GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tom Lembong Ngaku Siap Jalani Persidangan Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula

Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong akan jalani sidang sebagai terdakwa dalam kasus dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2016.
Senin, 30 Juni 2025 - 19:20 WIB
Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, jadi saksi kasus dugaan importasi gula, dengan terdakwa Charles Sitorus, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (30/6/2025)
Sumber :
  • Taufik Hidayat/tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong akan menjalani sidang sebagai terdakwa dalam kasus dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2016.

Tom Lembong mengaku siap untuk menjalani sidang hari ini di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor),  Jakarta Pusat, Senin (30/6/2025). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Harus siap, saya merasa cukup siap hari ini," kata dia. 

Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, jadi saksi kasus dugaan importasi gula, dengan terdakwa Charles Sitorus, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (30/6/2025)
Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, jadi saksi kasus dugaan importasi gula, dengan terdakwa Charles Sitorus, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (30/6/2025)
Sumber :
  • Taufik Hidayat/tvOne

 

Ia juga menyebut, bahwa selama ini dirinya telah mempersiapkan diri dengan membaca berita acara pemeriksaan dan data-data untuk nantinya diungkapkan didalam persidangan. 

"Dalam tahanan hampir 8 bulan, saya juga baca terus berita acara pemeriksaan, surat-surat, dan korespondensi," ucapnya. 

Diketahui, hari ini Tom Lembong menjalani dua sidang sekaligus. 

Pertama ia dihadirkan sebagai saksi dalam kasus tersebut dengan terdakwa eks Direktur Pengembangan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), Charles Sitorus. 

Sementara dalam sidang kedua, Tom Lembong akan menjalani pemeriksaaan sebagai terdakwa dalam kasus dugaan korupsi impor gula. 

Meski demikian, belum diketahui pasti persidangan tersebut dimulai, sebab, saat ini pemeriksaan terhadap terdakwa Charles Sitorus masih berlangsung. 

Sekedar informasi, jaksa mengungkap keterlibatan Tom Lembong dalam kasus dugaan impor gula yang merugikan negara Rp 578 miliar.

Tom Lembong pun didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (aha/muu)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mayday Mayday! Rupiah Tembus Rp17.500, Menkeu Purbaya Dikabarkan Mendadak Gelar Rapat Darurat di Kemenkeu

Mayday Mayday! Rupiah Tembus Rp17.500, Menkeu Purbaya Dikabarkan Mendadak Gelar Rapat Darurat di Kemenkeu

Menkeu Purbaya tiba-tiba menggelar rapat dadakan di Kemenkeu untuk membantu BI menahan tekanan rupiah yang tembus Rp17.500 per dolar AS
Ratusan Oknum Pesilat Bentrok di Dukun Gresik, Lima Orang Terluka

Ratusan Oknum Pesilat Bentrok di Dukun Gresik, Lima Orang Terluka

Wilayah Gresik utara mendadak mencekam, pasalnya ratusan oknum perguruan silat terlibat aksi bentrok di Desa Sawo, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik.
Kang Sung-hyung Bongkar Alasan Pilih Jordan Wilson, Senjata Baru Hyundai Hillstate untuk Maksimalkan Megawati Hangestri

Kang Sung-hyung Bongkar Alasan Pilih Jordan Wilson, Senjata Baru Hyundai Hillstate untuk Maksimalkan Megawati Hangestri

Keputusan Hyundai Hillstate merekrut Jordan Wilson ternyata bukan tanpa alasan. Pelatih kepala Kang Sung-hyung secara langsung mengungkap strategi besar timnya untuk musim depan
Kuasa Hukum Pelapor Pertanyakan Kesimpulan Gelar Perkara Kasus PT Harum Resource

Kuasa Hukum Pelapor Pertanyakan Kesimpulan Gelar Perkara Kasus PT Harum Resource

Kuasa hukum pelapor, Rommy Hardyansah, menegaskan perkara tersebut bukan sekadar sengketa perdata, namun telah memenuhi unsur dugaan tindak pidana pemalsuan surat
MSCI Umumkan Nasib Saham Indonesia Malam Ini, Ini yang Ditunggu Investor Saat IHSG Anjlok

MSCI Umumkan Nasib Saham Indonesia Malam Ini, Ini yang Ditunggu Investor Saat IHSG Anjlok

IHSG ditutup anjlok 0,68 persen dan rupiah tembus Rp17.500. Pasar kini menanti pengumuman penting MSCI soal saham Indonesia.
7 Pemain 'Grade A' yang Bisa Segera Dinaturalisasi PSSI usai Timnas Indonesia Masuk Grup Neraka Piala Asia 2027, John Herdman Dijamin Senang

7 Pemain 'Grade A' yang Bisa Segera Dinaturalisasi PSSI usai Timnas Indonesia Masuk Grup Neraka Piala Asia 2027, John Herdman Dijamin Senang

Timnas Indonesia masuk grup sangat berat di ajang Piala Asia 2027 bersama raksasa Asia. PSSI bisa menambah 7 pemain diaspora 'Grade A' demi menjaga asa Garuda.

Trending

Reaksi Kapten Red Sparks Yeum Hye-seon Setelah Megawati Hangestri Pilih Gabung ke Hyundai Hillstate

Reaksi Kapten Red Sparks Yeum Hye-seon Setelah Megawati Hangestri Pilih Gabung ke Hyundai Hillstate

Begini reaksi kapten Red Sparks Yeum Hye-seon setelah sahabatnya Megawati Hangestri memilih gabung Hillstate sekaligus gagal bermain setim lagi musim depan.
Omongan Khabib Nurmagomedov Benar-benar Terbukti: Khamzat Chimaev Tumbang di UFC 328

Omongan Khabib Nurmagomedov Benar-benar Terbukti: Khamzat Chimaev Tumbang di UFC 328

Khamzat Chimaev gagal mempertahankan gelar sabuk di UFC 328 setelah dikalahkan Sean Strickland, hasil yang sekaligus membuktikan peringatan Khabib Nurmagomedov.
Alasan Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin Relakan Megawati Hangestri Gabung Hillstate Musim Depan

Alasan Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin Relakan Megawati Hangestri Gabung Hillstate Musim Depan

Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin ternyata sempat menghubungi Megawati Hangestri terlebih dahulu sebelum akhirnya Mega berlabuh ke Hyundai Hillstate musim depan.
Gara-gara Rekrut Megawati Hangestri, Pelatih Hyundai Hillstate Punya Julukan Baru dari Volimania Indonesia

Gara-gara Rekrut Megawati Hangestri, Pelatih Hyundai Hillstate Punya Julukan Baru dari Volimania Indonesia

Pelatih Hyundai Hillstate, Kang Sung-hyung juga mendapatkan julukan baru dari volimania Indonesia usai resmi mendatangkan Megawati Hangestri di Liga Voli Korea 2026-2027.
Media Korea Tak Habis Pikir, Sebut Hyundai Hillstate Dapat 'Jackpot' Usai Rekrut Megawati Hangestri

Media Korea Tak Habis Pikir, Sebut Hyundai Hillstate Dapat 'Jackpot' Usai Rekrut Megawati Hangestri

Kembalinya Megawati Hangestri ke Liga Voli Korea mendapat sorotan besar dari media Korea. Mereka menyebut perekrutan Megatron sebagai sebuah jackpot bagi klub.
Hyundai Hillstate Cetak Rekor Usai Rekrut Megawati Hangestri, Nyaris Lampaui Prestasi Red Sparks di Liga Voli Korea

Hyundai Hillstate Cetak Rekor Usai Rekrut Megawati Hangestri, Nyaris Lampaui Prestasi Red Sparks di Liga Voli Korea

Hyundai Hillstate berhasil mencetak rekor mentereng usai merekrut Megawati Hangestri. Bahkan pencapaian ini membuat mereka nyaris melampui prestasi Red Sparks di Liga Voli Korea.
Dedi Mulyadi Rencanakan Buat Jalan Provinsi Berbayar di Jabar, Sebagai Pengganti Pajak Kendaraan

Dedi Mulyadi Rencanakan Buat Jalan Provinsi Berbayar di Jabar, Sebagai Pengganti Pajak Kendaraan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengungkapkan rencana untuk mengganti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan dengan sistem jalan berbayar pada setiap ruas jalan milik provinsi.
Selengkapnya

Viral