KPK Minta Tambah Anggaran 2026 Rp1,34 Triliun untuk Gaji dan Tunjangan Pegawai
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta tambahan anggaran untuk tahun 2026 sebesar Rp1,34 triliun.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut pagu indikatif yang diberikan Kementerian Keuangan untuk tahun 2026 mengalami penurunan sebesar Rp359,4 miliar atau 29 persen dari tahun 2025.
Dia menjelaskan pagu indikatif KPK dari Menteri Keuangan untuk 2026 sebesar Rp878,04 miliar.
Sementara, total kebutuhan anggaran KPK untuk tahun 2026 adalah sebesar Rp2,226 triliun.
“Untuk itu kami mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp1,34 triliun,” kata Setyo dalam rapat bersama Komisi III DPR RI di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Kamis (10/7/2025).
Setyo menjelaskan anggaran pagu indikatif dari Kementerian Keuangan dialokasikan untuk program dukungan manajemen yang mencakup pembayaran gaji dan tunjangan sebesar Rp793,58 miliar serta operasional kantor sebesar Rp84,46 miliar.
Namun, pihaknya membutuhkan tambahan anggaran sebesar Rp491,3 miliar untuk program tersebut.
“Pada program dukungan manajemen kami membutuhkan anggaran sebesar Rp1,36 triliun,” kata Setyo.
Sementara itu, dia mengatakan anggaran penyelenggaraan tugas dan kewenangan KPK yang ada pada program pencegahan dan penindakan perkara korupsi belum dapat dialokasikan atau masih Rp0.
“Pada program pencegahan dan penindakan perkara korupsi kami membutuhkan anggaran sebesar Rp856,6 miliar,” jelasnya.
Atas hal ini, Setyo berharap DPR RI dapat menyetujui usulan tambahan anggaran yang dibutuhkan KPK. (saa/nsi)
Load more