GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Rismon Sianipar Dicecar 97 Pertanyaan Terkait Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi

Dokter Rismon Sianipar, telah rampung menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pencemaran nama baik mengenai ijazah palsu presiden Jokowi.
Senin, 7 Juli 2025 - 15:35 WIB
Rismon Beberkan Pertanyaan Penyidik soal Polemik Ijazah Jokowi: Bagaimana Saya Mengkaji Secara Ilmiah?
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Dokter Rismon Sianipar, telah rampung menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pencemaran nama baik mengenai ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Dalam pemeriksaan tersebut, Rismon mengungkapkan bahwa ia dicecar sebanyak 97 pertanyaan oleh penyidik, yang sebagian besar berkaitan dengan laporan yang diajukan oleh Jokowi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Hari ini saya diperiksa, pertanyaannya hampir sama seperti saat undangan klarifikasi sebelumnya atas laporan Joko Widodo. Total ada sekitar 97 pertanyaan,” ungkap Rismon usai menjalani pemeriksaan pada Senin (7/7/2025).

Ia menambahkan bahwa pemeriksaan tersebut berlangsung cukup panjang, dengan jeda istirahat sebelum dilanjutkan kembali.

Selain Rismon, dua tokoh lain, yakni Roy Suryo dan Eggi Sudjana, juga masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus yang sama.

“Pak Roy dan Pak Eggi masih diperiksa di dalam. Tadi kami sempat istirahat, lalu pemeriksaan dilanjutkan,” ungkap Rismon.

Adapun, kasus ini berawal dari tuduhan bahwa ijazah Presiden RI, Jokowi diduga palsu, yang sempat ramai diperbincangkan di media sosial.

Pemeriksaan terhadap Rismon, Roy Suryo, dan Eggi Sudjana merupakan bagian dari penyelidikan polisi untuk memverifikasi kebenaran tuduhan tersebut.

*Jokowi Laporkan 5 Orang yang Sebut Ijazahnya Palsu ke Polisi*

Presiden RI ke-7, Joko Widodo telah resmi melaporkan sejumlah orang yang menuding ijazahnya palsu ke Polda Metro Jaya, pada hari ini, Rabu (30/4/2025).

Usai melayangkan laporan, Jokowi langsung dilakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Dalam membuat laporan, Jokowi didampingi oleh beberapa penasihat hukumnya dan para ajudannya.

Usai dimintai keterangannya selama 2 jam lebih, kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan mengungkap bahwa pihaknya melaporkan sebanyak 5 orang ke polisi.

Mereka yang dipolisikan tak jauh beda dengan laporan yang ada di Polres Metro Jakarta Pusat dan Polres Metro Jakarta Selatan.

"Jadi terlapor semua dalam lidik. Diduga dilakukan oleh beberapa pihak, mungkin inisialnya kalau boleh saya sampaikan ada RS, ES, RS, T, K juga," ungkap Yakup kepada wartawan di lokasi.

Yakub juga membeberkan pasal yang disangkakan terhadap kelima orang terlapor tersebut. Diantaranya ada beberapa pasal di Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan juga ada pasal di Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

"Jadi pasal yang kita duga dilakukan ada 310, 311 KUHP, ada juga beberapa pasal di UU ITE antara lain 27A dan pasal 32 dan 35," ungkap Yakup.

Lebih lanjut, Yakup menjelaskan alasan pihaknya menjerat para terlapor dengan kelima pasal pencemaran nama baik tersebut.

"Kasus pasal 310 dan 311 itu adalah tindak pidana fitnah dan atau pencemaran nama baik. Sedangkan pasal 35, 32, dan 207A UU ITE sama juga pencemaran nama baik. Tapi yang dilakukan dengan rekayasa teknologi. Baik mengurang/ menambah menggunakan rekayasa teknologi itu kita jadikan juncto," beber Yakup.

"Utamanya begitu, tapi bagaimana ini dilakukan di UU ITE ada di pasal 32 dan 35 di mana, kalau dia melakukan itu dengan merekayasa teknologi maka akan ada pemberatan," sambungnya.

Lebih jauh, Yakub mengatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan terkait Pasal 310 dan 311 KUHP serta Pasal 27a, Pasal 32, dan Pasal 35 Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) itu agar ditindaklanjuti polisi. (rpi/muu)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Setelah Kasus di Pati, Pengasuh Ponpes di Mesuji Diduga Cabuli Santriwati Hingga Gedung Habis Dibakar Warga

Setelah Kasus di Pati, Pengasuh Ponpes di Mesuji Diduga Cabuli Santriwati Hingga Gedung Habis Dibakar Warga

Setelah adanya kasus dugaan pencabulan dilakukan pengasuh sekaligus pemilik Pondok Pesantren, Ashari di Pati, Jawa Tengah. Kini terjadi pula di Mesuji, Lampung.
Kepala Staf Kepresidenan Pastikan 742 Pasukan Perdamaian TNI Siap Berangkat ke Lebanon

Kepala Staf Kepresidenan Pastikan 742 Pasukan Perdamaian TNI Siap Berangkat ke Lebanon

Sebanyak 742 prajurit TNI telah dinyatakan siap untuk mengemban tugas internasional dalam misi perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Lebanon. 
Puluhan Ribu Volimania 'Geruduk' Hyundai Hillstate Setelah Rekrut Megawati Hangestri: Fans Red Sparks Pindah ke Hyundai!

Puluhan Ribu Volimania 'Geruduk' Hyundai Hillstate Setelah Rekrut Megawati Hangestri: Fans Red Sparks Pindah ke Hyundai!

Megawati Hangestri resmi bergabung dengan Hyundai Hillstate. Instagram klub asal Suwon itu langsung dibanjiri puluhan ribu komentar volimania Indonesia yang 
Pansus DPRD DKI Segel Parkir Ilegal di Blok M Square demi Amankan Pendapatan Daerah

Pansus DPRD DKI Segel Parkir Ilegal di Blok M Square demi Amankan Pendapatan Daerah

Upaya pengamanan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta perlindungan terhadap hak-hak warga terus diperkuat oleh Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta. 
Wijaya Karya Rombak Jajaran Komisaris, Arthur Hedar Kembali Menjabat

Wijaya Karya Rombak Jajaran Komisaris, Arthur Hedar Kembali Menjabat

Disepakati dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025.
Teknologi Arthroscopy dan TKR: Harapan Baru bagi Penderita Cedera Muskuloskeletal

Teknologi Arthroscopy dan TKR: Harapan Baru bagi Penderita Cedera Muskuloskeletal

Pemulihan fungsi gerak dan penghilangan nyeri kronis kini menjadi fokus utama dalam penanganan gangguan muskuloskeletal. 

Trending

Pengakuan Mengejutkan Santriwati: Dugaan Pencabulan oleh Kiai Ashari Berulang, Korban Capai 50 Orang

Pengakuan Mengejutkan Santriwati: Dugaan Pencabulan oleh Kiai Ashari Berulang, Korban Capai 50 Orang

Dugaan pencabulan yang dilakukan Kiai Ashari di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Kabupaten Pati, semakin terkuak setelah pengakuan korban dalam podcast Densu.
KDM Tak Habis Pikir, Sudah Ditawari Jadi Pegawai PU Jabar, Ribuan Eks Pekerja Tambang Bogor Tidak Ada yang Daftar

KDM Tak Habis Pikir, Sudah Ditawari Jadi Pegawai PU Jabar, Ribuan Eks Pekerja Tambang Bogor Tidak Ada yang Daftar

KDM mengaku telah menawarkan solusi agar para eks pekerja tambang tersebut beralih profesi menjadi tenaga kebersihan di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum Jabar
Gerak-gerik Kiai Ashari Ternyata Sudah Lama Dinilai Janggal, Santriwati Sering Diajak Lakukan Ini saat Malam Hari

Gerak-gerik Kiai Ashari Ternyata Sudah Lama Dinilai Janggal, Santriwati Sering Diajak Lakukan Ini saat Malam Hari

Gerak-gerik Kiai Ashari pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah ternyata sudah lama dinilai janggal, santriwati sering diajak lakukan ini saat malam.
Kesaksian Korban Ponpes di Pati Bikin Merinding, Mengaku Hanya Bisa Merem saat Tidur Sekamar dengan Pelaku

Kesaksian Korban Ponpes di Pati Bikin Merinding, Mengaku Hanya Bisa Merem saat Tidur Sekamar dengan Pelaku

Pengakuan korban Ponpes di Pati bikin merinding usai mengaku hanya bisa merem saat diajak tidur sekamar dengan dalih penyembuhan batin. Simak pengakuannya!
Resmi! Hyundai Hillstate Rekrut Megawati Hangestri untuk Liga Voli Korea 2026-2027

Resmi! Hyundai Hillstate Rekrut Megawati Hangestri untuk Liga Voli Korea 2026-2027

Hyundai Hillstate akhirnya resmi mengumumkan telah merekrut Megawati Hangestri untuk tampil di Liga Voli Korea 2026-2027.
Mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu: Warga Jakarta Wajib Pilah dari Rumah

Mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu: Warga Jakarta Wajib Pilah dari Rumah

Mulai 1 Agustus 2026, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang direncanakan hanya akan menampung sampah residu. 
Sejak Awal Ponpes Berdiri, Orangtua Korban Sudah Curiga dengan Kelakuan Kiai Cabul: yang Diajak Selalu Santriwati

Sejak Awal Ponpes Berdiri, Orangtua Korban Sudah Curiga dengan Kelakuan Kiai Cabul: yang Diajak Selalu Santriwati

Oknum Kiai berinisial AS (51) atau Ashari ditetapkan sebagai tersangka. Korban merupakan santriwati Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah
Selengkapnya

Viral