News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Anggota DPRD Jabar Soroti Penghapusan Pemilu Serentak oleh MK: Pilkada Melalui DPRD Bukan Kemunduran Demokrasi

MK telah memutuskan penyelenggaraan pemilu di tingkat nasional, seperti pemilihan anggota DPR, DPD, dan presiden/wakil presiden harus dipisah dengan pilkada.
Minggu, 29 Juni 2025 - 15:00 WIB
Anggota DPRD Jawa Barat Syahrir
Sumber :
  • Istimewa

Bandung, tvOnenews.com - Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan penyelenggaraan pemilu di tingkat nasional, seperti pemilihan anggota DPR, DPD, dan presiden/wakil presiden harus dipisah dengan pemilu tingkat daerah (pilkada).

Pemilu serentak yang selama ini dikenal sebagai pemilu lima kotak tak akan berlaku lagi untuk pemilu 2029. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Keputusan MK ini bagian dari amar putusan dengan nomor 135/PUU-XXII/2024 yang diajukan oleh Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem). 

Dalam petitum, Perludem meminta Mahkamah memutus Pasal 167 ayat (3) UU Pemilu sepanjang frasa "pemungutan suara dilaksanakan secara serentak" bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum.

Ilustrasi Pemilu.
Ilustrasi Pemilu.
Sumber :
  • Canva

 

Dikabulkannya permohon perludem tersebut setelah MK melakukan penelaahan dan pertimbangan terhadap berbagai aspek dalam kegiatan pemilu. 

Beberapa pertimbangan hasil penelaahan MK di antaranya bahwa tahapan pemilihan umum anggota DPR, anggota DPD, presiden/wakil presiden, dan anggota DPRD yang berada dalam rentang waktu kurang dari setahun dengan pemilihan kepala daerah berimplikasi pada stabilitas partai politik, khususnya berkaitan dengan kemampuan partai untuk mempersiapkan kader yang akan maju dalam kontestasi pemilihan umum. 

Anggota DPRD Jabar Fraksi Gerindra, Syahrir menilai partai politik pun mudah terjebak dalam pragmatisme dibanding keinginan menjaga idealisme dan ideologi partai politik. 

Partai politik pun dinilainya tidak memiliki waktu yang cukup untuk merekrut calon anggota legislatif untuk tiga level sekaligus, apalagi bagi partai politik yang juga harus mempersiapkan kadernya untuk berkontestasi dalam pemilihan umum presiden-wakil presiden. 

"Tentu ini akan menyebabkan perekrutan untuk pencalonan jabatan-jabatan politik dalam pemilihan umum membuka lebar peluang yang didasarkan pada sifat transaksional. Dari sisi pemilih, MK juga mempertimbangkan waktu penyelenggaraan pemilu nasional yang berdekatan dengan waktu pemilihan kepala daerah berpotensi membuat pemilih jenuh dengan agenda pemilihan umum, sehingga secara tidak sadar berpengaruh kualitas pilihan," ujarnya, Minggu (29/6/2025).

Syahrir menyebut sudah saatnya pemerintah pusat dan daerah untuk mengevaluasi kembali pelaksanaan pilkada secara langsung, seperti yang dilaksanakan saat ini sejak 2004 menjadi pemilihan kepala daerah yang dilakukan oleh lembaga DPRD, seperti kondisi sebelum masa reformasi. 

"Wacana pengembalian pilkada melalui DPRD kembali mencuat setelah Presiden Prabowo Subianto menyatakan setuju jika kepala daerah kembali dipilih oleh DPRD, karena pilkada langsung terlalu banyak menghabiskan anggaran. Saya sangat mendukung pendapat pak Presiden Prabowo Subianto sehubungan pelaksanaan pemilihan kepala daerah oleh DPRD membawa sisi positif bagi kehidupan bangsa serta stabilitas nasional," ujarnya.

Beberapa kelebihan pelaksanaan pemilihan kepala daerah oleh DPRD menurut Syahrir, di antaranya lebih efisien, polarisasi dan politisasi berkurang, fokus pada kompetensi, penguatan DPRD, politik uang berkurang, lebih efektif, dan mengurangi konflik, pemilihan lebih rasional, serta hubungan eksekutif dan legislatif lebih kuat.

"Pilkada oleh DPRD tak dapat dianggap sebuah langkah mundur bagi demokrasi. Pilkada kita bukan pilkada yang kita harapkan prosedural semata, tetapi substansinya agar tidak menimbulkan efek dan gejolak di masyarakat serta mengantisipasi terjadinya inefisiensi, uang negara habis atau hasil dari pilkadanya tidak maksimal," katanya.(*)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Digelar 2 Juli 2026, PN Jaktim Larang Adanya Live Streaming saat Sidang Dokter Tifa Berlangsung

Digelar 2 Juli 2026, PN Jaktim Larang Adanya Live Streaming saat Sidang Dokter Tifa Berlangsung

PN Jaktim menjadwalkan sidang Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa digelar pada 2 Juli 2026 mendatang. 
Jadwal MotoGP Belanda 2026, Sabtu 27 Juni: Ada Sprint Race! Kesempatan Aprilia Rebut Kembali Dominasi dari Marc Marquez

Jadwal MotoGP Belanda 2026, Sabtu 27 Juni: Ada Sprint Race! Kesempatan Aprilia Rebut Kembali Dominasi dari Marc Marquez

Jadwal MotoGP Belanda 2026 Sabtu, 27 Juni, di Sirkuit Assen. Hari ini akan ada dua sesi penting yakni kualifikasi dan Sprint Race yang dimulai siang hari nanti.
Sony Sonjaya Tolak Dituduh Aktor Intelektual Kasus MBG, Kuasa Hukum: Bukan Kewenangan Waka BGN

Sony Sonjaya Tolak Dituduh Aktor Intelektual Kasus MBG, Kuasa Hukum: Bukan Kewenangan Waka BGN

Eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya membantah penilaian Kejaksaan Agung yang menyebut dirinya sebagai pelaku utama dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program
Prediksi Skor Uruguay vs Spanyol di Piala Dunia 2026: La Roja Bidik Juara Grup, Marcelo Bielsa di Ambang Tersingkir?

Prediksi Skor Uruguay vs Spanyol di Piala Dunia 2026: La Roja Bidik Juara Grup, Marcelo Bielsa di Ambang Tersingkir?

Prediksi skor Uruguay vs Spanyol di Piala Dunia 2026: La Roja hanya butuh hasil imbang untuk lolos sebagai juara grup, sementara Uruguay wajib menang demi tiket babak 32 besar.
Jadwal Princess Cup 2026, Sabtu 27 Juni: Masuki Babak Semifinal, Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Jumpa Vietnam

Jadwal Princess Cup 2026, Sabtu 27 Juni: Masuki Babak Semifinal, Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Jumpa Vietnam

Jadwal Princess Cup 2026, Sabtu 27 Juni yang kini memasuki babak semifinal di mana Timnas Voli Putri Indonesia U-18 akan menghadapi juara dari Pool B, Vietnam.
Jadwal AVC Men's Cup 2026, Sabtu 27 Juni: Timnas Voli Indonesia Tantang tuan Rumah di Babak Semifinal Malam Nanti

Jadwal AVC Men's Cup 2026, Sabtu 27 Juni: Timnas Voli Indonesia Tantang tuan Rumah di Babak Semifinal Malam Nanti

Jadwal AVC Men's Cup 2026 Sabtu 27 Juni yang saat ini sudah memasuki babak semifinal di mana Timnas Voli Indonesia akan berjumpa tuan rumah India.

Trending

Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) I/Bukit Barisan, Kolonel Inf Sandy membenarkan adanya peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh anggota TNI terhadap warga
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Norwegia dan Prancis sudah memastikan diri lolos ke babak 32 besar berkat kemenangan di dua laga awal. Duel dini hari nanti akan menentukan status juara Grup I Piala Dunia 2026.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Senegal dan Irak pun mesti menggantungkan nasib melalui mekanisme peringkat ketiga terbaik. Keduanya saat ini belum mengantongi poin usai dikalahkan Norwegia dan Prancis di dua pertandingan awal Piala Dunia 2026.
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 28 Juni 2026: Aquarius Ketiban Durian Runtuh

Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 28 Juni 2026: Aquarius Ketiban Durian Runtuh

Memasuki Minggu, 28 Juni 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memiliki peluang lebih besar untuk menikmati keberuntungan dalam hal keuangan. Siapa saja mereka?
Daya Saing Indonesia Anjlok, Bonus Demografi Terancam Berubah Jadi Bencana Pengangguran

Daya Saing Indonesia Anjlok, Bonus Demografi Terancam Berubah Jadi Bencana Pengangguran

Merosotnya peringkat daya saing Indonesia dalam World Competitiveness Ranking 2026 dinilai bukan sekadar penurunan statistik, melainkan sinyal bahaya bagi iklim
Terbongkar! Judi Berkedok Permainan Ketangkasan Terbongkar, Omzet Dua Lokasi Tembus Rp2,1 Miliar

Terbongkar! Judi Berkedok Permainan Ketangkasan Terbongkar, Omzet Dua Lokasi Tembus Rp2,1 Miliar

Polda Metro Jaya membongkar praktik judi berkedok permainan ketangkasan mirip Timezone di Jakarta Barat dan Jakarta Utara. Sebanyak 69 tersangka ditetapkan.
Selengkapnya

Viral