News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Vonis Mati dan Restitusi Herry Wirawan Dinilai Tepat

Menteri PPPA Bintang Puspayoga, memberikan apresiasi atas putusan banding yang menjatuhkan vonis mati kepada terpidana Herry Wirawan, pelaku kekerasan seksual dan eksploitasi 12 santriwati di Bandung, Jawa Barat.
Selasa, 5 April 2022 - 15:41 WIB
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga.
Sumber :
  • antara

Jakarta - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga, memberikan apresiasi atas putusan banding yang menjatuhkan vonis mati kepada terpidana Herry Wirawan, pelaku kekerasan seksual dan eksploitasi 12 santriwati di Bandung, Jawa Barat.

"Kami mengapresiasi putusan banding Hakim Pengadilan Tinggi Bandung yang menurut kami sudah sesuai dengan UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan harapan masyarakat," kata Menteri PPPA dalam keterangannya, Jakarta, Selasa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pihaknya juga mengatakan bahwa putusan restitusi yang dibebankan kepada pelaku sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Kami juga menghormati putusan tersebut termasuk upaya hukum lain yang masih memungkinkan dilakukan oleh terpidana melalui upaya kasasi," katanya.

Dari amar putusan hakim, beberapa pertimbangan yang memberatkan hukuman untuk terpidana diantaranya adalah perbuatan terdakwa menimbulkan trauma dan penderitaan terhadap korban dan orang tua korban, dan perbuatan terdakwa dianggap mencemarkan lembaga pondok pesantren dan merusak citra agama Islam.

Hakim juga menetapkan sembilan anak dari para korban dan para anak korban agar diserahkan perawatannya kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat cq. UPT Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Jawa Barat setelah mendapatkan izin dari keluarga masing masing dengan dilakukan evaluasi secara berkala.

Apabila dari hasil evaluasi ternyata para korban dan anak korban sudah siap mental dan kejiwaan untuk menerima dan mengasuh kembali anak-anaknya dan situasinya telah memungkinkan, anak-anak tersebut dikembalikan kepada para anak korban masing-masing.

Hakim juga memutuskan untuk merampas harta kekayaan/ aset terdakwa Herry Wirawan alias Heri bin Dede untuk dipergunakan sebagai biaya pendidikan dan kelangsungan hidup para anak korban dan bayi-bayinya hingga mereka dewasa atau menikah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Keputusan Hakim PT Bandung dianggap sudah sesuai dengan tuntutan hukuman mati Jaksa Penuntut Umum PN Bandung.

Dalam perkara ini, Herry tetap dijatuhi hukuman sesuai Pasal 21 KUHAP jis Pasal 27 KUHAP jis Pasal 153 ayat ( 3) KUHAP jis ayat (4) KUHAP jis Pasal 193 KUHAP jis Pasal 222 ayat (1) jis ayat (2) KUHAP jis Pasal 241 KUHAP jis Pasal 242 KUHAP, PP Nomor 27 Tahun 1983, Pasal 81 ayat (1), ayat (3) jo Pasal 76.D UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo pasal 65 ayat (1) KUHP dan ketentuan-ketentuan lain yang bersangkutan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Klub Italia Bujuk Como 1907 untuk Lepas Pemain Timnas Indonesia Demi Bisa Promosi Musim Depan

Klub Italia Bujuk Como 1907 untuk Lepas Pemain Timnas Indonesia Demi Bisa Promosi Musim Depan

Klub milik pengusaha Indonesia, Hartono Bersaudara itu akan tampil di Liga Champions di musim depan. Alih-alih mengejar kompetisi elit tersebut bersama Como 1907, Emil Audero justru diburu berbagai klub Italia. 
Yapping 100 Menit, Marcelo Bielsa Jadi Pelatih Ketujuh yang Lengser Sepanjang Piala Dunia 2026

Yapping 100 Menit, Marcelo Bielsa Jadi Pelatih Ketujuh yang Lengser Sepanjang Piala Dunia 2026

Perpisahan pelatih dengan Uruguay bahkan diwarnai dengan ketidakpuasan Marcelo Bielsa atas timnya sendiri.
Upaya Tingkatkan Kompetensi, Ratusan Pekebun Sawit Ikut Pelatihan di Bengkulu

Upaya Tingkatkan Kompetensi, Ratusan Pekebun Sawit Ikut Pelatihan di Bengkulu

Ratusan pekebun di Kabupaten Bengkulu Selatan mengikuti pelatihan Teknis Budidaya Kelapa Sawit yang berlangsung di Kota Bengkulu.
Mantap Gugat Hak Asuh, Alasan Sebenarnya Ruben Onsu Ingin Rebut Anak dari Sarwendah Terbongkar

Mantap Gugat Hak Asuh, Alasan Sebenarnya Ruben Onsu Ingin Rebut Anak dari Sarwendah Terbongkar

onflik pascacerai antara presenter Ruben Onsu dan Sarwendah kembali memanas. Kali ini, persoalan tersebut memasuki babak baru usai Ruben resmi ajukan gugatan hak asuh anak.
Profil Osman Loss Vieira, Pelatih Brasil yang Bisa Geser Posisi Igor Tolic dari Persib Kapan Saja

Profil Osman Loss Vieira, Pelatih Brasil yang Bisa Geser Posisi Igor Tolic dari Persib Kapan Saja

Belum sempat merasakan debut apalagi diperkenalkan secara resmi, Persib dikaitkan erat dengan nama Osmar Loss Vieira dibandingkan menyegel Igor Tolic sebagai suksesor Bojan Hodak. 
Lewat Game Online, Pemuda di Purworejo Banjir Prestasi

Lewat Game Online, Pemuda di Purworejo Banjir Prestasi

Konten kreator GalangCF atau @galang.cf tengah menjadi sorotan hangat bagi para pecinta game online Free Fire di Indonesia.

Trending

Persib Bandung Batal Kontrak Igor Tolic? Mantan Pelatih Sandy Walsh Dikabarkan Merapat Gabung Tim Juara Super League

Persib Bandung Batal Kontrak Igor Tolic? Mantan Pelatih Sandy Walsh Dikabarkan Merapat Gabung Tim Juara Super League

Persib Bandung resmi menunjuk Igor Tolic sebagai pelatih menggantikan Bojan Hodak yang menolak perpanjangan kontrak. 
Profil Osman Loss Vieira, Pelatih Brasil yang Bisa Geser Posisi Igor Tolic dari Persib Kapan Saja

Profil Osman Loss Vieira, Pelatih Brasil yang Bisa Geser Posisi Igor Tolic dari Persib Kapan Saja

Belum sempat merasakan debut apalagi diperkenalkan secara resmi, Persib dikaitkan erat dengan nama Osmar Loss Vieira dibandingkan menyegel Igor Tolic sebagai suksesor Bojan Hodak. 
Yapping 100 Menit, Marcelo Bielsa Jadi Pelatih Ketujuh yang Lengser Sepanjang Piala Dunia 2026

Yapping 100 Menit, Marcelo Bielsa Jadi Pelatih Ketujuh yang Lengser Sepanjang Piala Dunia 2026

Perpisahan pelatih dengan Uruguay bahkan diwarnai dengan ketidakpuasan Marcelo Bielsa atas timnya sendiri.
Upaya Tingkatkan Kompetensi, Ratusan Pekebun Sawit Ikut Pelatihan di Bengkulu

Upaya Tingkatkan Kompetensi, Ratusan Pekebun Sawit Ikut Pelatihan di Bengkulu

Ratusan pekebun di Kabupaten Bengkulu Selatan mengikuti pelatihan Teknis Budidaya Kelapa Sawit yang berlangsung di Kota Bengkulu.
Sidang Perdana Dokter Tifa Digelar Hari Ini, Area Parkir PN Jaktim Ditutup untuk Pengunjung

Sidang Perdana Dokter Tifa Digelar Hari Ini, Area Parkir PN Jaktim Ditutup untuk Pengunjung

Sidang perdana tersangka kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Jokowi, Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa, digelar pada Kamis (2/7/2026) pukul 09.00 WIB.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Belgia Vs Senegal

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Belgia Vs Senegal

Belgia lolos sebagai juara Grup G, sedangkan Senegal lolos dengan status sebagai tim peringkat 3 Grup I pada Piala Dunia 2026.
Lewat Game Online, Pemuda di Purworejo Banjir Prestasi

Lewat Game Online, Pemuda di Purworejo Banjir Prestasi

Konten kreator GalangCF atau @galang.cf tengah menjadi sorotan hangat bagi para pecinta game online Free Fire di Indonesia.
Selengkapnya

Viral