Eropa menyebut jika ada satu pemain Jerman yang bisa didekati secara intens oleh Timnas Indonesia tanpa naturalisasi.
Kisah BRILink Agen di Bakauheni, Berawal dari Modal Usaha yang Terbatas hingga Menjadi Andalan Solusi Transaksi Masyarakat

Kisah BRILink Agen di Bakauheni, Berawal dari Modal Usaha yang Terbatas hingga Menjadi Andalan Solusi Transaksi Masyarakat

Di tengah meningkatnya kebutuhan transaksi keuangan masyarakat, kehadiran BRILink Agen menjadi solusi yang semakin dibutuhkan, terutama di daerah yang jauh dari kantor bank.
Jangan Remehkan! Satu Dokter Meninggal karena Campak, Masyarakat Diimbau Segera Vaksin

Jangan Remehkan! Satu Dokter Meninggal karena Campak, Masyarakat Diimbau Segera Vaksin

Masyarakat harus waspada terhadap penyakit campak. Sebab seorang dokter dikabarkan meninggal dunia akibat sakit tersebut.
Duel Portugal Kontra Meksiko Diwarnai Tragedi, Seorang Pria Meninggal Dunia di Stadion Pembukaan Piala Dunia 2026

Duel Portugal Kontra Meksiko Diwarnai Tragedi, Seorang Pria Meninggal Dunia di Stadion Pembukaan Piala Dunia 2026

Duel uji coba antara Portugal dan Meksiko diwarnai tragedi. Pembukaan kembali Stadion Azteca untuk Piala Dunia 2026 justru diwarnai oleh kematian seorang pria di Mexico City.
10 Tahun Drakor Populer Goblin, Para Pemain Bakal Reuni dan Kenang Adegan-Adegan Ikonik

10 Tahun Drakor Populer Goblin, Para Pemain Bakal Reuni dan Kenang Adegan-Adegan Ikonik

Dalam rangka ulang tahun ke-10 penayangannya, drakor populer Guardian: The Lonely and Great God atau Goblin bakal merayakannya lewat program spesial. 
Alasan Cristiano Ronaldo Absen saat Portugal Hadapi Meksiko dalam Uji Coba Jelang Piala Dunia 2026

Alasan Cristiano Ronaldo Absen saat Portugal Hadapi Meksiko dalam Uji Coba Jelang Piala Dunia 2026

Cristiano Ronaldo tidak tersedia pada saat Portugal bermain menghadapi Meksiko dalam duel uji coba. Ini merupakan persiapan menjelang Piala Dunia 2026.

Trending

Sadar Beda 'Level' dengan Timnas Indonesia, Bintang Bulgaria Akui Skuad Asuhan John Herdman Lebih Berkelas

Sadar Beda 'Level' dengan Timnas Indonesia, Bintang Bulgaria Akui Skuad Asuhan John Herdman Lebih Berkelas

Jelang final FIFA Series 2026, pengakuan menarik datang dari calon lawan Timnas Indonesia. Bintang Bulgaria sadar lawan berikutnya beda level usai pesta gol.
Bukan Beckham Putra maupun Mauro Zijlstra, Media Belanda Sebut Ole Romeny Kunci Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Bukan Beckham Putra maupun Mauro Zijlstra, Media Belanda Sebut Ole Romeny Kunci Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Media Belanda, de Gelderlander nilai pemain Timnas Indonesia yang menjadi kunci di FIFA Series 2026 bukan Beckham Putra hingga Mauro Zijlstra, tapi Ole Romeny.
Jelang Final FIFA Series 2026 Kontra Bulgaria, Jay Idzes Jujur Soal Elkan Baggott: Aset Besar Timnas Indonesia

Jelang Final FIFA Series 2026 Kontra Bulgaria, Jay Idzes Jujur Soal Elkan Baggott: Aset Besar Timnas Indonesia

Jay Idzes puji kualitas Elkan Baggott usai laga Timnas Indonesia vs Saint Kitts. Kapten Garuda sebut Elkan aset besar jelang final FIFA Series lawan Bulgaria.
Pelatih Asal Brazil Soroti Kualitas Pemain Timnas Indonesia, Nama Beckham Putra Disebut punya Keunggulan ini

Pelatih Asal Brazil Soroti Kualitas Pemain Timnas Indonesia, Nama Beckham Putra Disebut punya Keunggulan ini

Tidak pernah disangka mantan pelatih timnas Indonesia ini memuji Beckham Putra. Dia melihat ada keunggulan ini dipemain Persib tersebut.
Hasil Kualifikasi Moto3 Amerika 2026: Veda Ega Pratama Gagal Pole Position, Pembalap Indonesia Start dari P4

Hasil Kualifikasi Moto3 Amerika 2026: Veda Ega Pratama Gagal Pole Position, Pembalap Indonesia Start dari P4

Hasil kualifikasi Moto3 Amerika 2026, di mana pembalap Indonesia yakni Veda Ega Pratama akan memulai dari posisi keempat.
Media Vietnam Tak Habis Pikir, Kok Ranking FIFA Timnas Indonesia Terus Naik Usai Menang Sekali di FIFA Series 2026

Media Vietnam Tak Habis Pikir, Kok Ranking FIFA Timnas Indonesia Terus Naik Usai Menang Sekali di FIFA Series 2026

Kemenangan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026 berdampak pada kenaikan ranking FIFA. Media Vietnam pun menyoroti hal ini.
Hasil Tinju Dunia: Hajar Keith Thurman Tanpa Ampun Sampai TKO, Sebastian Fundora Pertahankan Gelar Juara Kelas Welter Super WBC

Hasil Tinju Dunia: Hajar Keith Thurman Tanpa Ampun Sampai TKO, Sebastian Fundora Pertahankan Gelar Juara Kelas Welter Super WBC

Duel tinju dunia antara Sebastian Fundora (24-1-1, 15 KO) vs Keith Thurman (31-2, 23 KO) yang memperebutkan gelar juara kelas welter super WBC telah selesai digelar di MGM Grand Garden Arena, Las Vegas, Amerika Serikat, Minggu (29/3/2026) siang WIB.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT