News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Akan Periksa Andi Arief Tanggal 11 April

KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrat Andi Arief, Senin (11/4), sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang menjerat Bupati nonaktif Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud (AGM).
Selasa, 5 April 2022 - 15:55 WIB
Arsip foto - Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief, Jakarta, Rabu (6/3/2019).
Sumber :
  • antara

Jakarta - KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief, Senin (11/4), sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang menjerat Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Gafur Mas'ud (AGM) sebagai tersangka.

"Benar, tim penyidik KPK kembali memanggil Andi Arief untuk hadir sebagai saksi dalam perkara tersangka AGM dan kawan-kawan. Dijadwalkan pada Senin, 11 April 2022, di Gedung Merah Putih KPK," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pemanggilan tersebut merupakan penjadwalan ulang setelah Andi Arief tidak menghadiri panggilan KPK pada Senin (28/3).

"Kami menghargai yang bersangkutan berencana akan hadir sebagai bentuk taat pada proses hukum," tambahnya.

Sementara itu, dalam unggahan di akun Twitter @Andiarief_, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat itu mengaku telah menerima surat panggilan pemeriksaan dari KPK dan berjanji menghadiri panggilan tersebut.

"Hari ini dua surat panggilan sebagai saksi kasus Bupati PPU saya terima. Saya akan hadir karena taat hukum. Soal panggilan pertama dijelaskan oleh petugas Pos Ekspres memang salah alamatnya. Panggilan kedua juga hari ini melalui DPP. Polemik surat, selesai," kata Andi Arief, Selasa.

KPK menyebut keterangan Andi Arief dibutuhkan dalam mengungkap kasus dugaan korupsi yang menjerat tersangka Abdul Gafur.

"Karena informasi dari saksi sangat penting bagi tim penyidik untuk mengungkap dugaan perkara tindak pidana korupsi dengan tersangka AGM dan kawan-kawan ini menjadi makin terang," kata Ali.

Sikap kooperatif dan dukungan dari pihak-pihak terkait dalam pengungkapan dan penyelesaian kasus dugaan korupsi tersebut sangat diperlukan, agar proses penegakan hukumnya menjadi lebih efektif dan efisien.

Hingga kini, KPK telah menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten PPU, Provinsi Kalimantan Timur.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kelima tersangka selaku penerima suap ialah Abdul Gafur, Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten PPU Mulyadi (MI), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten PPU Edi Hasmoro (EH), Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten PPU Jusman (JM), dan Nur Afifah Balqis (NAB) dari pihak swasta selaku Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan.

Sedangkan seorang tersangka selaku pemberi suap adalah Achmad Zuhdi alias Yudi (AZ) dari pihak swasta.(ant/chm)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Klaster Mewah Lapas Cibinong Dibongkar, Tinggal Satu Bangunan yang Belum Rata

Klaster Mewah Lapas Cibinong Dibongkar, Tinggal Satu Bangunan yang Belum Rata

Pembongkaran klaster mewah di Lapas Cibinong terus dilakukan. Hingga Rabu petang, tersisa satu bangunan yang belum dirobohkan.
Pep Guardiola Akhirnya Buka Suara usai Man City Dinyatakan Bersalah 114 Pelanggaran Finansial

Pep Guardiola Akhirnya Buka Suara usai Man City Dinyatakan Bersalah 114 Pelanggaran Finansial

Pep Guardiola buka suara usai Manchester City dinyatakan bersalah atas 114 pelanggaran finansial. Ia tetap mendukung klub saat proses banding masih berjalan.
Bangkit Pascakebakaran, Bantuan PNM Bersama BRINS Nyalakan Harapan Baru Warga Sade

Bangkit Pascakebakaran, Bantuan PNM Bersama BRINS Nyalakan Harapan Baru Warga Sade

Upaya bangkitkan harapan warga Sade pascakebakaran, PNM bersama BRINS menyiapkan pendampingan lanjutan bagi para nasabah melalui berbagai program pemberdayaan.
Striker Naturalisasi Malaysia Tolak Mentah-mentah Main di Liga Indonesia, Ini Alasannya

Striker Naturalisasi Malaysia Tolak Mentah-mentah Main di Liga Indonesia, Ini Alasannya

Striker naturalisasi Malaysia, Bergson da Silva, mengaku tak pernah membayangkan bermain di Liga Indonesia dan menegaskan dirinya nyaman berkarier di Malaysia.
Warga Jabar Buruan Cek Aplikasi Sapawarga, Dedi Mulyadi Berikan Asuransi BPJS Ketenagakerjaan

Warga Jabar Buruan Cek Aplikasi Sapawarga, Dedi Mulyadi Berikan Asuransi BPJS Ketenagakerjaan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi memberi kabar baik untuk semua warga Jabar. Ternyata ada asuransi Aing yang bermanfaat untuk warga kurang mampu.
Desak Made Raih Emas dan Cetak Rekor, Tim Indonesia Penuhi Target Medali Asian Games 2026

Desak Made Raih Emas dan Cetak Rekor, Tim Indonesia Penuhi Target Medali Asian Games 2026

Desak Made meraih medali emas dari nomor speed putri cabor panjat tebing setelah menjadi yang tercepat dalam perlombaan yang berlangsung di Nagoya International Exhibition Hall, Rabu (30/9/2026).

Trending

Bukan Lagi Megawati Hangestri, Giovanna Milana Kini Bertandem dengan Pemain Kelas Dunia

Bukan Lagi Megawati Hangestri, Giovanna Milana Kini Bertandem dengan Pemain Kelas Dunia

Giovanna Milana akan memulai perjalanan baru dalam kariernya setelah resmi bergabung dengan Kurobe Aqua Fairies Toyama di Liga Voli Jepang 2026-2027. Tidak lagi bermain bersama Megawati Hangestri, ia kini akan bertandem dengan pemain elit kelas dunia.
Gagal Tembus Final FIFA ASEAN Cup 2026 Karena Thailand, Pelatih Timnas Vietnam Kangen Striker Naturalisasi

Gagal Tembus Final FIFA ASEAN Cup 2026 Karena Thailand, Pelatih Timnas Vietnam Kangen Striker Naturalisasi

Kekalahan 2-0 Vietnam atas Thailand di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Selasa (29/9/2026) membuat Vietnam kehilangan kendali dalam persaingan menuju puncak klasemen grup.
FIFA ASEAN Cup 2026: Pengamat Sepak Bola Sebut Kritikus Timnas Indonesia Lupa Siapa Malaysia

FIFA ASEAN Cup 2026: Pengamat Sepak Bola Sebut Kritikus Timnas Indonesia Lupa Siapa Malaysia

Hasil imbang di laga pekan kedua FIFA ASEAN Cup 2026 antara Timnas Indonesia melawan Malaysia berimbas pada kritik tajam bagi pelatih Garuda, John Herdman. 
Lima Bulan Kasus Penganiayaan Murid SD, Polisi Sebut Perkara Sudah Naik Penyidikan

Lima Bulan Kasus Penganiayaan Murid SD, Polisi Sebut Perkara Sudah Naik Penyidikan

Miarni Oktari Yanti(27), ibu dari M. Khalifah Siddiq(9), mengajukan Surat Pengaduan Masyarakat (DUMAS) karena mempertanyakan perkembangan perkara yang dilaporkannya sejak April 2026. Kasus tersebut bermula dari dugaan penganiayaan terhadap korban pada 19 April 2026 di SD Swasta IT Tahfiidzul Qur’an Al Umm Smart Centre.
Klasemen Medali Asian Games 2026, Rabu 30 September Pagi: Tim Indonesia Tertahan Meski Leo/Daniel Sumbang Emas

Klasemen Medali Asian Games 2026, Rabu 30 September Pagi: Tim Indonesia Tertahan Meski Leo/Daniel Sumbang Emas

Update klasemen medali Asian Games 2026 per Rabu (30/9/2026) pukul 04.00 WIB. Tim Indonesia masih tertahan meski berhasil meraih satu medali emas dari cabor bulu tangkis.
Bung Towel Tak Ragu Kritik Thom Haye, Pengambilan Keputusan, Emosional Hingga Posisi yang Salah Sejak Piala AFF

Bung Towel Tak Ragu Kritik Thom Haye, Pengambilan Keputusan, Emosional Hingga Posisi yang Salah Sejak Piala AFF

Thom Haye mendapatkan kartu merah langsung di menit 37 yang membuat Timnas Indonesia hanya mencatat hasil imbang di laga Vs Malaysia. 
Tol Prosiwangi Segmen Gending-Paiton Beroperasi, Tarif Gratis Selama 14 Hari

Tol Prosiwangi Segmen Gending-Paiton Beroperasi, Tarif Gratis Selama 14 Hari

PT Jasamarga Probolinggo Banyuwangi (JPB) pada Rabu (30/9/2026) mulai mengoperasikan Tol Probolinggo-Situbondo-Banyuwangi (Prosiwangi) ruas Gending-Paiton.
Selengkapnya

Viral