News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus EDC BRI: Eks Wadirut dan Dirut Allo Bank Jadi Tersangka, Kerugian Capai Rp744 Miliar

KPK tetapkan Indra Utoyo, Dirut Allo Bank, sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan mesin EDC saat menjabat di BRI. Kerugian negara ditaksir capai Rp744 miliar.
Kamis, 10 Juli 2025 - 16:06 WIB
Kasus EDC BRI: Eks Wadirut dan Dirut Allo Bank Jadi Tersangka, Kerugian Capai Rp744 Miliar
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvonenews.com – Direktur Utama PT Allo Bank Indonesia Tbk (BBHI), Indra Utoyo, resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Keputusan ini diambil setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mesin EDC di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), saat dirinya menjabat sebagai Direktur Digital dan IT BRI periode 2017–2022.

Dalam keterbukaan informasi yang dirilis pada Kamis (10/7), Corporate Secretary Allo Bank, Stacey Aryadi, menjelaskan bahwa pengunduran diri Indra Utoyo berkaitan langsung dengan proses hukum yang tengah berjalan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Agar dapat berkonsentrasi dalam menyelesaikan masalah hukum yang sedang dihadapi sehubungan dengan penetapan status tersangka (Indra Utoyo) oleh KPK untuk kasus saat beliau menjabat di bank sebelumnya,” ujar Stacey.

Sebagai langkah lanjutan, Dewan Komisaris Allo Bank telah menunjuk Ari Yanuanto Asah, Direktur Keuangan dan Operasional, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama, efektif mulai 10 Juli 2025 hingga pelaksanaan RUPS berikutnya. Ari diharapkan mampu menjaga stabilitas manajemen dan memastikan kelangsungan operasional bank selama masa transisi.

Stacey menegaskan bahwa pengunduran diri Indra tidak akan mengganggu operasional perusahaan. Di bawah kepemimpinan sementara Ari Yanuanto, pelayanan nasabah dan kegiatan operasional Allo Bank tetap berjalan normal.

Sebelumnya, KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan mesin EDC yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp744 miliar. Para tersangka diduga memperkaya diri sendiri maupun korporasi dari proyek tersebut.

Selain Indra Utoyo, empat tersangka lain dalam kasus ini adalah:

  • Catur Budi Harto (CBH), Mantan Wakil Direktur Utama BRI

  • Dedi Sunardi (DS), SEVP Manajemen Aktiva dan Pengadaan BRI

  • Elvizar (EL), Direktur Utama PT Pasifik Cipta Solusi (PCS)

  • Rudy S. Kartadidjaja (RSK), Direktur Utama PT Bringin Inti Teknologi (BTI)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kelima tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 dan Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Penetapan tersangka terhadap Indra Utoyo sekaligus mencatat babak baru dalam penegakan hukum di sektor keuangan, khususnya terkait pengadaan berbasis teknologi di perbankan nasional. (nsp)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KPK Gelar OTT di Jakarta Hari Ini

KPK Gelar OTT di Jakarta Hari Ini

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan di Jakarta pada Rabu (4/2/2026). Belum terungkap sosok yang ditangkap kali ini.
Diduga Curi Uang Penumpang, Dua WN Cina Diamankan di Bandara Juanda

Diduga Curi Uang Penumpang, Dua WN Cina Diamankan di Bandara Juanda

Dua warga negara (WN) Cina berinisial WM dan LJ diamankan oleh petugas Bandara Internasional Juanda bersama Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya setelah diduga melakukan pencurian di dalam pesawat pada penerbangan Citilink rute Jakarta–Surabaya. Keduanya kini terancam dideportasi.
Jurnalis Arab Bongkar Kelakuan Minus Karim Benzema di Balik Transfernya ke Al Hilal yang Ikut Bikin Ronaldo Murka

Jurnalis Arab Bongkar Kelakuan Minus Karim Benzema di Balik Transfernya ke Al Hilal yang Ikut Bikin Ronaldo Murka

Efek kepindahan Karim Benzema ke Al Hilal menimbulkan efek domino, salah satunya membuat Ronaldo murka. Jurnalis Arab pun membongkar kelakuan Benzema di balik transfer kontroversialnya itu.
Mulai Hari Ini, Girik hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tak Berlaku, Wajib Dikonversi ke SHM

Mulai Hari Ini, Girik hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tak Berlaku, Wajib Dikonversi ke SHM

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin menekankan pentingnya tertib administrasi pertanahan guna mencegah konflik dan praktik mafia tanah.
5 Fakta Dibalik Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta, Dibocorkan Rizky Ridho hingga Punya Darah Bandung

5 Fakta Dibalik Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta, Dibocorkan Rizky Ridho hingga Punya Darah Bandung

Mulai dari informasi terselubung Rizky Ridho sampai punya garis keturunan Bandung mengiringi fakta-fakta dibalik transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta.
Anindya Bakrie Sebut Elektrifikasi dan Hilirisasi Mineral Jadi Tulang Punggung Pertumbuhan Hijau Ekonomi Indonesia

Anindya Bakrie Sebut Elektrifikasi dan Hilirisasi Mineral Jadi Tulang Punggung Pertumbuhan Hijau Ekonomi Indonesia

Ketum Kadin Anindya Bakrie menilai, transisi hijau justru membuka peluang investasi, industrialisasi, hingga penciptaan lapangan kerja dalam skala besar.

Trending

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Siswa SD Gantung Diri di NTT, DPR: Pendidikan Harus Gratis Tanpa Bebani Keluarga Miskin

Siswa SD Gantung Diri di NTT, DPR: Pendidikan Harus Gratis Tanpa Bebani Keluarga Miskin

Merespons hal tersebut, Hetifah menegaskan negara harus memberikan perhatian serius untuk peristiwa tersebut. Ia menilai tak ada negara manapun yang bisa menerima peristiwa tragis tersebut.
Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral

Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral

Kabar anak SD, YBS (10) bunuh diri di Ngada, NTT, Kamis (29/1/2026), viral. Isi pesan di surat wasiat pada ibunya diduga menjadi penyebab gantung diri heboh.
Ditulis Pakai Bahasa Bajawa, Anak Kelas IV SD di NTT yang Bunuh Diri di Pohon Cengkeh Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu Minta Sang Ibu Tak Mencarinya

Ditulis Pakai Bahasa Bajawa, Anak Kelas IV SD di NTT yang Bunuh Diri di Pohon Cengkeh Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu Minta Sang Ibu Tak Mencarinya

Ditulis pakai bahasa Bajawa, anak kelas IV SD di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berpesan agar sang ibu untuk tak mencarinya.
Terang-terangan 3 Pemain Asing dan Keturunan Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia

Terang-terangan 3 Pemain Asing dan Keturunan Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia

Pelatih Timnas Indonesia John Herdman membuka peluang hadirnya tambahan pemain naturalisasi guna memperkuat Skuad Garuda. Di era kepemimpinannya, sejumlah ... -
Isi Surat Memilukan Bocah SD di NTT Nekat Bunuh Diri karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena: Mama Saya Pergi Dulu

Isi Surat Memilukan Bocah SD di NTT Nekat Bunuh Diri karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena: Mama Saya Pergi Dulu

Begini isi surat memilukan yang ditulis bocah SD di NTT yang nekat bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena. Surat tersebut ditujukan untuk ibunya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT