News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Vonis Mati dan Restitusi Herry Wirawan Dinilai Tepat

Menteri PPPA Bintang Puspayoga, memberikan apresiasi atas putusan banding yang menjatuhkan vonis mati kepada terpidana Herry Wirawan, pelaku kekerasan seksual dan eksploitasi 12 santriwati di Bandung, Jawa Barat.
Selasa, 5 April 2022 - 15:41 WIB
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga.
Sumber :
  • antara

Jakarta - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga, memberikan apresiasi atas putusan banding yang menjatuhkan vonis mati kepada terpidana Herry Wirawan, pelaku kekerasan seksual dan eksploitasi 12 santriwati di Bandung, Jawa Barat.

"Kami mengapresiasi putusan banding Hakim Pengadilan Tinggi Bandung yang menurut kami sudah sesuai dengan UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan harapan masyarakat," kata Menteri PPPA dalam keterangannya, Jakarta, Selasa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pihaknya juga mengatakan bahwa putusan restitusi yang dibebankan kepada pelaku sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Kami juga menghormati putusan tersebut termasuk upaya hukum lain yang masih memungkinkan dilakukan oleh terpidana melalui upaya kasasi," katanya.

Dari amar putusan hakim, beberapa pertimbangan yang memberatkan hukuman untuk terpidana diantaranya adalah perbuatan terdakwa menimbulkan trauma dan penderitaan terhadap korban dan orang tua korban, dan perbuatan terdakwa dianggap mencemarkan lembaga pondok pesantren dan merusak citra agama Islam.

Hakim juga menetapkan sembilan anak dari para korban dan para anak korban agar diserahkan perawatannya kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat cq. UPT Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Jawa Barat setelah mendapatkan izin dari keluarga masing masing dengan dilakukan evaluasi secara berkala.

Apabila dari hasil evaluasi ternyata para korban dan anak korban sudah siap mental dan kejiwaan untuk menerima dan mengasuh kembali anak-anaknya dan situasinya telah memungkinkan, anak-anak tersebut dikembalikan kepada para anak korban masing-masing.

Hakim juga memutuskan untuk merampas harta kekayaan/ aset terdakwa Herry Wirawan alias Heri bin Dede untuk dipergunakan sebagai biaya pendidikan dan kelangsungan hidup para anak korban dan bayi-bayinya hingga mereka dewasa atau menikah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Keputusan Hakim PT Bandung dianggap sudah sesuai dengan tuntutan hukuman mati Jaksa Penuntut Umum PN Bandung.

Dalam perkara ini, Herry tetap dijatuhi hukuman sesuai Pasal 21 KUHAP jis Pasal 27 KUHAP jis Pasal 153 ayat ( 3) KUHAP jis ayat (4) KUHAP jis Pasal 193 KUHAP jis Pasal 222 ayat (1) jis ayat (2) KUHAP jis Pasal 241 KUHAP jis Pasal 242 KUHAP, PP Nomor 27 Tahun 1983, Pasal 81 ayat (1), ayat (3) jo Pasal 76.D UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo pasal 65 ayat (1) KUHP dan ketentuan-ketentuan lain yang bersangkutan.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sering Kencing Ketika Cuaca Hujan, Apakah Normal atau Jadi Tanda Bahaya?

Sering Kencing Ketika Cuaca Hujan, Apakah Normal atau Jadi Tanda Bahaya?

Kenapa saat hujan kita jadi lebih sering buang air kecil? Ternyata ini penjelasan ilmiah di balik respons tubuh terhadap cuaca dingin dan hujan. Yuk, simak!
Update! BPBD DKI Jakarta: 751 Warga di Jakbar dan Jakut Masih Mengungsi Gegara Banjir

Update! BPBD DKI Jakarta: 751 Warga di Jakbar dan Jakut Masih Mengungsi Gegara Banjir

BPBD DKI Jakarta mengungkapkan sebanyak 751 warga di Jakarta Barat dan Jakarta Utara masih mengungsi akibat banjir sejak Senin (12/1/2026).
Pengakuan Pelaku Pembunuhan Terapis Spa Bekasi, Ternyata Pembunuh adalah Suami Korban, Piting Istrinya Sendiri Gara-Gara Hal Sepele

Pengakuan Pelaku Pembunuhan Terapis Spa Bekasi, Ternyata Pembunuh adalah Suami Korban, Piting Istrinya Sendiri Gara-Gara Hal Sepele

Pelaku pembunuhan terapis spa berinisial SM (23) di Bekasi ditangkap polisi. Ternyata, pelaku merupakan suami siri korban yang membunuh gara-gara hal sepele.
Dedi Mulyadi: Berkat Warga Jabar Ramai-ramai Bayar Pajak Motor, Uang Kas Provinsi Capai Rp621 Miliar

Dedi Mulyadi: Berkat Warga Jabar Ramai-ramai Bayar Pajak Motor, Uang Kas Provinsi Capai Rp621 Miliar

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan akan melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh proyek pembangunan pada tahun anggaran 2025, yang ketersediaan kas
Defisit APBN 2025 Nyaris 3 Persen, DPR Janji Mitigasi agar Tak Terulang: Jangan Sampai!

Defisit APBN 2025 Nyaris 3 Persen, DPR Janji Mitigasi agar Tak Terulang: Jangan Sampai!

Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa DPR akan melakukan evaluasi agar defisit cukup parah pada APBN 2025 tidak kembali terjadi lagi pada tahun ini.
Bintang Indycar Ini Sebut Max Verstappen Bisa Saja Mendominasi F1 Musim Lalu Seandainya Dia Menggunakan...

Bintang Indycar Ini Sebut Max Verstappen Bisa Saja Mendominasi F1 Musim Lalu Seandainya Dia Menggunakan...

Max Verstappen menghadapi musim sulit pada F1 2025 setelah Red Bull kehilangan keunggulan performa yang biasa menopang dominasinya.

Trending

Juventus Beri Pukulan Telak kepada Emil Audero, Luciano Spalletti Justru Sampaikan Pernyataan Mengejutkan

Juventus Beri Pukulan Telak kepada Emil Audero, Luciano Spalletti Justru Sampaikan Pernyataan Mengejutkan

Pelatih Juventus, Luciano Spalletti, menyampaikan pernyataan mengejutkan setelah menang telak dengan skor 5-0 atas Cremonese. Kiper Timnas Indonesia, Emil Audero, menjadi korbannya.
Kekayaan Timothy Ronald Disorot Usai Terseret Dugaan Penipuan, Ini Sumber Pundi-Pundi Sang Raja Kripto

Kekayaan Timothy Ronald Disorot Usai Terseret Dugaan Penipuan, Ini Sumber Pundi-Pundi Sang Raja Kripto

Kekayaan Timothy Ronald disorot usai terseret dugaan penipuan trading kripto. Ini sumber pundi-pundi Raja Kripto Indonesia.
Belum usai Euforia Persib Menang Atas Persija, Maung Bandung Dapat Kabar Buruk dari Situasi Federico Barba

Belum usai Euforia Persib Menang Atas Persija, Maung Bandung Dapat Kabar Buruk dari Situasi Federico Barba

Persib Bandung meraih kabar kurang menyenangkan dari Federico Barba usai menumbangkan Persija Jakarta. Bek asal Italia itu kini dikabarkan menjadi incaran tiga klub Serie B.
Xabi Alonso Masuk Bursa Pelatih Manchester United usai Didepak Real Madrid? Media Inggris Beberkan Peluangnya

Xabi Alonso Masuk Bursa Pelatih Manchester United usai Didepak Real Madrid? Media Inggris Beberkan Peluangnya

Media Inggris membahas kemungkinan Manchester United mengejar Xabi Alonso sebagai pelatih baru. Sang juru taktik asal Spanyol baru saja berpisah dengan Real Madrid.
Peluang Tembus 58%, Striker Kroasia Eks Liga Korea Ini Selangkah Lagi ke Persib Bandung?

Peluang Tembus 58%, Striker Kroasia Eks Liga Korea Ini Selangkah Lagi ke Persib Bandung?

Rumor kedatangan pemain anyar kembali membuat Persib jadi sorotan jelang dibukanya bursa transfer. Nama Marko Dugandzic kini jadi sorotan penuh bobotoh.
3 Pemain Persib Bandung yang Pernah Berseragam Ajax Amsterdam, Gaston Avila akan Menyusul?

3 Pemain Persib Bandung yang Pernah Berseragam Ajax Amsterdam, Gaston Avila akan Menyusul?

Gaston Avila segera menyusul? Beberapa nama-nama tenar ini ternyata pernah berseragam Ajax Amsterdam sebelum akhirnya menjadi andalan bersama Persib Bandung.
Jadwal Lengkap Proliga 2026 usai Seri Pontianak: Pindah ke Medan, Diwarnai Big Match Jakarta Bhayangkara Presisi vs LavAni

Jadwal Lengkap Proliga 2026 usai Seri Pontianak: Pindah ke Medan, Diwarnai Big Match Jakarta Bhayangkara Presisi vs LavAni

Jadwal lengkap Proliga 2026 usai seri Pontianak, para pemain kembali berjuang di seri Medan yang juga diramaikan dengan big match antara Jakarta Bhayangkara Presisi vs LavAni.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT